Surabaya, memorandum.co.id - Muhammad Salim, tersangka pencuri kabel pengantar informasi perlintasan kereta api ditangkap anggota Antibandit Polsek Wonocolo dibantu anggota Jatanras Satrekstim Polrestases Surabaya, Senin (24/10/2022). Pria 45 tahun itu disergap saat tidur lelap di rumahnya Jalan Tambak Dalam Utama Gang Buntu. "Tersangka diamankan pukul 21.00 malam di rumahnya," kata Kapolsek Wonocolo AKP Bayu Halim Nugroho, Selasa (25/1/2022) sore. "Saat kami amankan, yang bersangkutan sedang tertidur lelap. Lalu kami tangkap tanpa ada perlawanan dari tersangka," kata mantan Kasatlantas Polres Lumajang itu. Bayu menyebut, tak mudah menemukan keberadaan tersangka. Sebab, usai sadar aksinya viral dan sempat mengancam akan membunuh perekam video, tersangka yang merupakan residivis ini kabur ke Sampang, Madura. Sementara hasil penyidikan, ia mulai beraksi sejak dua bulan belakangan. "Baru dua bulan. Butuh waktu tiga hari untuk memotong kabel sebelum hendak diangkut motor. TKP nya banyak, karena pekerjaannya rombeng (besi tua, red) dan masyarakat sering melihat," tegas Bayu. Sebelum aksi pamungkasnya menghantar tersangka ke balik jeruji besi, pengendara PCX putih W 2507 UQ ini pernah beraksi di wilayah Tandes. Di sana, ia mencuri kabel serupa. Hanya saja kabel itu, milik Telkom. Sementara itu, perwakilan PT KAI Daop 8 Surabaya, Luqman menyampaikan, kabel tersebut sangat penting karena berfungsi sebagai komunikasi ke pos penjaga palang pintu perlintasan kereta, bila ada kereta api melintas. "Dampaknya membahayakan keselamatan KA, karena dapat memutus komunikasi dari stasiun Wonokromo ke Waru. Ketika kereta lewat, selalu ada pemberitahuan. Akibat perbuatan bapak ini, komunikasi antar pos terganggu," kata dia. Sementara itu, tersangka Salim hanya bisa merengek minta ampun dan memohon maaf kepada masyarakat. "Ampun, saya mohon maaf. Saya minta maaf kepada seluruh warga Indonesia. Saya minta maaf kepada bapak semua," rengeknya. Disinggung terkait pengancaman kepada perekam video, Salim mengaku khilaf. Ia mengakui saat itu dirinya sebenarnya takut ada yang merekam aksinya. "Saya takut pak. Saya minta maaf pak," tutup dia. Dari tangan Salim, polisi mengamankan barang bukti satu setel pakaian, motor PCX putih W 2507 UQ yang digunakan saat beraksi. Selain itu, turut menjadi barang bukti kabel sepanjang 180 meter.(fdn)
Pencuri Kabel PT KAI Menangis Minta Ampun
Selasa 25-10-2022,18:10 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 15-07-2026,11:23 WIB
Sidang Ke-4 Kasus Maidi Madiun Cs (7): Sekda dan Mantan Kepala Bappeda Ungkap Soal CSR TPA Winongo
Rabu 15-07-2026,15:16 WIB
Badai Sosraperda Jember, Eks Anggota Dewan Divonis 6 Tahun Penjara, Jaksa Bidik Tersangka Baru
Rabu 15-07-2026,19:35 WIB
Kejari Situbondo Tahan Tiga Tersangka Korupsi KUPEDES Rp1,24 Miliar
Rabu 15-07-2026,17:20 WIB
Terdakwa Penggelapan 8 iPhone di Kediri Dituntut Tiga Tahun Penjara
Terkini
Kamis 16-07-2026,06:34 WIB
Lima Orang Tewas dalam Tabrakan Maut di Jalur Tol Malang-Surabaya
Kamis 16-07-2026,06:03 WIB
Pagu SDN Belum Terpenuhi, Pemkot Madiun Kaji Regrouping
Rabu 15-07-2026,21:51 WIB
Pemkot Madiun Siapkan Seragam Gratis dan Ongkos Jahit bagi Siswa Baru SD-SMP
Rabu 15-07-2026,21:20 WIB
Akses Jalan Alternatif GPI Lewat Perum Tiara Lamongan Dibuka, Warga Wajib Patuhi Aturan Bersama
Rabu 15-07-2026,21:16 WIB