Modus Bandit Kedung Klinter, Kontrak Rumah hingga Nikahi Wanita Sekitar

Selasa 15-11-2022,16:22 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Tersangka Imam diamankan anggota opsnal Polsek Tegalsari. Surabaya, memorandum.co.id - Kepolisian membeberkan modus pencurian motor yang dilakukan Imam (25), warga Jalan Kedung Klinter atau tinggal di Jalan Surabayan Gang I. Untuk melancarkan aksi, ia kerap berpindah rumah kontrakan. Bahkan, residivis kasus serupa itu pernah menikahi seorang wanita yang merupakan tetangga kontrakannya. "Modusnya begitu mas. Pindah-pindah dan menikahi wanita sekitar," kata Kanitreskrim Polsek Tegalsari AKP Marji Wibowo, Selasa (15/11/2022). Marji menjelaskan, selain di lokasi tepat ia diamankan, tersangka juga pernah beraksi di beberapa lokasi yang lain. Namun, untuk memastikan hal itu, Marji mengaku masih akan melakukan penyidikan. "Ada lokasi lain. Masih dikembangkan," imbuh Marji. Diberitakan sebelumnya, tim Antibandit Polsek Tegalsari meringkus seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Sabtu (12/11/2022). Tersangka Imam (25), warga Jalan Kedung Klinter. Sehari-hari, ia tinggal di kontrakan di Jalan Surabayan I. Marji menjelaskan, aksi tersangka bermula ketika ia mencari sasaran motor di sekitar tempat kontrakannya. Nah, saat melintas di rumah korban, ia mendapati motor milik korban terparkir di teras. Usai dipastikan aman, ia perlahan masuk teras.(fdn)

Tags :
Kategori :

Terkait