SURABAYA - Pelarian Wisnu Wardhana, terpidana kasus korupsi yang divonis 6 tahun penjara berakhir, Rabu (9/1). Mantan Ketua DPRD Kota Surabaya ditangkap di Jalan Kenjeran, depan Lebak Jaya Gang 2, secara dramatis.
Di mana sepeda motor petugas kejaksaan yang menghadang laju mobil yang ditumpangi Wisnu Wardhana dan disopiri anaknya itu ditabrak dan dilindas.
Bukannya berhenti, mobil Daihatsu Sigra nopol M 1732 HG mencoba kabur. Tak mau kehilangan jejak Wisnu Wardhana, Kajari Surabaya Teguh Darmawan dan Kasi Intel Kasna Dedi langsung menuju mobil dan meminta Wisnu Wardhana menyerahkan diri.
Dieksekusi, Wisnu Wardhana Melawan
Rabu 09-01-2019,13:00 WIB
Editor : Agus Supriyadi
Kategori :