Surabaya, memorandum.co.id - Unit Reskrim Polsek Semampir terus mengembangkan kasus peredaran narkoba di Jalan Jatisrono VII, yang yang melibatkan pengedar sabu, Sukarno (37). Karena bisnis yang dilakoni selama dua bulan ini, selain menyediakan tempat untuk nyabu, dia juga meraup keuntungan Rp 5 juta per bulan. “Dua hari barang sudah habis terjual dan saya mendapatkan keuntungan lima ratus ribu rupiah dan nyabu gratis,” ungkap pria pengangguran ini. Sukarno saat diinterogasi petugas mengaku disuruh menjualkan sabu oleh teman asal Jatipurwo sebanyak satu gram sabu. Oleh dia, kemudian barang haram dikemas lagi menjadi delapan poket dan dijual lagi paket hemat (pahe) kepada pelanggan Rp 150 ribu. Pelanggannya mayoritas pemuda-pemudi setempat. Terkadang pasien lama bila beli sabu datang sendiri ke rumah. "Ada juga yang diranjau di depan gang rumahnya dengan bantuan kedua kurir saya (Fauzi dan Lukman)," beber Sukarno. Seperti yang diberitakan sebelumnya, berkat informasi dari masyarakat di acara cangkrukan, Unit Reskrim Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak menangkap pengedar sabuberikut dua kurirnya di Jalan Jatisrono VII. Dalam penggerebekan itu, polisi menangkap Sukarno dan dua kurirnya, Fauzi dan Lukman. Petugas juga melakukan penggeledahan di rumahnya dan ditemukan barang bukti. Antara lain timbangan elektrik, seperangkat alat isap SS, satu pipet kaca, satu buah klip plastik besar berisi 13 poket kecil ss dengan total berat 6,95 gram, satu korek api, 45 klip plastik, dan uang tunai Rp 61.000 ribu. (rio/tyo)
Pengedar Sabu Jatisrono Untung Rp 5 Juta Per Bulan
Kamis 21-11-2019,17:03 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 08-09-2026,14:34 WIB
Proyek Pelebaran Jalan Wiyung-Menganti Didesak Tepat Waktu, DPRD Surabaya Tekankan K3 dan Integrasi Banjir
Selasa 08-09-2026,15:00 WIB
Kredit Bermasalah KPRI Sejahtera Tembus Rp45 Miliar, DPRD Jombang Soroti Pinjaman Jumbo Pengurus
Selasa 08-09-2026,12:57 WIB
Wuling Pusat Turun Tangan Usai Viral, Korban: Sudah Tanggung Jawab
Selasa 08-09-2026,15:11 WIB
Manajemen SKH Memorandum Silaturahmi ke Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Sinergi Informasi Hukum
Selasa 08-09-2026,11:29 WIB
Henrico Terseret Jual PT dan Rekening Rp38,7 M, Pengacara: Klien Tak Kenal Korban
Terkini
Rabu 09-09-2026,06:15 WIB
Tiga Hari Tanpa Kabar, Seorang Pria Ditemukan Meninggal Membusuk di Dalam Kamar
Rabu 09-09-2026,05:21 WIB
Cinta yang Tak Pernah Diperjuangkan (3): Ketika Cinta Tersandung Beda Keyakinan
Rabu 09-09-2026,04:21 WIB
BGN Dorong Delapan Kebiasaan Baik Guru dan Siswa Saat Konsumsi MBG
Rabu 09-09-2026,03:21 WIB
Baby Udon Angkat Kisah Nyata Fanny dan Hajime, Perjuangan Punya Buah Hati di Tengah Kanker
Rabu 09-09-2026,02:21 WIB