Pemerintah Pastikan ASN Tak Long Weekend saat WFH, Dipantau Teknologi
ilustrasi Mendagri Tito Karnavian jelaskan pengawasan WFH ASN berbasis teknologi geo-location.--
JAKARTA, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan ASN tidak boleh menjadikan Work From Home sebagai long weekend karena kebijakan tersebut dipantau ketat menggunakan teknologi geo-location, Kamis 2 April 2026.
Pemerintah mendorong perubahan pola kerja aparatur sipil negara melalui transformasi budaya kerja yang sejalan dengan gerakan hemat energi.

Mini Kidi Wipes.--
Salah satu langkah yang diambil adalah pemberlakuan Work From Home bagi ASN setiap hari Jumat.
Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya penyesuaian budaya kerja di lingkungan pemerintahan.
Untuk memastikan implementasi berjalan sesuai tujuan, Tito Karnavian telah menerbitkan surat edaran nomor 800.1.5/3349/SJ tentang transformasi budaya kerja ASN di lingkungan pemerintah daerah.
BACA JUGA:Dari Absensi ke Prestasi, Guru Besar Trisakti Sebut WFH Ubah Paradigma Kerja ASN
Dalam arahannya, ia menegaskan kebijakan Work From Home tidak boleh disalahgunakan menjadi kesempatan memperpanjang waktu libur.
Pemerintah memastikan ASN tetap menjalankan tugas secara optimal meskipun bekerja dari luar kantor.
Untuk mengantisipasi penyalahgunaan, pengawasan dilakukan dengan memanfaatkan teknologi geo-location seperti saat pandemi Covid-19.

Gempur Rokok Ilegal -----
“Kita bisa meyakinkan bahwa untuk meyakinkan bahwa ASN itu benar-benar melaksanakan working from home dan kemudian handphone mereka juga diminta untuk aktif sehingga dapat diketahui lokasinya melalui geo-location,” ucap Tito.
Meski demikian, kebijakan Work From Home tidak berlaku untuk seluruh ASN.
BACA JUGA:Pemkot Batu Belum Terapkan WFH ASN dan Belajar Daring, Masih Tahap Pengkajian
Pegawai yang berkaitan langsung dengan layanan publik tetap diwajibkan bekerja dari kantor.
Layanan tersebut mencakup sektor kedaruratan, ketertiban umum, kebersihan, persampahan, kependudukan, perizinan, kesehatan, pendidikan, hingga pendapatan daerah.
Di tingkat pemerintahan daerah, camat dan lurah juga tidak mendapatkan kebijakan Work From Home.
BACA JUGA:Mas Adi Minta ASN Berintegritas dan Responsif Layani Masyarakat di Pasuruan
“Camat dan lurah juga itu dikecualikan artinya tetap melaksanakan working from office,” ujarnya.
Pemerintah menegaskan kebijakan ini akan terus dipantau dan dievaluasi untuk memastikan efektivitasnya.
Dalam dua bulan ke depan, pelaksanaan Work From Home akan dikaji terutama dalam mendukung efisiensi energi dan kinerja ASN.
BACA JUGA:Wali Kota Eri Cahyadi Terapkan Kebijakan WFH ASN Pemkot Surabaya Setiap Jumat
Selanjutnya, pemerintah daerah diminta menyampaikan laporan rutin setiap bulan terkait dampak dan efisiensi dari kebijakan tersebut.
Dengan evaluasi berkelanjutan, pemerintah berharap transformasi budaya kerja membawa perubahan positif tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik. (–)
Sumber:







