Indah Wahyuni Surabaya, memorandum.co.id - Pemprov Jatim mulai menggelar tahapan seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerjasama (PPPK). Tahun ini jumlah kuota yang dibuka sebanyak 3.811 formasi untuk tenaga kesehatan, tenaga guru dan tenaga teknis. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim Indah Wahyuni menuturkan, seleksi PPPK untuk tenaga kesehatan hanya dibuka untuk pegawai nonASN yang telah terdata di SISDMK (Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan) Kementerian Kesehatan. Menariknya, untuk tenaga guru dan kesehatan, pelamar tidak perlu lagi melalui tahapan computer assisted test (CAT). Pendaftaran seleksi tenaga guru dilaksanakan mulai 31 Oktober – 13 November mendatang. Sedangkan untuk tenaga kesehatan, pendaftaran seleksi administrasi dilakukan mulai 31 Oktober – 15 November mendatang. “Tetap dilakukan tes tapi hanya dilakukan secara internal dan diikuti oleh pendaftar yang telah terdata di SISDMK,” ujar Indah Wahyuni, Rabu (2/11). Pejabat yang akrab disapa Yuyun ini, menjelaskan untuk tenaga guru, seleksi dilakukan berdasarkan peringkat hasil CAT tahun lalu yang lolos passing grade (P1). Bagi guru yang telah lolos passing grade, jelas Yuyun, data mereka telah terekam di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. “Awalnya dalam beberapa kali kita rapat koordinasi dengan tim Menpan-RB memang dilakukan seleksi terbuka. Ternyata berubah, seleksi dimulai dari tenaga kesehatan dan guru dengan seleksi tertutup. Sedangkan seleksi untuk tenaga administrasi (teknis) masih ditunda,” ujar Yuyun. Untuk diketahui, alokasi tenaga PPPK di Pemprov Jatim secara rinci adalah, tenaga guru 2.450 formasi, tenaga kesehatan 919 formasi dan tenaga teknis 442 formasi. Kendati seleksi dilaksanakan secara tertutup, pelamar untuk tenaga guru dan kesehatan tetap harus melakukan pendaftaran secara online. Bagi tenaga kesehatan, pendaftaran dilakukan melalui link http//sscasn.bkn.go.id. Sementara pendaftaran untuk tenaga guru dilakukan melalui link http//gurupppk.kemendikbud.go.id. Dibukanya seleksi PPPK dengan alokasi sebanyak 3.811 formasi jelas belum memunuhi total kebutuhan tenaga non ASN di Pemprov Jatim yang mencapai 26.306 orang. Dengan rincian, Guru Tidak Tetap (GTT) Dinas Pendidikan Jatim sebanyak 6.839 orang, Pegawa Tidak Tetap (PTT) Dindik Jatim 9.595 orang serta PTT-PK sebanyak 9.872 orang. “Sesuai ketentuan UU ASN Nomor 5 Tahun 2014, yang 26.306 ini harus sudah selesai sampai Bulan November tahun depan. Setelah itu tidak boleh lagi ada pegawai selain PNS dan PPPK,” ujar Yuyun. Meski demikian, tenaga non ASN ini tetap akan dapat bekerja sepanjang dibutuhkan oleh Pemprov Jatim. Terkait statusnya seperti apa tenaga non ASN ini kedepan masih didiskusikan. “Makanya kita sudah membuat surat edaran ke OPD-OPD agar tidak mengangkat PTT. Jika akan mengangkat PTT harus sudah ada anggaran dan atas persetujuan langsung ibu gubernur,” tegas Yuyun. (day)
Pemprov Jatim Dijatah 3.811 Formasi PPPK
Rabu 02-11-2022,20:11 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 13-10-2026,04:16 WIB
Cara Memilah Sampah Rumah Tangga yang Benar dan Mudah Dilakukan
Selasa 13-10-2026,05:16 WIB
Cara Membuat Jadwal Mingguan agar Waktu Lebih Teratur dan Produktif
Selasa 13-10-2026,06:07 WIB
Cinta yang Kalah oleh Waktu (2): Antara Janji dan Palu Sidang sebelum Lebaran
Selasa 13-10-2026,07:12 WIB
Operasi Hidung di Apartemen dan Hotel, Wanita Surabaya Lapor Polisi Jadi Korban Malapraktik
Selasa 13-10-2026,18:15 WIB
Dana Arisan Meow Diduga Dipakai Buka Bisnis Spa, Polda Jatim Telusuri Aliran Uang Rp4,07 Miliar
Terkini
Rabu 14-10-2026,01:50 WIB
Ahmad Labib Bakar Jiwa Nasionalisme Emak-Emak Lamongan
Rabu 14-10-2026,01:42 WIB
Pemkot Pasuruan Ikuti Rapat Paripurna II DPRD, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Tiga Raperda
Rabu 14-10-2026,01:33 WIB
Maksimalkan Pemerataan Bansos. Bupati Gresik Ajak Warga Jadi Agen Perlinsos
Rabu 14-10-2026,01:00 WIB
Kekeringan di Lamongan, Polairud Salurkan 5 Tangki Air Bersih ke Warga Brondong
Rabu 14-10-2026,00:05 WIB