19 Desa di Kota Batu Teken MoU dengan Kejari

Rabu 26-10-2022,15:47 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Batu, Memorandum.co.id - Sebanyak 19 desa di Kota Batu meneken perjanjian kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Kota Batu di Kali Watu Rafting Kota Batu, Selasa (25/10/2022). Ini terkait dengan penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batu Agus Rujito SH MH, Kasi Datun Kejari Batu M. Bayanullah SH MH MKn, Kasi Intelijen Kejari Batu Edi Sutomo SH MH, para Kasubsi dan JPN Datun Kejari Batu serta seluruh Kepala Desa dan Lurah se Kota Batu. “Tujuan perjanjian kerjasama ini untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi dalam pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, penegakan hukum dan tindakan hukum lainnya dalam bidang perdata dan tata usaha negara kepada pemerintah desa,” kata Kajari Batu Agus Rujito.(nik/ari)

Tags :
Kategori :

Terkait