Gresik, Memorandum.co.id - Kapolres Gresik, AKBP Mochamad Nur Azis kembali mengecek layanan SIM di Satpas Gresik, Rabu (16/11/2022). Pengecekan dilakukan untuk memastikan pelayanan masyarakat berjalan maksimal serta pengawasan terhadap praktik calo dan pungutan liar (pungli). AKBP Nur Azis didampingi Wakapolres Kompol Ari Galang Saputro dan Kasat Lantas AKP Agung Fitransyah. Ia melihat langsung seluruh alur pembuatan SIM. Mulai dari pendaftaran, ujian teori, ujian praktik hingga proses terakhir SIM dikeluarkan. "Kami ingin memastikan pelayanan SIM berjalan optimal, sehingga masyarakat puas dengan layanan publik Polri di Kabupaten Gresik. Kami juga mendengar langsung saran dan masukan dari masyarakat yang datang," ujarnya di lokasi. Pihaknya memastikan tidak ada calo dan pungli di layanan publik Polri. Hal ini penting dalam rangka menciptakan pelayanan prima kepada masyarakat. "Kami pastikan tidak ada calo, tidak ada pungli. Kalau ada silahkan lapor, kami akan tindak tegas," tegasnya. Terkait penindakan pelanggar lalu lintas, Kapolres Gresik menjelaskan bahwa ETLE Gresik sudah terhubung dengan Mabes Polri. Oleh karenanya, seluruh anggota diminta mematuhi seluruh ketentuan yang ada. Jangan sampai melakukan hal yang mencoreng citra Polri. "Jangan pungli, setiap penindakan difokuskan ETLE. Tetap profesional sesuai dengan ketentuan, niati kerja dengan ibadah sehingga masyarakat tidak jengkel, dan anggota lantas adalah etalase terdepan. Hati - hati di lapangan dan apabila ada yang melakukan pelanggaran kita akan tindak tegas, tetep semangat," tutupnya.(and/har)
Kapolres Gresik Kembali Cek Layanan SIM, Pastikan Zero Pungli
Rabu 16-11-2022,11:51 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 25-02-2026,17:33 WIB
10 Resep Simpel Menu Takjil Buka Puasa Ramadan di Surabaya, Bisa untuk Ide Jualan
Rabu 25-02-2026,14:40 WIB
Jukir ATM BCA Kapas Krampung Surabaya Ancam Bunuh Nasabah, Polisi Lakukan Penyelidikan
Rabu 25-02-2026,14:47 WIB
Kasus KBS Masuk Tahap Penyidikan, Potensi Kerugian Negara Ditaksir di Atas Rp7 Miliar
Rabu 25-02-2026,15:57 WIB
Kejati Jatim Hentikan Kasus Guru GTT Rangkap Pendamping Desa, Kerugian Rp118 Juta Dikembalikan
Rabu 25-02-2026,22:44 WIB
Persebaya vs PSM Makassar 1-0, Bajol Ijo Akhiri Tren Negatif di GBT
Terkini
Kamis 26-02-2026,13:31 WIB
Sempat Kejang, Pengamen Asal Blitar Ditemukan Meninggal Dunia di Tepi Jalan Cerme Gresik
Kamis 26-02-2026,13:27 WIB
Respons Cepat Laporan 110, Polsek Bubutan Tertibkan Parkir Liar di Jalan Semarang
Kamis 26-02-2026,13:15 WIB
Zero Narkoba, Polres Kediri Kota Tegaskan Integritas Lewat Tes Urine Massal
Kamis 26-02-2026,13:09 WIB
Lelah Hidup dalam Trauma Banjir, Warga Villa Indah Tegal Besar Jember Siap Tempuh Jalur Hukum
Kamis 26-02-2026,12:58 WIB