Malang, Memorandum.co.id - Kondisi geografis wilayah Kabupaten Malang yang memiliki area pegunungan maka memiliki kerawanan bencana. Pemkab Malang diharapkan memiliki peta rawan bencana sebagai langkah untuk antisipasi. Anggota Komisi 3 DPRD Kabupaten Malang Amarta Faza menyampaikan peta rawan bencana ini akan membantu dalam penanganan bencana alam. “Dengan adanya peta bencana, pemerintah dapat mengurai bencana yang biasa terjadi pada wilayah tersebut,” katanya. Bencana yang terjadi di Kabupaten Malang menurutnya beragam, mulai dari bencana banjir, tanah longsor, puting beliung dan tanah bergerak. Pemetaan wilayah bencana ini sangat mendukung, untuk dapat dilakukan pencegahan, setidaknya mengurangi efek bencana bagi masyarakat. Peta rawan bencana ini berfungsi untuk mengurai adanya persoalan bencana maupun mendukung perencanaan pembangunan berkait dengan pengurangan resiko bencana. Misalnya, bencana banjir di wilayah Malang selatan, aliran sungai dapat dikurangi volume airnya dengan membuat sudetan. “Terkait tanah longsor pada lokasi tersebut, mungkin dapat dibangun dinding penahan tanah. Paling tidak diberi bronjong sebagai pencegah,” ujar Faza. Dalam penanganan bencana, Faza mengatakan Pemkab Malang harus bergerak cepat menangani. Seperti, kerusakan infrastruktur yang menghambat perekonomian di wilayah bencana. Ini dapat dilakukan pendataan infrastruktur yang rusak sehingga penangan lebih terarah. (kid/ari)
Pemkab Malang Harus Miliki Peta Rawan bencana
Rabu 16-11-2022,07:07 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 08-04-2026,11:13 WIB
KPK Geledah Rumah Direktur PDAM Kota Madiun, Sejumlah Lokasi Ikut Disasar
Rabu 08-04-2026,15:26 WIB
Pemkot Madiun Hadapi Gelombang Pensiun, ASN Lemah Turun Eselon
Rabu 08-04-2026,08:17 WIB
Kejari Jombang Tetapkan Mantri BRI Keboan Jadi Tersangka Korupsi Kredit Fiktif
Rabu 08-04-2026,06:01 WIB
Aliansi Mahasiswa Pecinta Sejarah Minta Kasus Perusakan Cagar Budaya di Gresik Segera Diusut
Rabu 08-04-2026,22:46 WIB
Dindik Jatim Kebut Pengisian 35 Kepala Sekolah Kosong
Terkini
Rabu 08-04-2026,22:46 WIB
Dindik Jatim Kebut Pengisian 35 Kepala Sekolah Kosong
Rabu 08-04-2026,22:40 WIB
Akademisi Unair Ingatkan Risiko di Balik Kebijakan WFH ASN Jumat
Rabu 08-04-2026,22:33 WIB
ASN Pemprov Jatim Terapkan WFH Rabu dan Tunggu Sinkronisasi Kebijakan Pusat
Rabu 08-04-2026,22:28 WIB
B50 Berlaku 1 Juli 2026, Subsidi Bisa Hemat Hingga Rp 48 Triliun
Rabu 08-04-2026,22:18 WIB