Police line yang terpasang di lokasi hilangnya dua patung macan di Krematorium Eka Praya. Surabaya, memorandum.co.id - Hilangnya dua patung macan di Krematorium Eka Praya Kembang Kuning diduga ada motif persaingan bisnis. Nilai patung yang tertancap sejak tahun 50-an itu disebut sebut punya nilai rupiah puluhan juta. Sepengetahuan Arto Julianto, warga Surabaya, bahwa menurut kepercayaan patung macan yang terletak di depan itu mempunyai nilai sejarah tinggi dan disebut sebagai penjaga area krematorium tersebut. "Kalau dilihat pada sisi mistisnya, patung itu ada isinya (berbau hal gaib). Patung itu sudah lama, ada yang menyakini menjaga krematorium," kata pria yang kesehariannya merias mayat ini. Kenapa yang dicuri dua patung macan tersebut? Dia menyakini bahwa motif dari pencurian patung ini karena nilai jualnya cukup tinggi. Namun semua di balik insiden ini, menurutnya pihak berwajib yang bisa mengungkap apa motif sebenarnya. "Itu bisa sampai 20 - 25 juta atau bahkan lebih nilai jualnya. Mungkin ya dijual lagi oleh pelakunya," ungkapnya. Sementara itu pegiat sejarah Kota Surabaya Kuncarsono Prasetya ketika dikonfirmasi apakah patung yang dicuri tersebut termasuk sejarah. "Nggak ada catatan sejarah tentang patung itu," ungkapnya. Pihaknya juga enggan berkomentar banyak karena tidak tahu betul masalahnya dan objek yang dicuri."Gak bisa komentar, dari pada salah,' jelasnya. Sementara hasil olah TKP polisi dan pemeriksaan CCTV di lokasi kejadian, terekam aktivitas tujuh orang dan pikap yang diduga komplotan pencuri tersebut. Kejadian itu dilaporkan ke Polsek Sawahan. Sejauh ini polisi masih melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi. "Kami panggil saksi saksi untuk dimintai keterangan di polsek," kata Kapolsek Sawahan Kompol Risky Fardian. (alf)
Patung Macan Krematorium Kembang Kuning Punya Nilai Jual Tinggi
Senin 14-11-2022,19:41 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 22-10-2026,07:31 WIB
Abaikan Surat Edaran Pemkot Surabaya, Bottles Up Tetap Layani Pembelian Ecer
Kamis 22-10-2026,17:11 WIB
Maidi Divonis 5 Tahun Penjara, Wali Kota Madiun Nonaktif Wajib Bayar Uang Pengganti Rp6,7 Miliar
Kamis 22-10-2026,12:34 WIB
Perampok Bersenjata Celurit Sikat Toko Emas di Jember, Dua Korban Tersungkur Bersimbah Darah
Kamis 22-10-2026,03:05 WIB
Persik Kediri Bidik Tiga Poin atas PSS Sleman, Park Jun-heong Pede Macan Putih Menang
Kamis 22-10-2026,04:07 WIB
157 Ribu UMKM Lamongan Didorong Go Digital, Pak Yes Bidik Pasar TikTok Shop
Terkini
Jumat 23-10-2026,02:00 WIB
170 Calon Dewan Pendidikan Jatim Lolos Seleksi Administrasi, Berebut 50 Kursi Wawancara di Surabaya
Jumat 23-10-2026,01:00 WIB
Ombudsman Jatim Tinjau Pelayanan Rutan Surabaya di Sidoarjo, Soroti Hak Warga Binaan
Jumat 23-10-2026,00:00 WIB
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Dapat Pembekalan Penanganan Kejahatan Transnasional
Kamis 22-10-2026,23:53 WIB
Manajemen PT SAI Bantah Isu Pengancaman Pekerja Proyek Smelter di PIER
Kamis 22-10-2026,23:46 WIB