Penjambret HP Ditangkap Korban di Jembatan Petekan

Jumat 21-10-2022,20:51 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Surabaya, memorandum.co.id -  Christarda (25) anggota Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Surabaya jadi korban penjambretan saat sedang berpatroli di Jalan Jakarta,  Jumat (21/10/2022). Beruntung anggota yang mengetahui kejadian itu sigap mengejar dan menangkap terduga pelaku. Terduga pelaku diamankan yakni RH (27), asal Jalan Indrapura Jaya, menjambret HP  Christarda,  warga Jalan Bratang Binangun.  RH berhasil diamankan setelah korban bersama rekannya melacak keberadaan HP miliknya dan berhasil meringkus tersangka. Kejadian bermula ketika anggota BPBD Surabaya ini sedang berpatroli bersama rekan-rekannya di Jalan Jakarta, Jumat (21/10) pagi. Ketika ia lengah, ternyata HP miliknya sudah hilang. Korban yang kebingungan, kemudian melacak keberadaan HP miliknya menggunakan aplikasi. Saat itu diketahui HP korban berada di sekitar Jembatan Petekan. Petugas BPBD berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti HP yang masih dalam penguasaan yang bersangkutan. Diduga pelaku kebingungan sehingga HP masih dibawa. Selanjutnya, terduga pelaku diserahkan ke Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Sementara, Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ipda Suroto membenarkan jika terduga pelaku sudah diamankan Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Saat ini, polisi masih mengembangkan kasus ini terkait kemungkinan tersangka beraksi di tempat lain. "Masih dalam lidik, kami kembangkan," kata Suroto. Pihaknya menjelaskan bahwa tersangka baru saja bebas jalani hukuman di penjara. "Tersangka ini residivis dan baru bebas. Sebelumnya, ia ditangkap satreskrim juga," pungkasnya (alf)

Tags :
Kategori :

Terkait