Gresik, Memorandum.co.id - Entah apa yang terlintas di benak Wiwik Indrawati (48) warga Desa Sidorukun, Kecamatan Gresik Kota. Aksinya tergolong tidak biasa. Sembari menggendong sang anak yang masih berusia lima tahun, ibu rumah tangga itu nekat jualan sabu. Ia selama ini bertindak sebagai kurir serbuk setan sebelum aksinya terendus pihak kepolisan. Jajaran Satreskoba Polres Gresik membekuknya saat hendak melakukan transaksi di Jalan Kapten Dulasim, Kelurahan Singosari, Kecamatan Kebomas. Tanpa perlawanan ia dikeler ke kantor polisi. Kasat Reskoba Polres Gresik AKP Tatak Sutrisno melalui KBO Iptu Suhari menjelaskan, dari tangan perempuan tersebut petugas mengamankan barang bukti satu poket sabu - sabu seberat 0,30 gram. Untuk mengelabuhi petugas, tersangka kerap membawa anaknya. “Dengan modus menggendong anak, kadang sabu - sabunya juga diselipkan di dalam BH tersangka. Dia sering transaksi sabu - sabu di dekat warung lokasi kejadian,” ungkap KBO Satreskoba Polres Gresik, Iptu Suhari, Selasa (15/11/2022). Wiwik tergolong licin dalam melancarkan aksinya. Tersangka berulang kali lolos dari pantauan petugas. Barang haram itu diedarkan kepada mereka yang sudsh menjadi langganannya. “Sasarannya mulai remaja sampai para pekerja pabrik,” jelasnya. Barang haram tersebut didapatkan dari rekannya Suyono warga asal Jalan Darmo Sugondo Kelurahan Indro, Kecamatan Kebomas, Gresik. Sama seperti Wiwik, aparat kepolisian juga telah membekuk Suyono. "Barangnya dari Madura," tandasnya. Bertindak sebagai kurir, kepada penyidik Wiwik mengaku damam sekali menjual barang haram tersebut langsung 9 gram sabu. “Namun saat ditangkap pekan lalu tinggal satu poket sabu. Kami juga menerima uang tunai Rp 4,8 juta dari pelaku Suyono,” pungkasnya. Untuk mempertanggungjawabkan ulahnya, Wiwik dan Suyonk dijebloskan ke Rutan Mapolres Gresik. Keduanya dijerat Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara.(and/har)
Jualan Sabu Sembari Gendong Anak, IRT di Gresik Ditangkap Polisi
Selasa 15-11-2022,11:28 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 08-06-2026,07:43 WIB
Teror Pinjol, Akademisi Unesa Soroti Ancaman Kebocoran Data dan Lemahnya Pengawasan
Senin 08-06-2026,14:45 WIB
MBG Dihentikan Tiba-tiba, Satgas MBG Tulungagung Sebut 18 SPPG Disuspend
Senin 08-06-2026,09:13 WIB
Cerita Korban Pinjol di Surabaya, Diteror Chat hingga Telepon Tiap Hari
Senin 08-06-2026,07:09 WIB
Terjerat Pinjol Data Pribadi Jadi Taruhan, OJK Jatim Gencarkan Edukasi dan Perlindungan Konsumen
Senin 08-06-2026,11:52 WIB
Rumah Dua Lantai di Situbondo Terbakar, Uang Tunai Rp170 Juta Hangus
Terkini
Senin 08-06-2026,20:57 WIB
Manajer Gion Spa Akui Pernah Terima Tujuh Terapis di Bawah Umur dari Agensi
Senin 08-06-2026,20:41 WIB
Profesor Baru UB Kenalkan Teknologi Deteksi Ikan hingga Inovasi Makanan Olahan
Senin 08-06-2026,20:34 WIB
Kapolres Cup 2026 Jadi Ajang Pembinaan Voli Putri Kabupaten Kediri
Senin 08-06-2026,20:27 WIB
Kapolres Kediri Tekankan Peran Bhabinkamtibmas sebagai Garda Terdepan Pelayanan Masyarakat
Senin 08-06-2026,20:21 WIB