Jember Memorandum.co.id - Wiwit Hadiyanto (27) dan Rahmat Dwi Januar (26), dua pria asal Dusun Kemuninglor, Desa Kemuningsari, Kecamatan Panti, Kabupaten Jember dilaporkan ke Polsek Panti karena menganiaya pelapor bernama Bambang (37) asal Desa Pakis, Kecamatan Panti, Kabupaten Jember. "Kejadiannya Minggu (23/10/2022) dini hari sekitar pukul 00.30 wib di area wisata kampung durian Desa Pakis, Kecamatan Panti, kedua belah pihak pelapor dan terlapor adalah sama-sama memiliki warung di area wisata kampung durian," ungkap Kapolsek Panti, Iptu Lilik Sukoco, Selasa (25/10/2022). Lanjut Iptu Lilik Sukoco, sekira pukul 23.00 wib pelapor mendatangi warung milik tersangka W-H dengan maksud menegur dan menyuruh mengecilkan volume musik, yang di putar oleh tersangka W-H karena mengganggu pengunjung yang bermalam di tempat wisata tersebut. "Lantaran W-H tidak terimakan sehingga pada esok nya hari minggu tanggal 23 oktober 2022 sekira jam 00.30 wib, Tsk W-H mengajak Tsk R-D-J untuk mendatangi warung milik pelapor dan saat itu Tsk W-H membawa sebilah pedang dengan maksud untuk menakuti pelapor," beber Iptu Lilik Sukoco Alhasil di warung milik pelapor lalu terjadi cek cok antara pelapor dengan Tsk R-D-J sehingga terjadi perkelahian antara pelapor dengan tsk R-D-J dan tersangka Rahmat Dwi Januar sempat memukul pipi sebelah kiri pelapor sebanyak dua kali. Terjadilah pertengkaran (pergumulan) pelapor dicekik dari arah belakang saat itu pelapor tidak dapat menguasai dirinya sehingga pelapor dan tsk Rahmat jatuh dan kaki sebelah kiri tsk Rahmat mengenai pedang yang di bawa oleh tsk Wiwit dan tidak lama kemudian Romla dan Halit warga sekitar (Saksi) datang dan melerainya. Akibat kejadian tersebut pelapor mengalami luka lebam di pipi sebelah kiri dan luka lecet di pinggangnya sedangkan tsk Rahmat mengalami luka sobek di kaki sebelah kirinya akibat kena goresan pedang yang dibawa oleh tsk Wiwit. “Kini Kedua tersangka dan sebilah pedang ukuran panjang 92 cm gagang kayu warna coklat, sarung pedang terbuat dari kayu warna coklat telah diamankan di Mapolsek Panti, untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tutur Lilik Sukoco. (edy)
Tak Terima Ditegur, Dua Pria Jember Aniaya Pemilik Warung Kampung Durian
Selasa 25-10-2022,11:01 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 20-04-2026,09:02 WIB
Warga Surabaya Keluhkan Selisih Pembayaran Tilang Elektronik
Senin 20-04-2026,18:32 WIB
LSM Siti Jenar Surati DPP PKB Terkait Dugaan Perselingkuhan Anggota DPRD Situbondo
Senin 20-04-2026,10:34 WIB
Bukan Sekadar Angka, Gus Fawait Tegaskan Data Kemiskinan Harus Bicara Realita
Senin 20-04-2026,19:29 WIB
Motor Raib saat Dititipkan di CFD Bantaran Kali Madiun
Senin 20-04-2026,21:39 WIB
Dandim 0821/Lumajang Bacakan Amanat Panglima TNI pada Upacara 17-an, Tekankan Profesionalisme Prajurit
Terkini
Selasa 21-04-2026,08:43 WIB
Dua Kali Jadi Sasaran Jambret, Warga Kalianak Imbau Perempuan Lebih Waspada
Selasa 21-04-2026,08:31 WIB
Refleksi Perempuan Masa Kini, Meneladani Sikap dan Perjuangan Kartini
Selasa 21-04-2026,08:24 WIB
Inspirasi Aleana Devifretty: Meneladani Semangat Kartini Moderen di Era Digital
Selasa 21-04-2026,08:20 WIB
Kartini di Era Global, Kadinsos Jatim: Perempuan adalah Penopang, Penggerak, dan Penentu Arah
Selasa 21-04-2026,08:08 WIB