Surabaya, Memorandum.co.id - Anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya meringkus sopir menyambi pengedar berinisial SU (48), di rumahnya di Jalan Kebonsari, Jambangan. Petugas juga melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti 6 poket plastik yang berisi sabu seberat 2,24 gram,1 pak plastik klip, 1 kartu ATM BCA, 1 buku tabungan BCA dan 1 HP merek Oppo A5. Dirasa terbukti, polisi kemudian memborgol kedua tangan SU dan menggiringnya ke Mapolrestabes Surabaya guna diproses hukum lebih lanjut. "Interogasi awal, tersangka mendapatkan sabu dari salah satu napi di lembaga pemasyarakatan (lapas)," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Kamis (6/10). Pengungkapan kasus peredaran narkoba ini, merupakan hasil pengembangan dari tersangka yang juga pelangganya yang lebih dulu ditangkap sebelumnya. Ketika diinterogasi mendapatkan barang haram dari SU. Informasi itu kemudian dikembangkan anggota dengan menggerebek rumah dan menangkap tersangka tanpa perlawanan. Pengakuan SU kepada petugas, salah satu napi tersebut bernama Jimy. Dia membeli seharga Rp 1,1 juta per gram untuk dijual lagi ke pembeli. "Barang diranjau di daerah puskesmas Kupang Gunung," terang SU. Kini guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, SU mendekam di tahanan Mapolrestabes Surabaya. (rio)
Pengedar Sabu Jambangan Diborgol
Kamis 06-10-2022,13:56 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 30-09-2026,16:33 WIB
Profil Muhammad Ukasyah Ali Murtadho, Anggota DPRD Malang yang Diciduk Polisi Terkait Kasus Narkotika
Rabu 30-09-2026,16:59 WIB
Polda Jatim Sita Lahan 89,8 Hektare Milik PT KIG di Gresik Utara
Rabu 30-09-2026,20:36 WIB
Empat Wakil Indonesia Lolos Final Speed, FPTI Targetkan Dominasi Podium Asian Games 2026
Rabu 30-09-2026,16:28 WIB
Polda Jatim Ungkap 1.869 Kasus Narkoba, 2.381 Tersangka Diamankan
Rabu 30-09-2026,20:04 WIB
Kasus ISPA Melonjak di Tulungagung, 71 Pasien Rawat Inap hingga Akhir September
Terkini
Kamis 01-10-2026,15:31 WIB
Tingkatkan Profesionalisme Pengendalian Massa, Polres Bojonegoro Gelar Latkatpuan
Kamis 01-10-2026,15:28 WIB
Krisis Air Lamongan, Bank Daerah Turun Tangan Pasok Ribuan Liter
Kamis 01-10-2026,15:23 WIB
Greddy Harnando Didakwa TPPU Rp37,7 Miliar, Jaksa Beberkan Aliran Dana dan Aset
Kamis 01-10-2026,15:13 WIB
Harapan Baru UMKM Jember, Wajah Malam Jalan Kartini Siap Menjelma Jadi Pusat Kuliner Tematik
Kamis 01-10-2026,15:09 WIB