Jember Memorandum.co.id - Wiwit Hadiyanto (27) dan Rahmat Dwi Januar (26), dua pria asal Dusun Kemuninglor, Desa Kemuningsari, Kecamatan Panti, Kabupaten Jember dilaporkan ke Polsek Panti karena menganiaya pelapor bernama Bambang (37) asal Desa Pakis, Kecamatan Panti, Kabupaten Jember. "Kejadiannya Minggu (23/10/2022) dini hari sekitar pukul 00.30 wib di area wisata kampung durian Desa Pakis, Kecamatan Panti, kedua belah pihak pelapor dan terlapor adalah sama-sama memiliki warung di area wisata kampung durian," ungkap Kapolsek Panti, Iptu Lilik Sukoco, Selasa (25/10/2022). Lanjut Iptu Lilik Sukoco, sekira pukul 23.00 wib pelapor mendatangi warung milik tersangka W-H dengan maksud menegur dan menyuruh mengecilkan volume musik, yang di putar oleh tersangka W-H karena mengganggu pengunjung yang bermalam di tempat wisata tersebut. "Lantaran W-H tidak terimakan sehingga pada esok nya hari minggu tanggal 23 oktober 2022 sekira jam 00.30 wib, Tsk W-H mengajak Tsk R-D-J untuk mendatangi warung milik pelapor dan saat itu Tsk W-H membawa sebilah pedang dengan maksud untuk menakuti pelapor," beber Iptu Lilik Sukoco Alhasil di warung milik pelapor lalu terjadi cek cok antara pelapor dengan Tsk R-D-J sehingga terjadi perkelahian antara pelapor dengan tsk R-D-J dan tersangka Rahmat Dwi Januar sempat memukul pipi sebelah kiri pelapor sebanyak dua kali. Terjadilah pertengkaran (pergumulan) pelapor dicekik dari arah belakang saat itu pelapor tidak dapat menguasai dirinya sehingga pelapor dan tsk Rahmat jatuh dan kaki sebelah kiri tsk Rahmat mengenai pedang yang di bawa oleh tsk Wiwit dan tidak lama kemudian Romla dan Halit warga sekitar (Saksi) datang dan melerainya. Akibat kejadian tersebut pelapor mengalami luka lebam di pipi sebelah kiri dan luka lecet di pinggangnya sedangkan tsk Rahmat mengalami luka sobek di kaki sebelah kirinya akibat kena goresan pedang yang dibawa oleh tsk Wiwit. “Kini Kedua tersangka dan sebilah pedang ukuran panjang 92 cm gagang kayu warna coklat, sarung pedang terbuat dari kayu warna coklat telah diamankan di Mapolsek Panti, untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tutur Lilik Sukoco. (edy)
Tak Terima Ditegur, Dua Pria Jember Aniaya Pemilik Warung Kampung Durian
Selasa 25-10-2022,11:01 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 18-10-2026,11:09 WIB
Tragis, Anak Down Syndrome di Rungkut Meninggal Diduga Jadi Korban Bullying Teman Sebaya
Minggu 18-10-2026,12:33 WIB
Kisah Pilu Anak Down Syndrome di Rungkut Sebelum Meninggal, Didera Penyakit Kompleks dan Kerap Dibully
Minggu 18-10-2026,14:26 WIB
Bus Rombongan Family Gathering Tabrak Truk di Tol Ngawi, Tiga Orang Tewas
Minggu 18-10-2026,13:50 WIB
Kaca Pecah hingga Keramik Rusak, Waskita Masih Bertanggung Jawab atas Gedung Sekolah Rakyat
Minggu 18-10-2026,13:08 WIB
Kasus Arisan Meow Surabaya, Mourin Sebut 33 Member Tak Penuhi Kewajiban Pembayaran
Terkini
Senin 19-10-2026,09:17 WIB
Gudang Pengujian PT Genau Loka Gantari di Jambangan Terbakar
Senin 19-10-2026,08:56 WIB
Mengenal Sosok RA di Mata Keluarga, Eks Finalis Cak Surabaya yang Tersandung Narkoba
Senin 19-10-2026,08:49 WIB
Cegah Perundungan Berulang, Komnas PA Dorong Penguatan Parenting dan Pengawasan Anak
Senin 19-10-2026,08:26 WIB
Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Pasokan BBM di Malang 340 KL Jadi 407 KL
Senin 19-10-2026,08:12 WIB