Surabaya, memorandum.co.id - Muhammad Salim, tersangka pencuri kabel pengantar informasi perlintasan kereta api ditangkap anggota Antibandit Polsek Wonocolo dibantu anggota Jatanras Satrekstim Polrestases Surabaya, Senin (24/10/2022). Pria 45 tahun itu disergap saat tidur lelap di rumahnya Jalan Tambak Dalam Utama Gang Buntu. "Tersangka diamankan pukul 21.00 malam di rumahnya," kata Kapolsek Wonocolo AKP Bayu Halim Nugroho, Selasa (25/1/2022) sore. "Saat kami amankan, yang bersangkutan sedang tertidur lelap. Lalu kami tangkap tanpa ada perlawanan dari tersangka," kata mantan Kasatlantas Polres Lumajang itu. Bayu menyebut, tak mudah menemukan keberadaan tersangka. Sebab, usai sadar aksinya viral dan sempat mengancam akan membunuh perekam video, tersangka yang merupakan residivis ini kabur ke Sampang, Madura. Sementara hasil penyidikan, ia mulai beraksi sejak dua bulan belakangan. "Baru dua bulan. Butuh waktu tiga hari untuk memotong kabel sebelum hendak diangkut motor. TKP nya banyak, karena pekerjaannya rombeng (besi tua, red) dan masyarakat sering melihat," tegas Bayu. Sebelum aksi pamungkasnya menghantar tersangka ke balik jeruji besi, pengendara PCX putih W 2507 UQ ini pernah beraksi di wilayah Tandes. Di sana, ia mencuri kabel serupa. Hanya saja kabel itu, milik Telkom. Sementara itu, perwakilan PT KAI Daop 8 Surabaya, Luqman menyampaikan, kabel tersebut sangat penting karena berfungsi sebagai komunikasi ke pos penjaga palang pintu perlintasan kereta, bila ada kereta api melintas. "Dampaknya membahayakan keselamatan KA, karena dapat memutus komunikasi dari stasiun Wonokromo ke Waru. Ketika kereta lewat, selalu ada pemberitahuan. Akibat perbuatan bapak ini, komunikasi antar pos terganggu," kata dia. Sementara itu, tersangka Salim hanya bisa merengek minta ampun dan memohon maaf kepada masyarakat. "Ampun, saya mohon maaf. Saya minta maaf kepada seluruh warga Indonesia. Saya minta maaf kepada bapak semua," rengeknya. Disinggung terkait pengancaman kepada perekam video, Salim mengaku khilaf. Ia mengakui saat itu dirinya sebenarnya takut ada yang merekam aksinya. "Saya takut pak. Saya minta maaf pak," tutup dia. Dari tangan Salim, polisi mengamankan barang bukti satu setel pakaian, motor PCX putih W 2507 UQ yang digunakan saat beraksi. Selain itu, turut menjadi barang bukti kabel sepanjang 180 meter.(fdn)
Pencuri Kabel PT KAI Menangis Minta Ampun
Selasa 25-10-2022,18:10 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 22-12-2025,13:12 WIB
Tipu Bos CV Sentosa Abadi Steel Rp6,3 M, Arfita Dihukum 26 Bulan Bui
Senin 22-12-2025,09:59 WIB
Borong 22 Medali Emas, Kontingen PSHT Nganjuk Berjaya di Ngawi Championship 1
Senin 22-12-2025,12:35 WIB
Pria Gampengrejo Gantung Diri di Teras Rumah Istri
Senin 22-12-2025,14:53 WIB
Usai Disemprot Bupati, Dishub Tulungagung Kebut Pemasangan Traffic Light di Jalan Teuku Umar
Senin 22-12-2025,15:05 WIB
8 Tahun Melangkah Bersama, Komunitas Line Dance Pasmanbaya Jaga Kebugaran dan Eratkan Silaturahmi Alumni
Terkini
Senin 22-12-2025,22:24 WIB
Prediksi Kenaikan Sampah saat Nataru di Kota Malang Capai Lebih 20 Ton Per Hari
Senin 22-12-2025,22:16 WIB
Gelar Muktamar dan Penyempurnaan Konstitusi PBNU: Sebuah Solusi Alternatif
Senin 22-12-2025,22:06 WIB
Rakerda PKS Kota Malang Perkuat Konsolidasi dan Donasi Korban Bencana Alam
Senin 22-12-2025,21:51 WIB
Keluarga Mahasiswi UMM Desak Bripka Agus Saleman Dihukum Mati
Senin 22-12-2025,21:18 WIB