Tulungagung, memorandum.co.id - Anggota Satreskoba Polres Tulungagung menangkap pengedar sabu berinisial IW (35), warga Desa Tugu, Kecamatan Rejotangan Dikatakan oleh Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Anshori, tersangka ditangkap tanpa perlawanan di tempat persembunyiannya, bersama dengan barang bukti. "Tersangka ditangkap saat bersembunyi. Kemudian pengembangan dilakukan, penggeledahan rumah tersangka juga dilakukan. Ada barang bukti yang bisa kami amankan," ucapnya, Minggu (16/10/2022). Anshori menjelaskan, penangkapan tersangka bermula dari laporan masyarakat tentang maraknya peredaran narkoba di wilayah Sendang dan sekitarnya. Kemudian polisi melakukan pendalaman, dan mendapati keterlibatan tersangka. "Tersangka ini terlibat dengan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tulungagung. Nama tersangka muncul dalam pantauan kami. Kemudian kami petakan dan saat cukup bukti langsung kita amankan," jelasnya. Iptu Anshori merinci, dari tangan tersangka, polisi mengamankan 1 poket sabu dalam bungkus plastik klip kecil 2,92 gram, 2 buah pipet kaca berisi sisa sabu 4,20 gram, 2 lembar kertas transfer uang, 1 sendok sabu, 1 buah korek api gas, sebuah HP dan beberapa barang bukti lainnya. "Kini tersangka ditahan di Mapolres Tulungagung guna proses hukum lebih lanjut. Dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 Undang - Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," pungkasnya. (fir/mad)
Pengedar Sabu Desa Tugu Diringkus Polisi
Minggu 16-10-2022,19:35 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 04-08-2026,15:41 WIB
Sidang Ke-8 Maidi Madiun Cs (1): Kadiskominfo Ungkap Hubungan dengan Faizal Pink dan Bantah Kebutuhan Maidi
Selasa 04-08-2026,20:36 WIB
Sidang ke-8 Maidi Madiun Cs (2): JPU Pertanyakan Bukti Percakapan Soal CSR, Aflah Mengaku Dimanfaatkan Amel
Selasa 04-08-2026,09:02 WIB
Residivis Narkoba di Lapas Jadi Otak Penipuan Emas Rp587 Juta, Polda Jatim Telusuri Aliran Dana
Selasa 04-08-2026,21:53 WIB
Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Tiga Jaringan Narkoba, Sita 22,76 Gram Sabu
Selasa 04-08-2026,18:26 WIB
Miguel Pereira Siap Bawa Persebaya Hadapi Arema FC di Semifinal Piala Presiden
Terkini
Rabu 05-08-2026,07:01 WIB
Sambut HUT ke-81 RI, Whiz Prime Hotel Basuki Rahmat Malang Gelar Promo ''Merah Putih Salebration''
Rabu 05-08-2026,06:50 WIB
Kapolres Kediri Kota Kunjungi Ketua Umum MUI Perkuat Sinergi Polri dan Ulama
Rabu 05-08-2026,06:31 WIB
Polres Situbondo Bongkar Modus Baru Spesialis Rumah Kosong, Pelaku Ditangkap di Rumah Mertua
Rabu 05-08-2026,06:18 WIB
Duel Pamungkas, Jadwal Persib vs Persebaya di Final Piala Presiden 2026
Rabu 05-08-2026,06:00 WIB