Gresik, Memorandum.co.id - Entah apa yang terlintas di benak Wiwik Indrawati (48) warga Desa Sidorukun, Kecamatan Gresik Kota. Aksinya tergolong tidak biasa. Sembari menggendong sang anak yang masih berusia lima tahun, ibu rumah tangga itu nekat jualan sabu. Ia selama ini bertindak sebagai kurir serbuk setan sebelum aksinya terendus pihak kepolisan. Jajaran Satreskoba Polres Gresik membekuknya saat hendak melakukan transaksi di Jalan Kapten Dulasim, Kelurahan Singosari, Kecamatan Kebomas. Tanpa perlawanan ia dikeler ke kantor polisi. Kasat Reskoba Polres Gresik AKP Tatak Sutrisno melalui KBO Iptu Suhari menjelaskan, dari tangan perempuan tersebut petugas mengamankan barang bukti satu poket sabu - sabu seberat 0,30 gram. Untuk mengelabuhi petugas, tersangka kerap membawa anaknya. “Dengan modus menggendong anak, kadang sabu - sabunya juga diselipkan di dalam BH tersangka. Dia sering transaksi sabu - sabu di dekat warung lokasi kejadian,” ungkap KBO Satreskoba Polres Gresik, Iptu Suhari, Selasa (15/11/2022). Wiwik tergolong licin dalam melancarkan aksinya. Tersangka berulang kali lolos dari pantauan petugas. Barang haram itu diedarkan kepada mereka yang sudsh menjadi langganannya. “Sasarannya mulai remaja sampai para pekerja pabrik,” jelasnya. Barang haram tersebut didapatkan dari rekannya Suyono warga asal Jalan Darmo Sugondo Kelurahan Indro, Kecamatan Kebomas, Gresik. Sama seperti Wiwik, aparat kepolisian juga telah membekuk Suyono. "Barangnya dari Madura," tandasnya. Bertindak sebagai kurir, kepada penyidik Wiwik mengaku damam sekali menjual barang haram tersebut langsung 9 gram sabu. “Namun saat ditangkap pekan lalu tinggal satu poket sabu. Kami juga menerima uang tunai Rp 4,8 juta dari pelaku Suyono,” pungkasnya. Untuk mempertanggungjawabkan ulahnya, Wiwik dan Suyonk dijebloskan ke Rutan Mapolres Gresik. Keduanya dijerat Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara.(and/har)
Jualan Sabu Sembari Gendong Anak, IRT di Gresik Ditangkap Polisi
Selasa 15-11-2022,11:28 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 22-12-2025,15:05 WIB
8 Tahun Melangkah Bersama, Komunitas Line Dance Pasmanbaya Jaga Kebugaran dan Eratkan Silaturahmi Alumni
Senin 22-12-2025,14:53 WIB
Usai Disemprot Bupati, Dishub Tulungagung Kebut Pemasangan Traffic Light di Jalan Teuku Umar
Senin 22-12-2025,22:16 WIB
Gelar Muktamar dan Penyempurnaan Konstitusi PBNU: Sebuah Solusi Alternatif
Senin 22-12-2025,18:49 WIB
Puluhan Ibu Rumah Tangga di Surabaya Jadi Korban Investasi Bodong Kerugian Capai Rp 10 Miliar
Senin 22-12-2025,16:24 WIB
Pelatih Fisik Persebaya Shin Sang-gyu Ungkap Kunci Stamina Pemain di Super League 2025/2026
Terkini
Selasa 23-12-2025,13:49 WIB
Diterjang Puting Beliung, Rumah Warga Duduksampeyan Gresik Roboh, Penghuni Terluka
Selasa 23-12-2025,13:22 WIB
Temukan Harga Minyak di Atas HET, Satgas Pangan Jatim Selidiki Distributor ke Pasar Wonokromo
Selasa 23-12-2025,13:16 WIB
Polsek Lakarsantri Hadiri Rakor Manajemen Lalu Lintas Radial Road Surabaya Guna Tekan Angka Kecelakaan
Selasa 23-12-2025,13:13 WIB
Polres Malang Ungkap Kasus Janin Bayi Dikubur di Belakang Rumah Kos Sumberpucung
Selasa 23-12-2025,13:11 WIB