Kurang lebih dua tahun lagi pemilihan presiden Republik Indonesia (RI) bakal digelar. Tepat Rabu 24 Februari 2024 dilakukan pemungutan suara. Putaran kedua pada 26 Juni 2024 (kalau ada). Ini jadwal sah kalender kerja KPU (Komisi Pemilihan Umum) Indonesia. Yang menarik, pemilihan umum kali ini sedikit berbeda dibandingkan pemilihan sebelumnya (2019). Tahun ini dilaksanakan serentak mulai dari pemilihan legislatif, pemilihan kepala daerah, dan pemilihan presiden. Paket komplet, lengkap satu paket. Istimewa! Saking istimewanya, gaung pemilihan, terkhusus pemilihan presiden, terdengar nyaring melengking meski masih dihelat dua tahun lagi. Terlihat antara partai politik (parpol) satu dengan lain saling bersahutan bermanuver membentuk opini. Tak peduli cara halus atau kasar dilakukan. Yang penting mereka bersuara keras, lantang, dengan satu tujuan hati rakyat terpikat. Tanda-tanda itu terlihat sangat jelas. Bahasa Jawanya cetho welo-welo. Parpol A membentuk kerja sama (yang dinamai koalisi) Parpol B, C. Parpol lain (baca: D) juga demikian. Mengajak partai E dan F ujug-ujug mengumumkan calon presiden (capres) hingga menghentak dan menbuat kaget parpol lain yang sebelumnya terkesan cuma main-main membentuk koalisi saja, belum sampai meneken kontrak seorang sosok calon presiden. Alhasil persaingan antarparpol terlihat kian memanas. Di antara mereka terkesan saling tidak ingin ketinggalan hingga berakibat terkuaknya tabir pencitraan semua parpol. Parpol yang harus berkoalisi atau pun parpol yang tak butuh koalisi sama-sama terlihat demikian. Wow...! Tak cukup ini, tanpa malu-malu gerakan partisan relawan nonpartai ikut-ikutan bermanuver. Gerakan mereka tidak salah, tapi cukup menggelikan. Seakan mereka lebih berkuasa dari parpol yang ada. Padahal mereka tahu sistem pemilihan presiden di negeri ini memakai aturan Presidential Threshold (PT) yang bernilai 20 persen untuk bisa mengusung pasangan calon presiden. Buruknya lagi, mereka (nonpartai) terpapar seperti robot. Terlihat ada yang memerintah dan menunggangi. Terbuktikan gerakan-gerakan mereka membuat deklarasi untuk nama calon presiden tertentu lumayan besar hingga muncul pertanyaan besar “dari mana mereka mendapatkan dana” untuk gelaran kegiatan yang banyak ragam itu. Terlihat juga kelompok “relawan” lain keukeuh meminta dan menyuarakan Jokowi tiga periode. Ini sungguh sangat menggelikan mengingat UUD (undang-undang dasar) negara kita tidak membolehkan. Dan mereka pun tahu soal ini hanya pura-pura tidak tahu hingga terkesan ingin mengakali peraturan dan perundangan yang ada. Nah, agar pemilihan presiden 2024 berjalan lancar serta mengedepankan jujur dan adil serta langsung, umum, bebas dan rahasia, rakyat harus sering-sering berdoa selain bersepakat tak ada lagi presiden petahana dalam daftar calon presiden akibat larangan yang ada di UUD 45 tepatnya pasal 7.(*)
2024 Harus Tidak Ada Petahana
Sabtu 05-11-2022,11:00 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 29-10-2026,05:07 WIB
Empat ODGJ dari Bojonegoro Lepas dari Pasung, Dinsos Jatim Siapkan Rehabilitasi
Kamis 29-10-2026,12:00 WIB
FIFA dan PSSI Kunjungi Persebaya Future Lab, Bahas Masa Depan Pembinaan
Kamis 29-10-2026,06:09 WIB
Istri di Mana-mana, Anak Terlupakan (4): Runtuhnya Ego Suami di Hadapan Para Istri dan Anak
Kamis 29-10-2026,00:06 WIB
Polresta Sidoarjo Ungkap Penipuan Online Libatkan WNA Vietnam
Kamis 29-10-2026,11:29 WIB
Ekonom Unesa Bongkar PR Fiskal Jatim: Cukai, Ekspor, hingga Kualitas Belanja
Terkini
Jumat 30-10-2026,00:00 WIB
Fenomena FOMO di Kalangan Anak Muda dan Dampaknya terhadap Kepercayaan Diri
Kamis 29-10-2026,23:58 WIB
Bupati Yes Wisuda Ratusan Ibu SOTH Lamongan, Dobrak Pola Asuh Kuno
Kamis 29-10-2026,23:27 WIB
Mudahkan Nasabah, BRI Cabang Pacitan Tambah 3 Mesin CRM
Kamis 29-10-2026,23:15 WIB
Pagelaran Wayang Kulit di DPRD Jatim Wujud Pelestarian Bangsa
Kamis 29-10-2026,21:37 WIB