Batu, Memorandum.co.id - Sebanyak 19 desa di Kota Batu meneken perjanjian kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Kota Batu di Kali Watu Rafting Kota Batu, Selasa (25/10/2022). Ini terkait dengan penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batu Agus Rujito SH MH, Kasi Datun Kejari Batu M. Bayanullah SH MH MKn, Kasi Intelijen Kejari Batu Edi Sutomo SH MH, para Kasubsi dan JPN Datun Kejari Batu serta seluruh Kepala Desa dan Lurah se Kota Batu. “Tujuan perjanjian kerjasama ini untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi dalam pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, penegakan hukum dan tindakan hukum lainnya dalam bidang perdata dan tata usaha negara kepada pemerintah desa,” kata Kajari Batu Agus Rujito.(nik/ari)
19 Desa di Kota Batu Teken MoU dengan Kejari
Rabu 26-10-2022,15:47 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 22-07-2026,11:00 WIB
Profit Melejit, BDL Gesit: Kinerja Moncer Dorong Kenaikan PAD Lamongan
Rabu 22-07-2026,14:36 WIB
Sidang Ke-5 Kasus Maidi Madiun Cs (8): Para Saksi Kompak Bantah Maidi Pernah Minta Fee atau Uang Proyek
Rabu 22-07-2026,11:04 WIB
Lilin Negara dan Piring-Piring Sekolah
Rabu 22-07-2026,11:45 WIB
Plt Bupati Tulungagung Boyong Penghargaan Bergengsi, Menteri Koperasi: Layak Jadi Contoh Daerah Lain
Terkini
Rabu 22-07-2026,22:18 WIB
Sidang ke-5 Kasus Maidi Madiun Cs (9): JPU KPK Soroti Selisih Dana CSR TPA Winongo
Rabu 22-07-2026,22:13 WIB
Kejati Jatim Dalami Keterlibatan Pihak Lain Kasus Korupsi KBS, Soroti Eks Dirut Rangkap Tiga Jabatan
Rabu 22-07-2026,22:08 WIB
Zatabbaru Tawarkan DP Rp2 Juta dan Cicilan Syariah di Umrah Haji Expo 2026
Rabu 22-07-2026,22:04 WIB
Berkunjung ke Tunjungan Plaza, Annisa Berburu Paket Umrah Akhir Tahun di Umrah Haji Expo 2026
Rabu 22-07-2026,22:01 WIB