Warga Patrang Tepergok Congkel Jendela Curi Handphone

Senin 24-10-2022,14:36 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Jember, Memorandum.co.id - Belum menikmati hasil curian, seorang pria asal Jalan PB Sudirman, Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember tertangkap tangan mencuri HP Android merk redmi note 6 dan diamankan warga lalu diserahkan ke Polsek Sumbersari jajaran Polres Jember. Peristiwa ini terjadi di rumah korban Daud Firmansyah (18) yang berlokasi di Jalan Riau Linkungan Gumuk Kerang Kelurahan/Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember pada Sabtu (22/10/2022) pukul 04.00 WIB. Pelaku pencurian yang ketangkap basah itu diamankan petugas ini adalah ALF (42) yang beralamat di Jalan PB Sudirman Kecamatan Patrang. Kapolsek Sumbersari Kompol Sugeng mengatakan, pelaku ditangkap saat menjalankan aksinya. "Pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara mencongkel jendela dan membuka pintu kamar tidur selanjutnya Tersangka mengambil hp milik pelapor yang diletakkan di tempat tidur, " Kata Kompol Sugeng, Senin (24/10/2022). Mengetahui Tersangka mengambil hp korban terbangun, sehingga tersangka lari keluar kamar, akan tetapi saat akan melarikan diri bertemu dengan salah satu keluarga korban sehingga terjadi keributan diruang tengah, sedangkan tetangga yang mendengar adanya keributan menghubungi anggota polsek Sumbersari Selanjutnya petugas bersama dengan warga sekitar berhasil mengamankan tersangka yang akan melarikan diri dan saat dilakukan penggeledahan ternyata ALF membawa pisau lipat yg digunakan untuk mencongkel jendela, selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Sumbersari. Saat ini pelaku telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 Jo Pasal 53 ayat 1 KUHP." pungkas Kapolsek Sumbersari. (edy)

Tags :
Kategori :

Terkait