Surabaya, memorandum.co.id - Polisi mengamankan seorang kuli batu berinisial AMM di Simo Jawar Sukomanunggal Surabaya. Kuli batu berusia 27 tahun itu kini ditetapkan sebagai tersangka karena nyambi mengedarkan sabu. Penangkapan tersangka berawal dari adanya informasi masyarakat terkait peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Mendengar itu, anggota Sat Narkoba Polrestabes Surabaya, langsung melakukan pengintaian di rumah tersangka. "Awalnya, kami mendapat informasi dari masyarakat ada orang yang menjual Narkotika Golongan I jenis Sabu," kata Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel, pada Minggu (23/10/2022). Polisi lantas mengendus keberadaan tersangka di dalam rumahnya wilayah Jalan Simo Jawar Sukomanunggal. Tak lama, polisi langsung mengamankannya tanpa perlawanan. Usai diamankan, polisi lantas melakukan penggeledahan. Hasilnya, polisi mendapati barang bukti sabu yang disimpan dalam 5 poket plastik transparan yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat total 4,19 gram. Selain itu polisi juga menyita sebuah timbangan elektrik warnah silver, satu buah HP, satu buah ATM dan tas kain warnah coklat. Tersangka beserta barang bukti kemudian digelandang ke Mapolrestabes Surabaya. Di hadapan polisi, tersangka mengaku mendapat serbuk setan itu dari seorang penyuplai berinisial ISA. Kini polisi tengah memburunya. "Dari keterangan tersangka, sabu tersebut didapat dari temannya bernama ISA," tandas Daniel. Atas perbuatannya AMM harus mendekam dibalik sel tahanan. Ia juga terancam Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (yy/gus)
Kuli Batu Nyambi Pengedar Sabu
Minggu 23-10-2022,16:56 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 09-04-2026,07:14 WIB
Duka di Proyek Mojokerto, Dandim Turun Langsung Pastikan Korban Tertangani
Kamis 09-04-2026,08:42 WIB
Duta Koperasi Jatim 2025 Az-Zahra Andaya, Temukan Jati Diri di Dunia Usaha dan Organisasi
Kamis 09-04-2026,06:01 WIB
Malam Puncak HPN 2026, PWI Jombang Tekankan Peran Pers Lawan Hoaks di Era Digital
Kamis 09-04-2026,07:29 WIB
Aksi Gangster Kembali Marak di Kota Pahlawan, Begini Langkah Polrestabes Surabaya
Kamis 09-04-2026,07:59 WIB
Arahan Prabowo: Setelah Swasembada Beras, Kejar Swasembada Protein
Terkini
Kamis 09-04-2026,23:15 WIB
Wanita di Lamongan Dilaporkan Lagi, Cemarkan Nama Baik Lewat Media Sosial
Kamis 09-04-2026,23:10 WIB
Rakorda Bangga Kencana 2026 di Surabaya Percepat Penurunan Stunting Jatim
Kamis 09-04-2026,23:06 WIB
Lamongan Jadi Rujukan Kaji Tiru Penurunan Stunting, Angka Turun Drastis
Kamis 09-04-2026,23:02 WIB
Pascasarjana Unair Satukan Kepala Daerah Perkuat Ekonomi Jatim Lewat Kolaborasi Alumni
Kamis 09-04-2026,22:57 WIB