Surabaya, memorandum.co.id - Dengan tertangkapnya kedua tersangka yang mencuri uangnya sebesar Rp 320 juta, Muin Zachry sangat bersyukur dan mengapresiasi kinerja dari pihak kepolisian. "Saya harap pelakunya dihukum setimpal sesuai dengan perbuatannya," tegas Muin di rumahnya, Jalan Semarang 97, Selasa (11/10/2022). Muin juga berharap uangnya bisa kembali karena uang yang diambil para tersangka merupakan hasil penjualan rumah hendak digunakan biaya berobat istrinya serta masa depannya. Namun, semenjak kejadian itu istrinya meninggal dunia. "Saya sudah tidak punya pekerjaan lagi dan uang itu untuk hidup di masa depan," tandas Muin. Seperti yang diberitakan sebelumnya, maling kartu ATM dan buku tabungan senilai Rp 320 juta milik korban, Muin Zachry (79), warga Jalan Semarang 97, Bubutan, akhirnya berhasil dibekuk anggota Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya. Pelaku tak lain adalah MT alias Ahmad (64), penghuni kos di rumah korban. Pria itu dibekuk di rumahnya di daerah Tumpang, Malang. Di aksinya itu, dia tidak sendirian, tapi dibantu oleh ST (46), asal Solo, Jawa Tengah (Jateng), yang juga diringkus polisi di Jalan Gundih. Sehari-hari ST bekerja tukang becak yang biasa mangkal di sekitar Pasar Turi. Kini akibat perbuatannya tersebut, kedua tersangka dijebloskan ke tahanan Mapolrestabes Surabaya. (rio)
Korban Maling ATM dan Tabungan Berharap Uangnya Kembali
Selasa 11-10-2022,19:38 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 10-12-2025,22:25 WIB
PLN Indonesia Power UBP Grati dan Warga Ranu Lestari Produksi Eco Enzyme untuk Pulihkan Danau
Kamis 11-12-2025,07:07 WIB
Membangun Citra Positif di Tengah Segelintir Oknum
Rabu 10-12-2025,19:33 WIB
Dua Pencuri Motor Asal Bangkalan Ditangkap di Kertajaya, Penadah Masih Diburu
Kamis 11-12-2025,10:41 WIB
Dj Alexa Monyor Monyor Sang Primadona Funkot, 13 Tahun Menghipnotis Dunia Malam Jawa Timur
Rabu 10-12-2025,18:08 WIB
Pemkab Malang Terima Penghargaan Innovative Government Award 2025 di Akhir Tahun
Terkini
Kamis 11-12-2025,17:36 WIB
Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf di Kalteng, Menteri Nusron: Jangan Sampai Rumah Tuhan Tidak Terurus
Kamis 11-12-2025,17:25 WIB
Polrestabes Surabaya Bongkar Pengoplosan Elpiji 3 Kg ke 12 Kg, Raup Miliaran Rupiah
Kamis 11-12-2025,17:17 WIB
Persani Surabaya Gelar Kejuaraan Senam Piala KONI
Kamis 11-12-2025,17:04 WIB
Unusa Siapkan Tim Kesehatan dan Mobil Air Bersih untuk Korban Bencana Aceh-Sumatra
Kamis 11-12-2025,16:58 WIB