Surabaya, memorandum.co.id - Pria berinisial AS (41), warga Jalan Plemahan, dibekuk anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. Ini setelah AS yang sehari-hari berjualan nasi bebek di Jalan Kaliasin Gang Pompa itu menyambi jadi pengedar narkoba jenis sabu. Perbuatan tersangka terbukti setelah polisi melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti 16 poket plastik. Satu bungkus plastik klip yang berisi sabu seberat 0,46 gram sebanyak 15 bungkus. Ada tiga bungkus kemasan seberat 0,76 gram, serta lima bungkus paketan plastik seberat 0,46 gram. Adapun tiga bungkus masing-masing berat 0,43 gram, satu bungkus paket dengan berat 1,17 gram, tiga bungkus paketan sabu kemasan seberat 0,5 gram, timbangan elektrik dan HP. Setelah terbukti, membuat AS pasrah ketika kedua tangannya dikecrek lalu digiring ke Mapolrestabes Surabaya guna pengembangan lebih lanjut. Kini mendekam di tahanan. "Penangkapan terhadap tersangka bermula dari informasi masyarakat. Lalu dilakukan penyelidikan. Karena tersangka sangat licin, jadi anggota sempat kehilangan jejak. Namun setelah dilakukan penyelidikan intensif, akhirnya tersangka dapat ditangkap," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Selasa (11/10). Pengakuan AS kepada petugas, bahwa membeli sabu dari seorang bandar yang biasa dipanggil Cak Ri (DPO), di Pasar Petemon, Bangkalan Madura, seharga Rp 3,4 juta. "Saya sudah 8 kali membeli sabu ke dia (Kak Ri). Saya sudah saling kenal sejak 4 tahun yang lalu," terang AS. Tersangka juga berterus terang, jika barang haram tersebut dijual lagi ke pelanggan seharga Rp 150 ribu per poket. "Sudah dua poket terjual, saya ditangkap polisi," tutur AS. (rio)
Penjual Nasi Bebek Plemanah Jualan Sabu, Begini Nasibnya
Selasa 11-10-2022,17:48 WIB
Editor : Syaifuddin
Kategori :