Surabaya, memorandum.co.id - Rumah kos pengedar pil LL digerebek anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya. Petugas juga menangkap Yasin (28), pemilik 1.600 butir pil berlogo Y tersebut. Setelah dianggap cukup bukti, pria asal Bronggalan Sawah, itu kemudian diamankan ke Mapolrestabes Surabaya guna penyidikan lebih lanjut. "Tersangka pengedar yang sudah lama menjadi target operasi (TO) kami," ungkap Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana, Kamis (13/10/2022). Informasi yang dihimpun, penangkapan bermula anggota mendapatkan laporan jika tersangka pengedar pil dobel L dan kerap kali transaksi di rumah kosnya. Berdasarkan informasi itulah, anggota langsung bergerak bergerak melakukan penyelidikan di sekitar rumah kosnya. Setelah dipastikan Yasin berada di dalam langsung menggerebek dan menangkapnya. Selanjutnya, anggota minta tersangka untuk menunjukkan tempat penyimpanan barang. Benar saja anggota menemukan satu bungkus plastik berisi 1000 butir pil berwarna putih ber logo Y. "Sebanyak 60 plastik klip masing-masing berisi 10 butir pil berwarna putih ber logo Y. Total keseluruhan 1.600 butir;” bebet Daniel. Selanjutnya, anggota membawa tersangka ke Mapolrestabes Surabaya dengan kedua tangan dikecrek. Kini mendekam di tahanan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pengakuan Yasin kepada petugas, ribuan pil koplo siap edar tersebut akan diedarkan di wilayah Surabaya, khususnya dan menyasar kalangan pelajar hingga milenial sebagai pembelinya. “Saya mendapatkan barang bukti tersebut dengan cara membeli kepada Vicky (DPO),” terang Yasin. (rio)
Pengedar Ribuan Pil LL Kalijudan Dikecrek
Kamis 13-10-2022,20:02 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 22-01-2026,09:47 WIB
Kisah Deninta Vasthy Berliani, Bangga Bisa Jadi Wakil 1 Ning Surabaya
Kamis 22-01-2026,10:41 WIB
Rekor Pertemuan PSIM vs Persebaya, Kekalahan di Putaran Pertama Jadi Motivasi Besar Green Force
Kamis 22-01-2026,11:17 WIB
Polisi Sisir CCTV, Maling Motor yang Tewas Dihakimi Warga Gresik Ternyata Beraksi Jalan Kaki
Kamis 22-01-2026,15:48 WIB
Badai Cedera Hantui PSIM Yogyakarta, Kesempatan Persebaya Raih 3 Poin
Kamis 22-01-2026,12:11 WIB
Tilap Dana Salah Transfer Rp118,5 Juta, Fufuk Wong Dituntut 2 Tahun 10 Bulan Penjara
Terkini
Jumat 23-01-2026,09:40 WIB
Mengejutkan, Dejan Tumbas Resmi Berpisah Dengan Persebaya
Jumat 23-01-2026,09:28 WIB
Perkara Pencurian dan Narkoba Dominasi PN Surabaya, Capai 70 Persen dari Total Perkara Pidana
Jumat 23-01-2026,09:18 WIB
Skrining Riwayat Kesehatan di Aplikasi JKN, Ubah Cara Awawina Memandang Hidup Sehat
Jumat 23-01-2026,09:07 WIB
Tak Diberi Uang Keroyok Sopir di Lampu Merah Demak, 1 Tukang Semprot Kaca Diringkus
Jumat 23-01-2026,09:00 WIB