Batu, Memorandum.co.id - Sebanyak 19 desa di Kota Batu meneken perjanjian kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Kota Batu di Kali Watu Rafting Kota Batu, Selasa (25/10/2022). Ini terkait dengan penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batu Agus Rujito SH MH, Kasi Datun Kejari Batu M. Bayanullah SH MH MKn, Kasi Intelijen Kejari Batu Edi Sutomo SH MH, para Kasubsi dan JPN Datun Kejari Batu serta seluruh Kepala Desa dan Lurah se Kota Batu. “Tujuan perjanjian kerjasama ini untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi dalam pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, penegakan hukum dan tindakan hukum lainnya dalam bidang perdata dan tata usaha negara kepada pemerintah desa,” kata Kajari Batu Agus Rujito.(nik/ari)
19 Desa di Kota Batu Teken MoU dengan Kejari
Rabu 26-10-2022,15:47 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 26-12-2025,20:07 WIB
Polemik Perparkiran Surabaya, Restoran Mie Gacoan Beralih ke Parkir Portal
Jumat 26-12-2025,14:16 WIB
Jenazah Warga Kras Ditemukan di Tepi Sungai Brantas Bendungan Waruturi
Jumat 26-12-2025,13:13 WIB
Emas Titipan Malah Digadaikan, Admin Sarimulia Sentosa Dijebloskan Penjara 22 Bulan
Jumat 26-12-2025,15:41 WIB
Meski Libur, Warga Tetap Bisa Dapatkan Layanan Pertanahan pada Kantah di Penjuru Indonesia
Jumat 26-12-2025,15:30 WIB
Lawan Persijap Jadi Momentum Kebangkitan Persebaya
Terkini
Sabtu 27-12-2025,12:06 WIB
Pantai Dalegan Dipadati Wisatawan, Satpolair Polres Gresik Tingkatkan Pengamanan Nataru
Sabtu 27-12-2025,11:09 WIB
Rakyat Jangan Lupa Menagih
Sabtu 27-12-2025,10:18 WIB
Kebangkitan Tenis Indonesia di SEA Games 2025: Dominasi Atlet Jawa Timur dan Sinergi Strategis KADIN
Sabtu 27-12-2025,08:19 WIB
Saat Narkoba Merenggut Segalanya: Saat Rumah Tak Lagi Menjadi Tempat Aman (2)
Sabtu 27-12-2025,07:26 WIB