Surabaya, Memorandum.co.id - Anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya meringkus sopir menyambi pengedar berinisial SU (48), di rumahnya di Jalan Kebonsari, Jambangan. Petugas juga melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti 6 poket plastik yang berisi sabu seberat 2,24 gram,1 pak plastik klip, 1 kartu ATM BCA, 1 buku tabungan BCA dan 1 HP merek Oppo A5. Dirasa terbukti, polisi kemudian memborgol kedua tangan SU dan menggiringnya ke Mapolrestabes Surabaya guna diproses hukum lebih lanjut. "Interogasi awal, tersangka mendapatkan sabu dari salah satu napi di lembaga pemasyarakatan (lapas)," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Kamis (6/10). Pengungkapan kasus peredaran narkoba ini, merupakan hasil pengembangan dari tersangka yang juga pelangganya yang lebih dulu ditangkap sebelumnya. Ketika diinterogasi mendapatkan barang haram dari SU. Informasi itu kemudian dikembangkan anggota dengan menggerebek rumah dan menangkap tersangka tanpa perlawanan. Pengakuan SU kepada petugas, salah satu napi tersebut bernama Jimy. Dia membeli seharga Rp 1,1 juta per gram untuk dijual lagi ke pembeli. "Barang diranjau di daerah puskesmas Kupang Gunung," terang SU. Kini guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, SU mendekam di tahanan Mapolrestabes Surabaya. (rio)
Pengedar Sabu Jambangan Diborgol
Kamis 06-10-2022,13:56 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 25-05-2026,20:35 WIB
Rumah yang Penuh Ketakutan (1): Selalu Salah di Matamu
Selasa 26-05-2026,08:15 WIB
Tragis! Kebakaran Rumah di Sawahan Surabaya, 2 Korban Tewas di Kamar Mandi
Senin 25-05-2026,21:45 WIB
Imigrasi Kediri Hadirkan Eazy Passport dan Cek Kesehatan Gratis di CFD
Selasa 26-05-2026,08:36 WIB
Ngamuk di Hensman Coffee and Spirit, Oknum TNI Aniaya Polisi hingga Tumbang
Selasa 26-05-2026,11:04 WIB
Tewaskan 2 Orang, Kebakaran di Sawahan Surabaya Akibat Korsleting Charger Motor Listrik
Terkini
Selasa 26-05-2026,20:16 WIB
GT Waru 6 Dibuka Lebih Cepat Jelang Iduladha, Arus Tol Surabaya Diprediksi Lancar
Selasa 26-05-2026,20:06 WIB
Gubernur Jatim Resmikan Masjid Nur Khofifah di Lingkungan PT Kareb Alam Sejahtera Bojonegoro
Selasa 26-05-2026,20:00 WIB
Advokat Surati Ketua PN Malang Dugaan Perbedaan Amar Putusan Perkara Perdata
Selasa 26-05-2026,19:52 WIB
Sapi Kurban di Pasar Hewan Lumajang Laris Jelang Iduladha, Harga Ikut Naik
Selasa 26-05-2026,19:46 WIB