Penyaluran bantuan sosial dalam bentuk beras kepada masyarakat. Surabaya, memorandum.co.id - Sedikitnya 200 sak beras didistribusikan Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada masyarakat yang ada di wilayah hukumnya. Kegiatan pendistribusian yang dipimpin langsung oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Anton Elfrino Trisanto melalui Kompol Gandung Gunardi selaku kabaglog yang dilaksanakan di Lapangan apel Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Senin (7/11/2022). AKBP Anton Elfrino Trisanto menuturkan agar pendistribusian tepat sasaran pihaknya menghadirkan Bhabinkamtibmas Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Kapolres menambahkan, jajaran kepolisian dalam hal ini Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, berupaya untuk membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan, terutama masyarakat yang terdampak Covid-19. “Semoga dengan sedikit bantuan ini, dapat bermanfaat bagi masyarakat khususnya di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya,” pungkasnya. Dalam kesempatan ini juga AKBP Anton Elfrino Trisanto juga menitipkan pesan kepada penerima bantuan pendistribusian beras dari Polda Jatim kepada masyarakat yang kurang mampu melalui babinkantibmas, polsek jajaran, satlantas, satsamapta dan satbinmas dengan jumlah beras 200 sak (@10Kg ) dengan jumlah total 2.000 Kg. (alf)
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Distribusikan Beras kepada Warga Kurang Mampu
Senin 07-11-2022,19:58 WIB
Editor : Syaifuddin
Kategori :