Surabaya, memorandum.co.id - Taman kota bisanya dijadikan tempat edukasi tentang alam atau sekedar berwisata mengisi waktu luang. Namun tidak dengan Fahrudin asal Granting Baru, Simokerto, ini. Pria 19 tahun itu justru asyik main judi online dengan uang sebagai taruhannya. Pemuda tersebut akhirnya diamankan Unit Reskrim Polsek Asemrowo berikut barang bukti ponsel yang digunakan main judi jenis slot. Penangkapan itu dilakukan malam hari di Taman Mundu, Jalan Juwet Tambaksari. "Pelaku kami amankan di taman sedang bermain judi online slot," ungkap Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan, Jumat (28/10/2022). Cara tersangka bermain judi, terang Hari, Sebelum bermain, dia terlebih dahulu mengisi deposit ke akun judi slot itu. "Untuk bermain perjudian jenis slot, dia membuka sebuah situs judi di Google, yang mana sebelumnya mengisi deposit dulu. Kemudian memainkan judi slot itu," ungkapnya. Tersangka ditangkap setelah petugas terima informasi masyarakat yang menyebutkan di taman tersebut tengah berlangsung aktivitas judi. Polisi bergerak dan menangkapnya. Hari mengatakan, modus tersangka bermain judi online semata-mata untuk mendapatkan keuntungan dan hasilnya digunakan untuk berfoya-foya."Barang bukti yang diamankan adalah ponsel merk Realme C2 yang terdapat permainan Slots dengan menggunakan taruhan uang," ucapnya. Tersangka mengaku judi itu dilakukan selain untuk mengisi waktu luang, namun juga untuk dapat keuntungan. Uang yang dipakai biasanya ratusan ribu. "Buat penghasilan sampingan. Keseharian saya sebagai pedagang," tutupnya. (alf)
Asyik Main Judi Online, Pengunjung Taman Mundu Ditangkap
Jumat 28-10-2022,19:27 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 05-11-2026,08:09 WIB
Rumput Tetangga Lebih Hijau (4): Pelarian yang Salah Alamat
Kamis 05-11-2026,07:06 WIB
Roadshow di Malang, Film Piye To Kih Bawa Pesan Berani Kejar Mimpi
Kamis 05-11-2026,11:32 WIB
Operasi Patuh Semeru 2026, Ditlantas Polda Jatim dan Polres Blitar Inspeksi Angkutan Umum
Kamis 05-11-2026,10:17 WIB
Progres Pelebaran Jalan Wiyung–Menganti Capai 21 Persen, Target Rampung Mei 2027
Kamis 05-11-2026,10:43 WIB
Polresta Sidoarjo Ungkap 147 Kasus Narkoba Selama Agustus-Oktober 2026, 180 Tersangka Berhasil Diamankan
Terkini
Jumat 06-11-2026,06:39 WIB
Menuju Standar Emas CPOB BPOM RI, UDD PMI Jember Masuk Jajaran Elite Nasional
Jumat 06-11-2026,06:15 WIB
Irjenpol Slamet Uliandi Jadi Tersangka Keempat Kasus Penyadapan Ilegal, Ini Perannya
Jumat 06-11-2026,06:09 WIB
Rumput Tetangga Lebih Hijau (5): Ketika Masa Lalu Menjadi Cermin Retak
Jumat 06-11-2026,05:26 WIB
Imipas Melayani: Lapas Lamongan Dobrak Sekat Sosial Lewat Bansos
Jumat 06-11-2026,04:19 WIB