Jember Memorandum.co.id - Wiwit Hadiyanto (27) dan Rahmat Dwi Januar (26), dua pria asal Dusun Kemuninglor, Desa Kemuningsari, Kecamatan Panti, Kabupaten Jember dilaporkan ke Polsek Panti karena menganiaya pelapor bernama Bambang (37) asal Desa Pakis, Kecamatan Panti, Kabupaten Jember. "Kejadiannya Minggu (23/10/2022) dini hari sekitar pukul 00.30 wib di area wisata kampung durian Desa Pakis, Kecamatan Panti, kedua belah pihak pelapor dan terlapor adalah sama-sama memiliki warung di area wisata kampung durian," ungkap Kapolsek Panti, Iptu Lilik Sukoco, Selasa (25/10/2022). Lanjut Iptu Lilik Sukoco, sekira pukul 23.00 wib pelapor mendatangi warung milik tersangka W-H dengan maksud menegur dan menyuruh mengecilkan volume musik, yang di putar oleh tersangka W-H karena mengganggu pengunjung yang bermalam di tempat wisata tersebut. "Lantaran W-H tidak terimakan sehingga pada esok nya hari minggu tanggal 23 oktober 2022 sekira jam 00.30 wib, Tsk W-H mengajak Tsk R-D-J untuk mendatangi warung milik pelapor dan saat itu Tsk W-H membawa sebilah pedang dengan maksud untuk menakuti pelapor," beber Iptu Lilik Sukoco Alhasil di warung milik pelapor lalu terjadi cek cok antara pelapor dengan Tsk R-D-J sehingga terjadi perkelahian antara pelapor dengan tsk R-D-J dan tersangka Rahmat Dwi Januar sempat memukul pipi sebelah kiri pelapor sebanyak dua kali. Terjadilah pertengkaran (pergumulan) pelapor dicekik dari arah belakang saat itu pelapor tidak dapat menguasai dirinya sehingga pelapor dan tsk Rahmat jatuh dan kaki sebelah kiri tsk Rahmat mengenai pedang yang di bawa oleh tsk Wiwit dan tidak lama kemudian Romla dan Halit warga sekitar (Saksi) datang dan melerainya. Akibat kejadian tersebut pelapor mengalami luka lebam di pipi sebelah kiri dan luka lecet di pinggangnya sedangkan tsk Rahmat mengalami luka sobek di kaki sebelah kirinya akibat kena goresan pedang yang dibawa oleh tsk Wiwit. “Kini Kedua tersangka dan sebilah pedang ukuran panjang 92 cm gagang kayu warna coklat, sarung pedang terbuat dari kayu warna coklat telah diamankan di Mapolsek Panti, untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tutur Lilik Sukoco. (edy)
Tak Terima Ditegur, Dua Pria Jember Aniaya Pemilik Warung Kampung Durian
Selasa 25-10-2022,11:01 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 01-01-2026,20:16 WIB
Mengenang Kejayaan Kota Pahlawan, Quest Hotel Darmo Surabaya Gelar Lelakon Suroboyo
Kamis 01-01-2026,18:07 WIB
Kembang Jepun Bergema Selawat, Polsek Pabean Cantikan Kawal Ketat Malam Pergantian Tahun
Kamis 01-01-2026,20:00 WIB
Ribuan Wisatawan Padati THP dan Kenpark, Polsek Kenjeran Siaga Penuh Pastikan Libur Tahun Baru Aman
Kamis 01-01-2026,19:30 WIB
Nostalgia Era 90-an dan Kelezatan Nusantara Warnai Malam Tahun Baru di Dafam Pacific Caesar Surabaya
Jumat 02-01-2026,06:38 WIB
Chelsea Pecat Enzo Maresca Jelang Duel Kontra Man City
Terkini
Jumat 02-01-2026,16:53 WIB
Pemkot Surabaya Buka Beasiswa Penghafal Kitab Suci untuk 1.412 Pelajar
Jumat 02-01-2026,15:54 WIB
Kilau Pop Art 80-an, MYZE Hotel Sumenep Sukses Tutup 2025 dengan Kemeriahan Spektakuler
Jumat 02-01-2026,15:50 WIB
Kodim 0824/Jember Klarifikasi Penyebab Kematian Serka Putu: Bukan Miras Tapi Henti Jantung Akibat Hipertensi
Jumat 02-01-2026,15:44 WIB
BeSS Mansion Hotel Surabaya Sukses Gelar The Glam of Masquerade Party Sambut Tahun Baru 2026
Jumat 02-01-2026,14:54 WIB