Surabaya, memorandum.co.id - Dua pengedar narkoba jaringan Madura dibekuk anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya usai transaksi di Jalan Kedung Cowek. Kedua tersangka berinisial AS (39) asal Dusun Krajan II, Desa Maron Wetan, Probolinggo, dan YR (38) asal Desa Lantek Barat, Galis, Bangkalan Madura. Petugas juga melakukan penggeledahan badan dan ditemukan barang bukti berupa 15 poket plastik kecil berisi narkotika jenis sabu seberat 15,39 gram. Setelah terbukti, kedua tersangka kemudian digelandang ke Mapolrestabes Surabaya guna pengembangan lebih lanjut. "Kedua tersangka merupakan pengedar jaringan Madura," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Rabu (12/10/12). Pengungkapan kasus ini berawal anggota terlebih dulu menangkap tersangka AS usai membeli narkoba di Desa Galis, Bangkalan dan hendak pulang melintas di Jalan Kedung Cowek. Selanjutnya, anggota kami melakukan pengembangan dengan cara penyelidikan di Desa Lantek Barat, Kecamatan Galis, Bangkalan Madura, dan dilakukan penangkapan terhadap tersangka YR. “Tersangka AS mengaku mendapatkan dari YR, pada Jumat 2 September 2022 sekira pukul 02.30 Wib di Desa Galis, Dusun Lantek, Bangkalan Madura,” ungkap Daniel. Selanjutnya, petugas membawa keduanya ke Mapolrestabes Surabaya dan menjebloskannya ke penjara. Pengakuan AS kepada penyidik mendapatkan dengan cara membeli seharga Rp 12.700.000, untuk diserahkan kepada pemesan dan mendapatkan upah sebanyak Rp 1,5 juta. “Tapi belum sempat diserahkan kepada pemesan lebih dulu ditangkap polisi," terang AS. Sementara itu, YR mengaku jika barang haram miliknya didapat dari seorang bernama Rusdi (DPO). (rio)
2 Pengedar Sabu Jaringan Madura Dibekuk
Rabu 12-10-2022,18:51 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 24-06-2026,18:10 WIB
Kombespol Ganis Setyaningrum Raih Doktor Unair, Tegaskan Peran Strategis Polwan
Rabu 24-06-2026,16:10 WIB
Warga Jember Protes Wisata Kali Jompo, Pemdes Klungkung Terima Tuntutan Penutupan
Rabu 24-06-2026,20:23 WIB
Yayasan AMS Kunjungi Rumah Duka Kabiro Memorandum Lumajang, Putrinya Meninggal karena Jantung Bocor
Rabu 24-06-2026,21:34 WIB
Kortas Tipikor Geledah Bea Cukai Juanda Sidoarjo, Usut Dugaan Jaringan HP Ilegal Jalur Udara
Rabu 24-06-2026,20:58 WIB
Hadiri KSH Kelurahan Kemayoran, Bhabinkamtibamas Sampaikan Edukasi Kamtibmas
Terkini
Kamis 25-06-2026,14:55 WIB
Masih Jauh dari Target, Pemkab Gresik Percepat Program Air Bersih dan Sanitasi Aman
Kamis 25-06-2026,14:52 WIB
Kapolresta Malang Kota Minta Jajaran Teladani Semangat Juang Pahlawan
Kamis 25-06-2026,14:28 WIB
Bulan Bung Karno, PDIP Kabupaten Malang Tegaskan Semangat Nasionalis Religius dan Fungsi Penyeimbang
Kamis 25-06-2026,14:11 WIB
Terseret Kasus Hukum, Hasanuddin DPRD Jatim Di-PAW, Andy Firasadi Resmi Dilantik
Kamis 25-06-2026,14:03 WIB