Malang, Memorandum.co.id - LA (18), warga Desa Tumpukrenteng, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang diamankan jajaran Unit Opsnal Reskrim Polres Malang, Selasa (1/11/2022). Diduga, sebagai penadah barang curian. Kasi Humas Polres Malang Ahmad Taufik menyampaikan yang bersangkutan dimintai keterangan terkaiat persoalan tersebut. “Diamankan oleh Unit Opsnal pada Selasa (1/11/2022) kemarin,” katanya, Rabu (2/11/2022). LA diamankan unit Opsnal karena telah membeli barang dari hasil kejahatan. LA mengaku membeli sepeda motor melalui group jual beli di media sosial (Medsos) facebook. Sementara, sepeda motor yang dibelinya itu telah dilaporkan hilang pada Minggu 16 Oktober 2022 lalu. Sepeda motor Honda Beat ini milik W (47), warga Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang yang dilaporkan hilang saat diparkir di jalan dekat sungai Kali Biru, Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang. Saat itu korban sedang membersihkan ikan di sungai. “Tersangka tahu jika yang dibelinya adalah sepeda motor curian. Tidak dilengkapi dengan STNK maupun BPKB,” kata Taufik. Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 480 KUHP tentang penadah barang curian dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara. (kid/ari)
Beli Motor Lewat Facebook Ditangkap Polisi
Rabu 02-11-2022,08:53 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 17-06-2026,07:32 WIB
Cerita Pasutri Curi 15 Motor di Surabaya, Hasilnya untuk Nyabu
Rabu 17-06-2026,10:29 WIB
Aksi Anarkis Oknum Perguruan Silat di Kalijudan, Mobil Warga Rusak Parah Dilempar Batu
Rabu 17-06-2026,08:08 WIB
Guyub Rukun di Bulan Suro, Perguruan Pencak Silat Kedunggalar Siap Jaga Kondusivitas di Ngawi
Rabu 17-06-2026,12:56 WIB
Pengurus Baru PMI Tulungagung Resmi Dilantik, Siapkan Empat Langkah Perkuat Pelayanan Kemanusiaan
Rabu 17-06-2026,09:18 WIB
Ribuan Mahasiswa Siap Turun ke Jalan, Aliansi BEM Surabaya Bawa 7 Tuntutan untuk Pemerintah
Terkini
Rabu 17-06-2026,22:14 WIB
Rayakan HUT Ke-99 Persebaya, Massa Bonek Konvoi dan Padati Jalan Protokol Surabaya
Rabu 17-06-2026,20:30 WIB
Kisah Cinta yang Tertinggal di Tanah Rantau (3): Ketika Bintang Jatuh dalam Pelukan Wanita Lain
Rabu 17-06-2026,20:22 WIB
Terdakwa Klaim Rp1,19 Miliar Diberikan Sukarela, Sebut Hubungan dengan Korban Dilandasi Asmara
Rabu 17-06-2026,20:14 WIB
Polres Lamongan Tindak Tegas Rombongan Liar Hendak Hadiri Pengesahan Perguruan Silat
Rabu 17-06-2026,20:08 WIB