Malang, Memorandum.co.id - LA (18), warga Desa Tumpukrenteng, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang diamankan jajaran Unit Opsnal Reskrim Polres Malang, Selasa (1/11/2022). Diduga, sebagai penadah barang curian. Kasi Humas Polres Malang Ahmad Taufik menyampaikan yang bersangkutan dimintai keterangan terkaiat persoalan tersebut. “Diamankan oleh Unit Opsnal pada Selasa (1/11/2022) kemarin,” katanya, Rabu (2/11/2022). LA diamankan unit Opsnal karena telah membeli barang dari hasil kejahatan. LA mengaku membeli sepeda motor melalui group jual beli di media sosial (Medsos) facebook. Sementara, sepeda motor yang dibelinya itu telah dilaporkan hilang pada Minggu 16 Oktober 2022 lalu. Sepeda motor Honda Beat ini milik W (47), warga Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang yang dilaporkan hilang saat diparkir di jalan dekat sungai Kali Biru, Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang. Saat itu korban sedang membersihkan ikan di sungai. “Tersangka tahu jika yang dibelinya adalah sepeda motor curian. Tidak dilengkapi dengan STNK maupun BPKB,” kata Taufik. Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 480 KUHP tentang penadah barang curian dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara. (kid/ari)
Beli Motor Lewat Facebook Ditangkap Polisi
Rabu 02-11-2022,08:53 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 10-05-2026,14:19 WIB
Perangkat Vital Digondol Maling, Traffic Light Jalan Pegirian Padam Total
Minggu 10-05-2026,21:18 WIB
DPRD Kota Madiun Soroti Minimnya Kuota SMA Negeri pada SPMB 2026
Minggu 10-05-2026,12:53 WIB
Guru Honorer di Surabaya Setubuhi Siswi di Lab Komputer hingga Toilet Sekolah
Minggu 10-05-2026,14:57 WIB
Sikat Balap Liar dan Miras, Polres Pasuruan Kota Amankan 14 Motor dalam Patroli Pleton Siaga
Minggu 10-05-2026,11:15 WIB
Rujak Phoria Getarkan SUBEC, Festival Rujak Uleg 2026 Jadi Magnet Wisata Nasional dan Simbol Persatuan
Terkini
Minggu 10-05-2026,21:18 WIB
DPRD Kota Madiun Soroti Minimnya Kuota SMA Negeri pada SPMB 2026
Minggu 10-05-2026,20:33 WIB
Timnas Indonesia Masuk Grup Neraka di Piala Asia 2027
Minggu 10-05-2026,20:25 WIB
Kejati Jatim Dalami Dugaan Korupsi KBS, Eks Direksi hingga Pensiunan Diperiksa
Minggu 10-05-2026,19:53 WIB
Pesantren Sepak Bola eLKISI, Cetak Santri Tangguh Berakhlak Juara
Minggu 10-05-2026,19:34 WIB