Rakor Persiapan Pemilu 2024, Wakapolres: Petakan Potensi Pelanggaran

Kamis 27-10-2022,20:47 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Tulungagung, memorandum.co.id - Wakapolres Tulungagung Kompol Dodik Tri Hendro Siswoyo bersama sejumlah perwira Polres Tulungagung menghadiri rapat koordinasi (rakor) Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dalam rangka persiapan Pemilu 2024. Disampaikan Kompol Dodik, rakor tersebut dilaksanakan untuk persiapan Pemilu tahun 2024 yang sudah di depan mata. Rakor kali ini juga wujud penyamaan persepsi dalam menghadapi Pemilu 2024 mendatang. "Pengalaman dalam pemilu sebelumnya sangat penting, tetapi terdapat perkembangan yang bisa dijadikan patokan untuk memetakan potensi pelanggaran yang ada," ujarnya, Kamis (27/10/2022). Pihaknya mengingatkan pentingnya netralitas dalam menegakkan aturan dalam Sentra Gakkumdu. Sehingga bisa menciptakan harkamtibmas di masyarakat. Ketua Bawaslu Tulungagung, Fayakun mengatakan, bahan pembahasan dalam rakor kali ini adalah tentang tindak pidana pemilu. "Saya berharap melalui pertemuan ini ada penguatan Sentra Gakkumdu dengan sifat pola hubungan kerja yang koordinatif dalam memaknai norma pidana pemilu," ucapnya. Fayakun berharap, Gakkumdu bisa mewujudkan pemilu yang berintegritas. Pada kesempatan sama, Kasipidum Kejaksaan Negeri Tulungagung, Rudi Kurniawan menuturkan, Gakkumdu merupakan bagian penting dalam proses pemilu, sehingga tidak muncul tindak pidana umum. (fir/mad)

Tags :
Kategori :

Terkait