Surabaya, Memorandum.co.id -Becak motor (bentor) nopol W 3587 FX milik Suwandi mendadak terbakar di Jalan Pahlawan, Minggu (16/10) sekitar pukul 05.08. Dugaan kuat motor terbakar karena mengalami korsleting listrik pada mesin. Informasi yang dihimpun, kejadian bermula bentor yang dikendarai Suwandi usai mengantar penumpangnya ke pasar sambil mengangkut barang belanjaan. Ketika hendak mengantar penumpangnya pulang, bencana terjadi. Sampai di depan Tugu Pahlawan tiba-tiba bentor pada mesin dan terbakar. Penumpang pun turun dari bentor untuk menyelamatkan diri. "Pemilik melakukan pengecekan dan terjadi konslet pada mesin bentor dan terbakar," kata Petugas command center 112, Natalia. Mengetahui adanya kebakaran, petugas dari DKP Kota Surabaya yang kebetulan berada di TKP sempat memadamkan menggunakan alat pemadam ringan (apar), tapi api malah membesar. Hingga akhirnya datang 1 Unit Walang Kadung Rescue datang ke lokasi kejadian dan berhasil melakukan pemadaman api yang melahap bentor sekitar pukul 05.11. "Korban jiwa nihil," kata Natalia. (rio)
Unit Walang Kadung Padamkan Bentor Terbakar
Minggu 16-10-2022,08:42 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 08-10-2026,10:14 WIB
Pemkab Madiun Alokasikan Rp 5 Miliar untuk Bebaskan Lahan Pembangunan Delta di Caruban
Kamis 08-10-2026,12:35 WIB
21 Pejabat Eselon II Tulungagung Dirombak, Ahmad Baharudin Minta Langsung Gas Kerja
Rabu 07-10-2026,23:59 WIB
Pembayaran Digital Makin Populer, Tren Cashless Ubah Cara Masyarakat Bertransaksi
Kamis 08-10-2026,13:13 WIB
Kepala OPD Mangkir, RDP LP2B Bubar, Komisi B DPRD Jombang Wacanakan Pansus Tata Ruang
Kamis 08-10-2026,01:10 WIB
Belajar Mandiri lewat Internet Makin Populer di Kalangan Anak Muda
Terkini
Kamis 08-10-2026,22:10 WIB
DPC PKB Sumenep Periode 2026-2031 Resmi Dikukuhkan
Kamis 08-10-2026,21:54 WIB
Investasi Nikel Melonjak, Indonesia Bidik Posisi Rantai Pasok Global Baterai Kendaraan Listrik
Kamis 08-10-2026,21:44 WIB
Korupsi Keuangan Desa, Kades Drokilo Dituntut 8 Tahun dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,38 M
Kamis 08-10-2026,21:27 WIB
Pemkot Surabaya Tertibkan Lahan Kedung Cowek, Tegaskan Status Aset Daerah
Kamis 08-10-2026,21:17 WIB