Jember, Memorandum.co.id - Dafam Hotel Management yang merupakan salah satu hotel operator di Indonesia melakukan inovasi pemanfaatan energi surya untuk unit hotelnya, bertempat di Hotel Dafam Semarang, Kamis 17 November 2022 bersama dengan PT Tripower Solar Nusantara melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) kerjasama bidang pemanfaatan Listrik Tenaga Surya (PLTS) . Sinergi dua perusahaan multinasional ini akan melaksanakan kerjasama dalam bentuk Sistem PLTS (Pembangkit Listrik Tenaga Surya) On Grid di Gedung hotel. PLTS On Grid adalah PLTS yang bekerja paralel dengan sumber utama seperti PLN, genset dll. Sistem ini berfungsi sebagai pengurang penggunaan sumber listrik utama yang ada sehingga menghemat biaya pemakaian sumber listrik secara keseluruhan. Penandatanganan dilakukan oleh President Direktur PT Dafam Property Indonesia (DPI) Tbk Bapak Billy Dahlan, Direktur PT Dafam Property Indonesia Tbk Bapak Wijaya Dahlan, Direktur Utama PT Dafam Hotel Management Bapak Andhy Irawan MBA dan Direktur Utama PT Tripower Solar Nusantara Bapak Laurentinus Salvani Tedi W. Energi surya adalah sumber energi melimpah di negeri khatulistiwa, Indonesia. Negeri kita memili`ki potensi energi matahari hingga 207,8 Gigawatt menurut data Kementerian ESDM atau 560 Gigawatt menurut data Institute for Essential Service Reform (IESR). Andhy Irawan MBA dalam siaran persnya, Kamis 17 November menerangkan, Dafam Hotel mensuport energi yang bersih dan tidak menimbulkan polusi. Karena itu, dengan penggunaan panel surya akan tetap melindungi bumi dari pemanasan global. Menurut Andy, dari sisi bisnis hotel kita bisa melakukan penghematan energy yang bisa mengurangi biaya operational hotel dan kerjasama ini di harapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat Indonesia untuk dapat memanfaatkan energi baru yang lebih ramah lingkungan ungkap Andhy Irawan MBA dalam siaran persnya. (edy)
Dafam Hotel Management Manfaatkan Energi Surya
Kamis 17-11-2022,14:52 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :