Surabaya, memorandum.co.id - Rumah kos pengedar pil LL digerebek anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya. Petugas juga menangkap Yasin (28), pemilik 1.600 butir pil berlogo Y tersebut. Setelah dianggap cukup bukti, pria asal Bronggalan Sawah, itu kemudian diamankan ke Mapolrestabes Surabaya guna penyidikan lebih lanjut. "Tersangka pengedar yang sudah lama menjadi target operasi (TO) kami," ungkap Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana, Kamis (13/10/2022). Informasi yang dihimpun, penangkapan bermula anggota mendapatkan laporan jika tersangka pengedar pil dobel L dan kerap kali transaksi di rumah kosnya. Berdasarkan informasi itulah, anggota langsung bergerak bergerak melakukan penyelidikan di sekitar rumah kosnya. Setelah dipastikan Yasin berada di dalam langsung menggerebek dan menangkapnya. Selanjutnya, anggota minta tersangka untuk menunjukkan tempat penyimpanan barang. Benar saja anggota menemukan satu bungkus plastik berisi 1000 butir pil berwarna putih ber logo Y. "Sebanyak 60 plastik klip masing-masing berisi 10 butir pil berwarna putih ber logo Y. Total keseluruhan 1.600 butir;” bebet Daniel. Selanjutnya, anggota membawa tersangka ke Mapolrestabes Surabaya dengan kedua tangan dikecrek. Kini mendekam di tahanan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pengakuan Yasin kepada petugas, ribuan pil koplo siap edar tersebut akan diedarkan di wilayah Surabaya, khususnya dan menyasar kalangan pelajar hingga milenial sebagai pembelinya. “Saya mendapatkan barang bukti tersebut dengan cara membeli kepada Vicky (DPO),” terang Yasin. (rio)
Pengedar Ribuan Pil LL Kalijudan Dikecrek
Kamis 13-10-2022,20:02 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 10-12-2025,14:55 WIB
Peringati Hari Juang TNI AD 2025, Koramil 02/Pesantren Tanam 1.500 Pohon
Rabu 10-12-2025,22:25 WIB
PLN Indonesia Power UBP Grati dan Warga Ranu Lestari Produksi Eco Enzyme untuk Pulihkan Danau
Rabu 10-12-2025,15:09 WIB
Buntut Kasus Pelecehan Anak, DPRD Surabaya Desak Evaluasi Izin Black Owl: Kalau Melanggar, Tutup!
Rabu 10-12-2025,15:52 WIB
Polisi Dalami Jumlah Kerugian dan Korban Investasi Bodong yang Seret Selebgram Gresik
Rabu 10-12-2025,15:55 WIB
36 Hari, Polres Kediri Ungkap 19 Kasus, Tangkap 33 Tersangka
Terkini
Kamis 11-12-2025,13:16 WIB
Festival Dalang Topeng Remaja, Ajang Merawat Tradisi
Kamis 11-12-2025,13:13 WIB
Dinas PMD Sidoarjo Sosialisasi Aset Desa
Kamis 11-12-2025,13:10 WIB
Polsek Simokerto Bubarkan Potensi Gangster di Tambakadi
Kamis 11-12-2025,13:06 WIB
Terekam CCTV, Curanmor Berdaster Dibekuk Polisi
Kamis 11-12-2025,12:52 WIB