Batu, Memorandum.co.id - Sebanyak 19 desa di Kota Batu meneken perjanjian kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Kota Batu di Kali Watu Rafting Kota Batu, Selasa (25/10/2022). Ini terkait dengan penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batu Agus Rujito SH MH, Kasi Datun Kejari Batu M. Bayanullah SH MH MKn, Kasi Intelijen Kejari Batu Edi Sutomo SH MH, para Kasubsi dan JPN Datun Kejari Batu serta seluruh Kepala Desa dan Lurah se Kota Batu. “Tujuan perjanjian kerjasama ini untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi dalam pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, penegakan hukum dan tindakan hukum lainnya dalam bidang perdata dan tata usaha negara kepada pemerintah desa,” kata Kajari Batu Agus Rujito.(nik/ari)
19 Desa di Kota Batu Teken MoU dengan Kejari
Rabu 26-10-2022,15:47 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 22-02-2026,19:02 WIB
Jaringan TPPU Narkoba Rp 37,5 Miliar Dikendalikan Klebun Bangkalan
Minggu 22-02-2026,21:56 WIB
Polres Malang Gelandang Pelaku Pembunuhan Remaja Nganjuk, Ditangkap di Rumah Kos Kota Malang
Minggu 22-02-2026,17:35 WIB
Pemprov Jatim Salurkan Rp 7,05 Miliar Bansos untuk Warga Kabupaten Malang
Minggu 22-02-2026,17:11 WIB
Belanja Internet Dinas Kominfo Magetan 2024-2026 Tembus Rp 1 Miliar Lebih per Tahun
Minggu 22-02-2026,21:38 WIB
Direktur Pelayaran di Surabaya Palsukan Dokumen Pejabat hingga Raup Rp 4 Miliar, Begini Modusnya
Terkini
Senin 23-02-2026,14:50 WIB
Perkuat Kemandirian Ekonomi Guru Honorer, Pemprov Jatim Sukseskan Program Proteg
Senin 23-02-2026,14:47 WIB
Kolaborasi Kodim 0809 Bersama KPH Kediri Dukung Akselerasi Percepatan Pembangunan Gerai KDMP
Senin 23-02-2026,14:44 WIB
Niat Mendahului Berujung Petaka, Pengendara Motor Asal Ambulu Tewas di Jember
Senin 23-02-2026,14:37 WIB
Tak Sanggup Ditinggal Istri Kerja di Hongkong, Pria Kebomas Gresik Akhiri Hidup
Senin 23-02-2026,14:32 WIB