Surabaya, memorandum.co.id - Petugas Satresnakoba Polrestabes Surabaya menggerebek sebuah rumah pengedar sabu-sabu di Jalan Balas Klumprik, Wiyung, Surabaya, Rabu (14/9/2022) sekira pukul 22.00 WIB. Dalam pengerebek itu, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka bersama barang bukti (BB) sabu 10 poket dengan berat keseluruhan 4,99 gram, uang tunai 650.00, handphone dan timbangan elektronik. Berdasarkan keterangan Kasat Narkoba, AKBP Daniel, tersangka merupakan pengedar sabu yang ditangkap dari rumahnya yakni BOF (20) warga Jalan Balas Klumprik Wiyung Surabaya. Penggerebekan itu dilakukan setelah polisi mendapat laporan dan informasi masyarakat. "Barang bukti sabu itu dimasukkan dan disimpan tersangka dalam saku celana sebelah kanan yang dipakai tersangka," beber AKBP Daniel, Rabu (18/10/2022). Saat diinterogasi, tersangka BOF mengaku sabu tersebut dibeli dari seseorang bernama MAD (DPO) pada Senin 12 September 2022, sekitar pukul 11.00 WIB, yang diantar di rumah tersangka di Jalan Balas Klumprik Wiyung Surabaya. Dikatakan Daniel, kini tersangka bersama barang bukti tersebut telah diamankan di Mapolrestabes Surabaya. Guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Atas perbuatannya BOF dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) UU. RI. No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika. "Pengeledahan dan pengerebekan rumah tersangka pengedar sabu itu dilakukan, setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat. Bahwa ada salah satu rumah di Balas Klumprik Wiyung Surabaya, diduga menjual narkotika jenis sabu," pungkasnya.(yy)
Rumah Pengedar Sabu Balas Klumprik Digerebek Polisi
Rabu 19-10-2022,15:32 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 30-09-2026,06:49 WIB
Pakar Hukum UNISLA Soroti Polemik PT PAL dan Forum IDeA di Lamongan
Rabu 30-09-2026,04:20 WIB
AKBP Irawan Setyono Nakhodai Polres Pasuruan Gantikan AKBP Harto Agung
Rabu 30-09-2026,13:46 WIB
3 Kader Gerindra Bersama 5 Orang Diamankan Polrestabes Surabaya saat Pesta Narkoba
Rabu 30-09-2026,09:00 WIB
Polisi Ngawi dan Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Karhutla di Gunung Botak
Rabu 30-09-2026,08:33 WIB
Jadi Penyebab Tabrakan Maut dengan KRL di Bekasi, Masinis KA Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka
Terkini
Kamis 01-10-2026,03:09 WIB
Kinerja Sejumlah BUMD Milik Pemprov Jatim Butuh Pengawasan
Kamis 01-10-2026,02:09 WIB
Fraksi Golkar Sambut Baik Terbentuknya BP BUMD, Harus Diisi Pejabat Paham Bisnis
Kamis 01-10-2026,00:26 WIB
TTL Edukasi Siswa Pilah Sampah Sejak Dini
Rabu 30-09-2026,23:16 WIB
Polsek Panceng Salurkan Air Bersih untuk Warga Dusun Gampeng Gresik
Rabu 30-09-2026,23:05 WIB