Batu, Memorandum.co.id - Sebanyak 19 desa di Kota Batu meneken perjanjian kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Kota Batu di Kali Watu Rafting Kota Batu, Selasa (25/10/2022). Ini terkait dengan penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batu Agus Rujito SH MH, Kasi Datun Kejari Batu M. Bayanullah SH MH MKn, Kasi Intelijen Kejari Batu Edi Sutomo SH MH, para Kasubsi dan JPN Datun Kejari Batu serta seluruh Kepala Desa dan Lurah se Kota Batu. “Tujuan perjanjian kerjasama ini untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi dalam pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, penegakan hukum dan tindakan hukum lainnya dalam bidang perdata dan tata usaha negara kepada pemerintah desa,” kata Kajari Batu Agus Rujito.(nik/ari)
19 Desa di Kota Batu Teken MoU dengan Kejari
Rabu 26-10-2022,15:47 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 27-12-2024,21:16 WIB
Big Match Pekan Ini: Menantang Bali United, Persebaya Punya Modal Signifikan sebagai Pemuncak Klasemen
Jumat 27-12-2024,12:43 WIB
Pengurus PWI Mojokerto Periode 2024-2027 Dilantik
Jumat 27-12-2024,15:17 WIB
Transformasi 35 Puskesmas dan RSUD Kepohbaru di Kabupaten Bojonegoro Menjadi BLUD
Jumat 27-12-2024,11:51 WIB
Hari Ketujuh Ops Lilin Semeru 2024, Pelabuhan Ketapang Banyuwangi Terpantau Lancar
Jumat 27-12-2024,15:50 WIB
Balita Babatan Wiyung yang Terseret Arus Saluran Air Ditemukan Tak Bernyawa
Terkini
Jumat 27-12-2024,22:16 WIB
Polres Batu Bangun Ruang Sidang Etik untuk Jaga Kedisiplinan Anggota
Jumat 27-12-2024,21:58 WIB
Polsek Bubutan Jaga Ketentraman Natal di Kota Lama Surabaya
Jumat 27-12-2024,21:50 WIB
Komisi A DPRD Jatim Tinjau Kesiapan Pengamanan Tahun Baru 2025 di Polres Gresik
Jumat 27-12-2024,21:41 WIB
Kapolsek Gunung Anyar Ikut Khatam Alquran, Doakan Surabaya Damai
Jumat 27-12-2024,21:32 WIB