JMSI Jatim Sosialisasi Kompetensi Media dan Wartawan

Selasa 25-10-2022,07:47 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

Mojokerto, memorandum.co.id- Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Jatim melakukan sosialisasi kompetensi media dan wartawan di Mojokerto, Senin (24/10/2022). Ketua JMSI Jatim Syaiful Anam dan Wakil Ketua JMSI Jatim Bidang Pendidikan, Pelatihan dan Literasi, Wahyu Kuncoro serta Wakil Bendahara JMSI Jatim Nyoto Wibowo hadir memberikan materi. Wahyu Kuncoro, memaparkan kompetensi wartawan terdiri tiga hal : pengetahuan, keterampilan dan etika. “Bahwa etika wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik menjadi tolak ukur wartawan kompeten,” ujar Wahyu Kuncoro yang saat ini menyelesaikan program Doktor (S-3) Ilmu Komunikasi ini. Karena itu lanjut Wahyu yang juga Pimred Harian Bhirawa, dalam Uji Kompetensi Wartawan (UKW), nilai ini menjadi yang pertama menentukan kelulusannya. Etik jurnalistik itu meliputi independensi, akurasi pemberitaan, berimbang dan tidak beritikad buruk. Sementara itu Nyoto Wibowo menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik. "Mulai dari cara penulisan berita hingga perilaku wartawan,” ujar Nyoto yang juga Pimred Sekilas Media. Dalam kegiatan yang diikuti puluhan wartawan dari berbagai daerah ini, Ketua JMSI Jatim Syaiful Anam memaparkan perusahaan media sesuai UU No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers. Diantaranya kata Syaiful Anam, perusahaan media berbentuk Badan hukum (PT, Yayasan atau Koperasi), tujuan perusahaan pers yakni harus dikhususkan untuk usaha pers (Pasal 3 Akta Pendirian Perusahaan Pers). “Penanggung Jawab/Pemimpin Redaksi harus seorang wartawan yang memiliki kemampuan manajerial redaksi,” ujar Syaiful Anam yang juga Pimred Jatimpos. Selain itu, nama Penanggung Jawab/Pemimpin Redaksi harus diumumkan di media yang bersangkutan, serta memberikan kesejahteraan karyawan dan wartawan, termasuk asuransi. Penilaian media juga dilihat dari konten. Diantaranya berita hasil liputan sendiri. “Berita tidak berpotensi melanggar KEJ,” ujarnya. Di JMSI Jatim menurut Syaiful Anam, banyak pengurus dan anggota kompeten bidang media dan jurnalitik siap memberikan materi. “Bagi Lembaga, Institusi atau pihak mana pun, baik pemerintahan maupun swasta yang memerlukan Pendidikan dan pelatihan bidang media dan jurnalistik dapat menghubungi JMSI Jatim, Jl. Taman Apsari 15 Surabaya atau melalui email : jmsi_jatim@yahoo.com.,” pungkasnya. (gus)

Tags :
Kategori :

Terkait