Bojonegoro, memorandum.co.id - Pemkab Bojonegoro melalui Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata, Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD)menambah deretan karya dan kerajinan yang terdaftar HKI (Hak Kekayaan Intelektual). Kali ini Oklik diakui Hak Ciptanya sebagai Kekayaan Intelektual Komunal Ekspresi Budaya Tradisional (EBT), sejak Agustus kemarin oleh Kemenkumham. Sebagai seni tradisional yang tumbuh dan berkembang ditengah-tengah masyarakat, dengan bunyi khasnya. Oklik hanya dihasilkan dari alat sederhana berupa kentongan bambu, menjadi alasan dinamainya kesenian tersebut sebagai kesenian oklik. Kesenian itu, berlatar belakang sebuah usaha untuk mengusir pagebluk dimasa penjajahan Belanda, kegiatan memainkan Oklik terus dilakukan masyarakat dengan peralatan, musik, teatrikal hingga fungsi yang berkembang juga. Dengan perkembangannya, Oklik juga menjadi tontonan rakyat dalam pagelaran rakyat. Ketua PPKD Bojonegoro Budiyanto menjelaskan bahwa sejak 2021 timnya telah melakukan riset mendalam terkait kesenian Oklik. Mulai dari sejarah, alat yang digunakan hingga fungsinya. Didik juga mengucapkan bahwa launching malam hari ini adalah langkah awal untuk kesenian Oklik dapat lebih dikenal dimasyarakat luas. "Harapan kita, malam ini adalah langkah awal untuk dapat mengenalkan Oklik pada nasional dan internasional," ungkapnya. Bupati Bojonegoro Anna mengucapkan terimakasih atas upaya yang dilakukan pegiat dan pelaku kesenian Oklik yang telah menjaga dan melestarikan kesenian tersebut. Setelah ini tugas kita adalah mengenalkan Oklik kepada Indonesia, kita mulai dengan menampilkan Oklik pada kegiatan-kegiatan pemerintahan maupun masyarakat pada umumnya. "Saya menghimbau untuk kegiatan peringatan hari besar maupun kegiatan besar kemasyarakatan, untuk menampilkan kesenian Oklik. Selain itu juga peran dalam dunia pendidikan, untuk menyediakan ekstrakulikuler kesenian Oklik. Hal ini penting agar generasi muda lebih mengenal dan menggemari kesenian Oklik, " himbau Anna Mu'awanah. (top/har)
Oklik Resmi Jadi Karya dan Kerajinan Asli Bojonegoro
Jumat 14-10-2022,13:20 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 21-12-2025,22:38 WIB
UMK Kota Madiun 2026 Diusulkan Naik 7,11 Persen, Tembus Rp 2,59 Juta
Senin 22-12-2025,09:59 WIB
Borong 22 Medali Emas, Kontingen PSHT Nganjuk Berjaya di Ngawi Championship 1
Minggu 21-12-2025,22:46 WIB
Hadapi Lonjakan Penumpang Jelang Nataru, Kota Madiun Siapkan Tambahan KA dan Armada Bus
Senin 22-12-2025,13:12 WIB
Tipu Bos CV Sentosa Abadi Steel Rp6,3 M, Arfita Dihukum 26 Bulan Bui
Senin 22-12-2025,12:35 WIB
Pria Gampengrejo Gantung Diri di Teras Rumah Istri
Terkini
Senin 22-12-2025,19:44 WIB
Deklarasi Kerukunan dan Jalan Sehat Tandai HAB Kemenag Ke-80 di Kota Batu
Senin 22-12-2025,19:18 WIB
Bandit Gasak Motor Agen Galon di Tambak Anakan Surabaya, Korban Enggan Lapor Polisi
Senin 22-12-2025,19:04 WIB
Memasuki Libur Sekolah, Bupati Situbondo Ingatkan Kewaspadaan Pelajar dan Orang Tua
Senin 22-12-2025,18:52 WIB
Sekuriti Apartemen Terlibat Curanmor Mengaku Dapat Bagian Rp 400 Ribu
Senin 22-12-2025,18:49 WIB