Bojonegoro, memorandum.co.id - Ada laporan masyarakat dugaan anggota pengawas pemilu kecamatan (panwascam) terdaftar sebagai anggota partai politik. Hal itu langsung direaksi cepat dari Bawaslu Bojonegoro. Ketua Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan M Alfianto menceritakan pada 2 November 2022 Bawaslu Bojonegoro telah menerima surat pengunduran diri dari salah satu Panwascam Kecamatan Malo. Pihaknya juga menerima surat pengunduran diri dari salah satu Panwascam Kecamatan Ngasem. "Sesuai peraturaan Bawaslu Nomor 19 tahun 2017 dan nomor 8 tahun 2019 terhadap dua surat pengunduran diri tersebut maka Bawaslu akan melakukan pergantian antarwaktu (PAW)," ujar anggota Bawaslu Bojonegoro, Kamis (3/11/2022). Adapun pengganti keduanya adalah peserta dengan peringkat keempat dari enam peserta tes wawancara hasil penilaian saat proses seleksi di kecamatan masing-masing. Pada 2 November, Bawaslu Bojonegoro mengundang salah satu panwascam yang mundur untuk mengklarifikasi pemberitaan yang dimuat di situs online. Namun yang bersangkutan berhalangan hadir. Esoknya yang bersangkutan baru bisa hadir. Yang bersangkutan menjadi sumber dan memberikan informasi tentang dugaan adanya empat anggota panwascam yang menjadi anggota partai Politik. Perinciannya, dua orang panwascam terdapat dalam sistem informasi politik (Sipol) di KPU dan dua orang terdapat dalam daftar calon tetap (DCT) DPRD Kabupaten Pemilu tahun 2019. "Kesimpulan sementara kami ada kecocokan data antara keterangan dari yang bersangkutan dengan DCT dimaksud. Terhadap dua nama tersebut Panwascam Malo dan Panwascam Ngasem akan kami panggil untuk klarifikasi, namun urung dilakukan karena keduanya telah mengundurkan diri, " tegasnya. Bawaslu Bojonegoro akan memanggil dan meminta keterangan KPU Bojonegoro untuk memastikan nama-nama panwascam yang terdapat dalam Sipol tersebut dicatut atau benar menjadi bagian dari partai politik. "Jika terbukti menjadi anggota partai politik maka akan diberhentikan atau berhenti. Bawaslu Bojonegoro berterima kasih kepada masyarakat yang turut berperan aktif dalam memberi masukan, hal ini sebagai tanda berjalannya pengawasan partisipatif di Bojonegoro, " tegasnya. (top/har)
Bawaslu Bojonegoro Tindak Tegas Panwascam yang Jadi Anggota Parpol
Kamis 03-11-2022,17:43 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 20-01-2026,08:39 WIB
Evolusi Karier Natkeni: Dari Lulusan Cumlaude ITS hingga Top 16 Miss Indonesia
Selasa 20-01-2026,08:18 WIB
Dua Kasus yang Ditengarai Umar Faruq Dibunuh di Wonokusumo Jaya Surabaya
Senin 19-01-2026,22:38 WIB
Pemkab Gresik Fokus Perbaikan JPD Mulai 2026, DPRD Usul Pemanfaatan Anggaran SILPA
Selasa 20-01-2026,12:27 WIB
Ada Motif Asmara di Balik Pembunuhan Wonokusumo Jaya
Selasa 20-01-2026,13:41 WIB
Geger! Warga Asemrowo Temukan Pria Tewas Gantung Diri di Kusen Pintu Kamar Tidur
Terkini
Selasa 20-01-2026,21:05 WIB
KPK Tetapkan Tiga Tersangka OTT Kota Madiun Terkait Pemerasan Fee Proyek dan Dana CSR
Selasa 20-01-2026,20:48 WIB
Gercep Polres Ngawi dan Stakeholder Evakuasi Longsor di Jalan Raya Ngrambe
Selasa 20-01-2026,20:41 WIB
Pulihkan Asa Pascabanjir, Lembaga Kemanusiaan ‘Teman Baik’ Hadirkan Bantuan untuk Penyintas Aceh Tamiang
Selasa 20-01-2026,20:28 WIB
Kapolres Batu Identifikasi dan Cek Jalur Klemuk Songgoriti Titik Rawan Kecelakaan
Selasa 20-01-2026,19:53 WIB