6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Ditahan

Selasa 25-10-2022,05:22 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

Jakarta, memorandum.co.id - Enam tersangka tragedi Kanjuruhan ditahan. Penahanan tersebut dilakukan usai para tersangka menjalani pemeriksaan. “Selesai pemeriksaan tambahan keenam tersangka tersebut oleh penyidik langsung dilakukan penahanan,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Jakarta, Senin (24/10/2022). Enam tersangka tragedi Kanjuruhan yang dilakukan penahanan yakni, Direktur Utama LIB AHL, Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang AS, Security Officer SS. Baca Juga : Penyidik Resmi Tahan Panpel Arema FC Kemudian, Kabag Ops Polres Malang Kompol WSP, Kasat Samapta Polres Malang AKP BSA dan Komandan Kompi Brimob Polda Jatim AKP H. Menurut Dedi, pihak tim investigasi Polri, sedang mempercepat proses pemberkasan kasus tragedi kanjuruhan ini agar dapat segera dilimpahkan ke pihak Kejaksaan. “Semuanya masih berproses tim masih bekerja, Insya Allah dalam waktu dekat juga berkas perkara akan dilimpahkan ke JPU. Nanti akan diteliti oleh jaksa penuntut umum dari Kejati Jawa Timur,” ujar Dedi. (*/gus)

Tags :
Kategori :

Terkait