Surabaya, memorandum.co.id - Rumah kos pengedar pil LL digerebek anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya. Petugas juga menangkap Yasin (28), pemilik 1.600 butir pil berlogo Y tersebut. Setelah dianggap cukup bukti, pria asal Bronggalan Sawah, itu kemudian diamankan ke Mapolrestabes Surabaya guna penyidikan lebih lanjut. "Tersangka pengedar yang sudah lama menjadi target operasi (TO) kami," ungkap Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana, Kamis (13/10/2022). Informasi yang dihimpun, penangkapan bermula anggota mendapatkan laporan jika tersangka pengedar pil dobel L dan kerap kali transaksi di rumah kosnya. Berdasarkan informasi itulah, anggota langsung bergerak bergerak melakukan penyelidikan di sekitar rumah kosnya. Setelah dipastikan Yasin berada di dalam langsung menggerebek dan menangkapnya. Selanjutnya, anggota minta tersangka untuk menunjukkan tempat penyimpanan barang. Benar saja anggota menemukan satu bungkus plastik berisi 1000 butir pil berwarna putih ber logo Y. "Sebanyak 60 plastik klip masing-masing berisi 10 butir pil berwarna putih ber logo Y. Total keseluruhan 1.600 butir;” bebet Daniel. Selanjutnya, anggota membawa tersangka ke Mapolrestabes Surabaya dengan kedua tangan dikecrek. Kini mendekam di tahanan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pengakuan Yasin kepada petugas, ribuan pil koplo siap edar tersebut akan diedarkan di wilayah Surabaya, khususnya dan menyasar kalangan pelajar hingga milenial sebagai pembelinya. “Saya mendapatkan barang bukti tersebut dengan cara membeli kepada Vicky (DPO),” terang Yasin. (rio)
Pengedar Ribuan Pil LL Kalijudan Dikecrek
Kamis 13-10-2022,20:02 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 23-01-2026,09:40 WIB
Mengejutkan, Dejan Tumbas Resmi Berpisah dengan Persebaya
Jumat 23-01-2026,07:33 WIB
Osaka Lolos Dramatis di Australian Open, Duel Panas Warnai Perpisahan Cirstea
Jumat 23-01-2026,06:02 WIB
Gelar 155 Kegiatan, Upaya OJK Malang Lindungi Konsumen
Jumat 23-01-2026,14:24 WIB
Dilaporkan ke Mabes Polri, Ini Tanggapan Bupati Sidoarjo
Jumat 23-01-2026,09:28 WIB
Perkara Pencurian dan Narkoba Dominasi PN Surabaya, Capai 70 Persen dari Total Perkara Pidana
Terkini
Jumat 23-01-2026,22:31 WIB
Anggota PJR Polda Jatim Ciduk Pencuri Kabel Jembatan Suramadu
Jumat 23-01-2026,22:24 WIB
Berkas Perkara Dilimpahkan PN Surabaya, Permadi Wahyu Akan Jalani Sidang Perdana
Jumat 23-01-2026,21:57 WIB
Pendapatan Negara Jawa Timur 2025 Tembus Rp 253 Triliun Ditopang Pajak dan PNBP
Jumat 23-01-2026,21:12 WIB
Isra Mikraj, Polresta Malang Kota Gelar Yasinan dan Santunan Anak Yatim
Jumat 23-01-2026,21:00 WIB