Dari kiri, Riza Alifianto Kurniawan, Edi Wibowo, dan M Widodo. Surabaya, memorandum.co.id - Sudah hampir sebulan ini, Polri Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan jajarannya untuk tidak melakukan dan menggelar operasi penindakan tilang secara manual alias di jalan secara langsung. Instruksi itu sebagaimana tertuang dalam surat telegram Nomor ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022, tanggal 18 Oktober 2022. Apabila ditemukan petugas yang langgar, akan diberi sanksi internal. Pakar Hukum dari Unair Riza Alifianto Kurniawan berkomentar bahwa dengan adanya ETLE sangat sulit bagi oknum polisi yang mencari kesalahan pemakai jalan karena akan dipersulit oleh sistem ETLE. "ETLE akan lebih akuntable karena ada rekaman pelanggaran dan penindakan terkait masalah lalu lintas," kata Riza Alifianto, Jumat (11/11). Lebih lanjut ia mengatakan, masalah terkait ETLE mungkin nanti supervisi atau pengawasan atas sistem. Pengawasan yang masih korup dimungkinkan tujuan ETLE tidak tepat sasaran. "Secara garis besar ETLE layak untuk diapresiasi karena sistem ini bisa menekan tindakan korup oknum polisi dan sanksi dari ETLE bisa menekan jumlah pelanggaran yang akan berakibat meningkatnya disiplin dan keamanan berkendara," jelasnya. Sementara itu Pakar Hukum Sunarno Edi Wibowo juga menanggapi bahwa dengan adanya larangnya tilang manual, masih ada polisi yang masih mencari-cari kesempatan. "Masih ada (ditemukan oknum polisi bermain) di jalan jalan," ungkapnya. Menurutnya, dengan cara E-TLE ini lebih maksimal dibandingkan tilang manual. "Iya, karena denda masuk ke negara," imbuhnya. Sementara terkait sanksi tegas harus diberikan kepada polisi nakal yang masih mokong. "Harus dimutasi itu oknum yang bermain main," ungkapnya. Sementara itu M Widodo warga Surabaya tidak setuju kalau tilang manual dihilangkan. "Saya pribadi kalau tilang manual dihilangkan sangat riskan karena akhir akhir ini intens kejadian curanmor. Sehingga untuk meminimalisir kejadian tersebut perlu adanya operasi di jalan atau tilang. Kalau tilang manual dihilangkan justru memperbesar peluang dari pada penjahat jalanan atau pencurian motor yang lebih marak," kata Wiwit. Widodo memberikan contoh jika pada saat itu ada peristiwa curanmor saat itu juga bisa ditindak oleh petugas di lapangan yang melakukan razia. "Sehingga harapan saya tilang manual tetap ada," jelasnya. Terkait oknum polisi cari cari kesempatan, menurutnya sampai saat ini pihaknya belum menemukan oknum polisi yang mencari cari kesempatan, kalau pun ada masih ada ya cuma segelintir oknum saja yang bermain. "Jadi saya tidak setuju kalau tilang manual dihilangkan. Alasan pertama karena memperbesar peluang pelaku kejahatan, ke dua ketika ada tilang manual memberi waspada pelaku kejahatan sehingga perlu operasi manual ini dikembalikan lagi dari pada ETLE, alasan ketiga karena belum tentu pengendara pelanggar itu pemilik motor tersebut," paparnya. Pihaknya menyarankan perlu adanya hotline atau nomor telepon khusus agar bisa memberitahukan jika ada oknum polisi yang masih melakukan tilang manual. "Nomor hotline ini sangat diperlukan jika ada ditemukan ada oknum yang bermain.Ini sangat perlu," pungkasnya. (alf)
Pilih Tilang Elektronik Atau Manual, Begini Kata Pakar dan Warga
Jumat 11-11-2022,18:58 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 20-08-2026,13:15 WIB
Dari Cinta Palsu hingga Hadiah Fiktif, Begini Modus Sindikat Love Scamming
Kamis 20-08-2026,12:46 WIB
Mahasiswi Berprestasi Terancam Gagal dapat Beasiswa, Cak Ji Sidak BPS Surabaya Soroti Data Desil
Kamis 20-08-2026,11:35 WIB
Ada ASN Simpan Miliaran di KPRI Sejahtera, Kejaksaan Diminta Telusuri Asal-Usul Dana
Kamis 20-08-2026,12:49 WIB
46 Tersangka Sindikat Love Scamming Internasional Dilimpahkan ke Kejari Surabaya
Kamis 20-08-2026,11:00 WIB
PKDI Cup II 2026: Tuan Rumah Lumajang Kalah Tipis Lawan Jember, Mojokerto Bungkam Gresik
Terkini
Jumat 21-08-2026,10:00 WIB
Bhabinkamtibmas Watualang Monitoring Sawi Hijau dan Selada, Dukung Ketahanan Pangan Warga
Jumat 21-08-2026,09:50 WIB
Polres Jombang Raih Penghargaan Predikat Prima A dari Kapolri
Jumat 21-08-2026,09:37 WIB
DPRD Jombang Bahas Dua Raperda Inisiatif Lindungi Guru, Penertiban Tak Boleh Asal Represif
Jumat 21-08-2026,09:04 WIB
Jelang Muktamar ke-35 NU, Ribuan Jamaah Hadiri Istigasah di Tambakberas Jombang
Jumat 21-08-2026,08:52 WIB