Malang, Memorandum.co.id - LA (18), warga Desa Tumpukrenteng, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang diamankan jajaran Unit Opsnal Reskrim Polres Malang, Selasa (1/11/2022). Diduga, sebagai penadah barang curian. Kasi Humas Polres Malang Ahmad Taufik menyampaikan yang bersangkutan dimintai keterangan terkaiat persoalan tersebut. “Diamankan oleh Unit Opsnal pada Selasa (1/11/2022) kemarin,” katanya, Rabu (2/11/2022). LA diamankan unit Opsnal karena telah membeli barang dari hasil kejahatan. LA mengaku membeli sepeda motor melalui group jual beli di media sosial (Medsos) facebook. Sementara, sepeda motor yang dibelinya itu telah dilaporkan hilang pada Minggu 16 Oktober 2022 lalu. Sepeda motor Honda Beat ini milik W (47), warga Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang yang dilaporkan hilang saat diparkir di jalan dekat sungai Kali Biru, Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang. Saat itu korban sedang membersihkan ikan di sungai. “Tersangka tahu jika yang dibelinya adalah sepeda motor curian. Tidak dilengkapi dengan STNK maupun BPKB,” kata Taufik. Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 480 KUHP tentang penadah barang curian dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara. (kid/ari)
Beli Motor Lewat Facebook Ditangkap Polisi
Rabu 02-11-2022,08:53 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 09-04-2026,23:15 WIB
Wanita di Lamongan Dilaporkan Lagi, Cemarkan Nama Baik Lewat Media Sosial
Kamis 09-04-2026,23:10 WIB
Rakorda Bangga Kencana 2026 di Surabaya Percepat Penurunan Stunting Jatim
Kamis 09-04-2026,23:02 WIB
Pascasarjana Unair Satukan Kepala Daerah Perkuat Ekonomi Jatim Lewat Kolaborasi Alumni
Jumat 10-04-2026,09:44 WIB
Tabrakan Maut di Ajung Jember: Gagal Menyalip, Dua Pemuda Tewas Mengenaskan
Jumat 10-04-2026,13:38 WIB
Ngeri! Ada Paku dan Logam Bersarang di Perut Korban Pemasungan di Puger Jember
Terkini
Jumat 10-04-2026,22:23 WIB
Pejabat dan ASN Datangi Mapolres Tulungagung Secara Bergelombang
Jumat 10-04-2026,22:19 WIB
Influencer Mana Mana Galang Dukungan Moral untuk Haji Her di Sumenep
Jumat 10-04-2026,22:15 WIB
Rakernas PB Muaythai Indonesia 2026 di Jakarta Dorong Perubahan AD ART
Jumat 10-04-2026,22:09 WIB
Bea Cukai Temukan Barang Ilegal dari China, Masuk Jalur Merah
Jumat 10-04-2026,22:06 WIB