Wachid (23) Surabaya, memorandum.co.id - Dua pemuda terciduk membawa senjata tajam (sajam) jenis katana dan golok untuk bekal tawuran. Keduanya yakni Wahid (23), warga Jalan Taman Irawati dan ASM (17), warga Jalan Tambak Wedi. Kejadian itu bermula ketika Polsek Kenjeran bersama tiga pilar tengah patroli mengantisipasi balap liar yang kerap terjadi. Namun balap liar tak ditemukan. Justru polisi mendapati dua pemuda membawa sajam hendak tawuran di kawasan Tambak Wedi. “Kami amankan keduanya karena terbukti membawa senjata tajam jenis katana dan golok,” kata Kanitreskrim Polsek Kenjeran AKP Soeryadi, Rabu (9/11/2022). AKP Soeryadi menambahkan, berdasar hasil pemeriksaan, keduanya mengaku bahwa ada dua kubu hendak melakukan tawuran di Jembatan Dukuh Bulak Banteng, namun dibubarkan warga. “Termasuk dua yang kami amankan ini ikut tawuran. Namun dibubarkan warga. Kemudian sebagian dari mereka ada yang kabur ke daerah Tambak Wedi,” pungkasnya. Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita barang bukti pedang katana sepanjang 80 sentimeter dan golok 75 sentimeter. Atas perbuatannya, mereka dijerat Pasal 2 Ayat 1 Undang-undang Darurat Nomot 12 tahun 1951 Tentang senjata api (Senpi), bahan peledak (Handak) dan senjata tajam (Sajam). Sementara belakangan dikabarkan maraknya aksi tawuran di wilayah Kenjeran. Bahkan ada seorang remaja tewas karena dibacok kubu musuh. Alhasil tiga tersangka diamankan Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak. (alf)
Bawa Sajam untuk Tawuran, Dua Pemuda Diamankan
Rabu 09-11-2022,19:02 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 17-02-2026,14:34 WIB
Libur Panjang, Bupati Gatut Sunu Pilih Sidak dan Pastikan Sejumlah Titik Jalan Kembali Mulus Sebelum Lebaran
Selasa 17-02-2026,23:36 WIB
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Ramadan 1447 H Surabaya Lengkap dengan Doa Niat
Selasa 17-02-2026,15:08 WIB
Dari Musibah Jadi Berkah, Polisi Beri Bentor Baru untuk Korban Tabrak Lari di Ngemplak Tulungagung
Selasa 17-02-2026,18:00 WIB
Dinilai Langgar UU ITE, Pria Mengaku Wartawan Dilaporkan ke Mapolres Situbondo
Selasa 17-02-2026,17:50 WIB
Bruno Paraiba Kembali Berlatih, Harapan Baru Persebaya Jelang Duel Kontra Persijap Jepara
Terkini
Rabu 18-02-2026,12:37 WIB
Jadikan Warkop Bubutan Lapak Sabu, Pengedar Asal Surabaya Dituntut 8 Tahun Penjara
Rabu 18-02-2026,12:34 WIB
Kompak Jualan Sabu di Gang Sempit, Ayah di Surabaya Dituntut 4,5 Tahun dan Anak 2 Tahun Penjara
Rabu 18-02-2026,12:30 WIB
Tiga Direksi Keuangan KBS Diperiksa, Kejati Jatim Bongkar Dugaan Korupsi dan Sita Dokumen Penting
Rabu 18-02-2026,12:25 WIB
Tak Gentar Jalan Terjal, Polres Jember Sambangi Warga Terpencil di Lereng Argopuro
Rabu 18-02-2026,12:22 WIB