Malang, Memorandum.co.id - LA (18), warga Desa Tumpukrenteng, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang diamankan jajaran Unit Opsnal Reskrim Polres Malang, Selasa (1/11/2022). Diduga, sebagai penadah barang curian. Kasi Humas Polres Malang Ahmad Taufik menyampaikan yang bersangkutan dimintai keterangan terkaiat persoalan tersebut. “Diamankan oleh Unit Opsnal pada Selasa (1/11/2022) kemarin,” katanya, Rabu (2/11/2022). LA diamankan unit Opsnal karena telah membeli barang dari hasil kejahatan. LA mengaku membeli sepeda motor melalui group jual beli di media sosial (Medsos) facebook. Sementara, sepeda motor yang dibelinya itu telah dilaporkan hilang pada Minggu 16 Oktober 2022 lalu. Sepeda motor Honda Beat ini milik W (47), warga Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang yang dilaporkan hilang saat diparkir di jalan dekat sungai Kali Biru, Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang. Saat itu korban sedang membersihkan ikan di sungai. “Tersangka tahu jika yang dibelinya adalah sepeda motor curian. Tidak dilengkapi dengan STNK maupun BPKB,” kata Taufik. Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 480 KUHP tentang penadah barang curian dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara. (kid/ari)
Beli Motor Lewat Facebook Ditangkap Polisi
Rabu 02-11-2022,08:53 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 25-09-2026,06:32 WIB
Kejagung Mutasi 16 Pejabat Sekaligus, Ini Daftar Lengkap Pergeseran Jabatan
Kamis 24-09-2026,19:54 WIB
Dua Bandit Tepergok Curi Honda Vario di Parkiran Showroom, Sontak Jadi Bulan-Bulanan Warga Surabaya
Kamis 24-09-2026,22:20 WIB
Faktur Pajak TBTS Seret Direktur PT TBNP, Negara Rugi Rp 996 Juta di Sidoarjo
Jumat 25-09-2026,07:11 WIB
CJU Terdampak PT Annisa, DPRD Jombang Desak Pemerintah Turun Tangan Selamatkan Hak Jemaah
Kamis 24-09-2026,19:49 WIB
9 Tahun Krisis Air, 300 KK Perumahan PPA Lamongan Protes ke PDAM Soal Uang Sambungan
Terkini
Jumat 25-09-2026,18:24 WIB
Tergiur Untung Rp10 Juta, 2 Remaja Surabaya Jual Sabu ke Teman Kampung
Jumat 25-09-2026,18:17 WIB
28 Peserta Kontingen Porsadin Kota Pasuruan Diberangkatkan ke Tingkat Provinsi
Jumat 25-09-2026,18:10 WIB
Rentetan Kecelakaan Kapal, Pakar ITS Ingatkan Pentingnya Cek Kelaikan Laut
Jumat 25-09-2026,18:07 WIB
Tumbangkan Unggulan 6, Dalila Tembus Semifinal Surabaya International Challenge 2026
Jumat 25-09-2026,18:04 WIB