Surabaya, memorandum.co.id - Gudang roti milik CV Kampung Anugera di Jalan Wiyung Gang Pasar 162-C ludes terbakar, Selasa (11/10). Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Dugaan penyebab kebakaran dari kompor CNG yang bermasalah. "Yang terbakar gudang toko kampung roti. Api sudah dipadamkan," ungkap Arif, saksi mata warga Wiyung saat ditemui di lokasi kejadian. Informasi yang dihimpun, kebakaran terjadi sekitar pukul 16.40. Saat itu, karyawan dengan memproduksi roti di bagian topping. Tiba-tiba kompor CNG terbakar. "Diduga titik api dari kompor produksi roti," kata Arif. Mengetahui kompor terbakar, para karyawan langsung keluar untuk menyelamatkan diri. Dan menghubungi petugas Command Center 112. Sebanyak 17 unit mobil PMK dikerahkan ke lokasi untuk memadamkan api. Petugas akhirnya berhasil menjinakkan api sekitar pukul 18.17. "Luas yang terbakar ukuran 20 x 22 meter," kata petugas Command Center, Natalia. Sementara itu, Kanitreskrim Polsek Wiyung Iptu Agus Tri Subagja saat dikonfirmasi melalui HP maupun pesan WhatsApp kejadian kebakaran tersebut belum merespons. (rio)
Gudang Roti Wiyung Terbakar
Selasa 11-10-2022,20:11 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 30-11-2024,13:06 WIB
Risma-Gus Hans dan ErJi Raih Kemenangan Besar, PDIP Surabaya Kawal Ketat Suara Pilkada
Sabtu 30-11-2024,11:11 WIB
Wanita asal Surabaya Dianiaya Bule Belgia, Tusuk Alat Vital Pakai Gagang Obeng
Sabtu 30-11-2024,06:36 WIB
Ini Dampak TikTok Terhadap Industri Musik Indonesia
Sabtu 30-11-2024,07:07 WIB
Generasi Z: Candu Layar atau Kreatif Digital?
Sabtu 30-11-2024,08:07 WIB
Korlantas Polri Tinjau Kesiapan Nataru di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi
Terkini
Sabtu 30-11-2024,23:45 WIB
Ketum PBSI Jatim Tonny Wahyudi Dipercaya sebagai Bendahara Umum PBSI Pusat
Sabtu 30-11-2024,21:53 WIB
Desa Kraton Raih Peringkat Pertama di Ajang Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa 2024
Sabtu 30-11-2024,21:11 WIB
Kapolsek Wiyung Amankan Rapat Pleno Rekapitulasi Pilkada
Sabtu 30-11-2024,20:15 WIB
Wow! Hadiah untuk Juara DFKBAM Meningkat Jadi Rp 7,5 Juta
Sabtu 30-11-2024,20:14 WIB