Surabaya, memorandum.co.id - Dua pengedar narkoba jaringan Madura dibekuk anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya usai transaksi di Jalan Kedung Cowek. Kedua tersangka berinisial AS (39) asal Dusun Krajan II, Desa Maron Wetan, Probolinggo, dan YR (38) asal Desa Lantek Barat, Galis, Bangkalan Madura. Petugas juga melakukan penggeledahan badan dan ditemukan barang bukti berupa 15 poket plastik kecil berisi narkotika jenis sabu seberat 15,39 gram. Setelah terbukti, kedua tersangka kemudian digelandang ke Mapolrestabes Surabaya guna pengembangan lebih lanjut. "Kedua tersangka merupakan pengedar jaringan Madura," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Rabu (12/10/12). Pengungkapan kasus ini berawal anggota terlebih dulu menangkap tersangka AS usai membeli narkoba di Desa Galis, Bangkalan dan hendak pulang melintas di Jalan Kedung Cowek. Selanjutnya, anggota kami melakukan pengembangan dengan cara penyelidikan di Desa Lantek Barat, Kecamatan Galis, Bangkalan Madura, dan dilakukan penangkapan terhadap tersangka YR. “Tersangka AS mengaku mendapatkan dari YR, pada Jumat 2 September 2022 sekira pukul 02.30 Wib di Desa Galis, Dusun Lantek, Bangkalan Madura,” ungkap Daniel. Selanjutnya, petugas membawa keduanya ke Mapolrestabes Surabaya dan menjebloskannya ke penjara. Pengakuan AS kepada penyidik mendapatkan dengan cara membeli seharga Rp 12.700.000, untuk diserahkan kepada pemesan dan mendapatkan upah sebanyak Rp 1,5 juta. “Tapi belum sempat diserahkan kepada pemesan lebih dulu ditangkap polisi," terang AS. Sementara itu, YR mengaku jika barang haram miliknya didapat dari seorang bernama Rusdi (DPO). (rio)
2 Pengedar Sabu Jaringan Madura Dibekuk
Rabu 12-10-2022,18:51 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 09-01-2025,21:00 WIB
Terkait Video Viral Camat Asemrowo, Ini Kata Wali Kota Surabaya
Kamis 09-01-2025,15:56 WIB
Gagal Dahului Truk, 2 Remaja Pengendara Motor Tewas Terlindas di Wringinanom
Kamis 09-01-2025,16:59 WIB
Pekan Krusial Tim Papan Atas Liga 1: Persebaya Dijamu PSS Sleman, Persib Bersua PSBS
Kamis 09-01-2025,12:11 WIB
Data Lengkap Nama-nama Korban Bus Pariwisata Maut Rem Blong di Kota Batu
Kamis 09-01-2025,17:52 WIB
Sidak Proyek Pasar dan Cuci Kendaraan di Pondok Maritim, Komisi B: Harus Dibongkar karena di Zona Hijau
Terkini
Kamis 09-01-2025,22:46 WIB
KPU Kota Kediri Tetapkan Vinanda-Gus Qowim Wali Kota dan Wakil Wali Kota Periode 2025-2030
Kamis 09-01-2025,22:38 WIB
Soal Penutupan Pasar Hewan, Pemkab Ngawi Abaikan SE Menteri Pertanian
Kamis 09-01-2025,22:31 WIB
Kejari Kota Madiun Berkomitmen Tuntaskan PR Dua Kasus Dugaan Korupsi Tahun Ini
Kamis 09-01-2025,22:23 WIB
KPU Tetapkan Hari Wuryanto-Purnomo Hadi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Madiun Terpilih Periode 2025-2030
Kamis 09-01-2025,22:18 WIB