Sidoarjo, Memorandum.co.id - Upaya perubahan (adendum) Perjanjian Kerjasama (PKS) pengelolaan parkir di Kabupaten Sidoarjo antara Dinas Perhubungan (Dishub) dengan PT Indonesia Sarana Service-KSO (PT ISS-KSO) tinggal persetujuan dari Tim Koordinasi Kerjasama Daerah (TKKSD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo. Perubahan yang mencolok pada titik parkir. Sebelumnya disepakati 359 titik, kini ada perubahan 87 titik yang siap dikerjasamakan. “Potensi pendapatan dari 87 titik parkir itu per-tahun sebesar Rp 20 miliar. Itu penghasilan bruto. Itu disampaikan oleh pusat kajian Universitas Brawijawa di rapat Banggar (Badan Anggaran) DPRD Sidoarjo beberapa waktu lalu,” kata Kadishub Sidoarjo, Benny Airlangga Yogaswara. Dari hasil kajian itu, lanjut Benny sapaan akrab Kadishub, untuk dibuatkan draf PKS. Yang selanjutnya, pihaknya melayangkan surat adendum draf PKS ke TKKSD Pemkab Sidoarjo. “Sehingga, awal dari pengajuan draf adendum ini masih menunggu persetujuan dari TKKSD,”jelas Benny. Dalam perubahan PKS ini ada penyusutan titik parkir yang sangat banyak. Dari 359 titik menjadi 87 titik, hal ini bagaimana? Benny menjelaskan lagi bahwa, menurut ahli hukum dari Universitas Brawijaya, isi PKS 359 titik parkir itu merupakan “potensi” parkir di Sidoarjo. “Lah yang 87 titik ini yang siap dikerjasamakan. 87 titik parkir ini bagian dari 359. Untuk menambah titik lagi yang siap dikerjasamakan, kita harus mencari di 359 ini,” ungkap pejabat berwajah tampan yang merangkap Plt Asisten II ini. Pendapatan parkir dari 87 titik yang siap dikerjasamakan ini sebesar Rp 20 miliar yang merupakan penghasilan bruto termasuk biaya gaji jukir (juru parkir) dan keuntungan PT ISS-KSO. “Untuk penghasilan neto-nya masih dalam kajian dan pembahasan lagi,”papar Benny. Sebelumnya telah diberitakan, Banggar DPRD Sidoarjo pada Selasa sore (13/9) mengundang Kadishub, PT ISS-KSO dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Universitas Brawijaya (UB) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Pusat Kajian dan Pengembangan Manajemen untuk membahas progress hasil PKS pengelolaan parkir di Sidoarjo. Setelah dijelaskan dan dilakukan pemaparan di Banggar yang dihadiri semua pimpinan DPRD. PT ISS-KSO dan Dishub mengajukan adendum PKS. Sebagai tindaklanjut, adendum PKS pengelolaan parkir. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Universitas Brawijaya Fakultas Ekonomi dan Bisnis Pusat Kajian dan Pengembangan Manajemen menggelar Rakor (Rapat Koordinasi) di ruang rapat Opsroom lantai 2 Setda Pemkab Sidoarjo, Kamis pagi (22/9) yang dimulai sejak pukul 09.00 hingga pukul 13.00 WIB. Dalam surat undangan Rakor perubahan/adendum PKS parkir, Pusat Kajian dari Universitas Brawijaya di tanda tangani oleh Dr. Nanang Suryadi, SE, MM mengundang Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub), Benny Airlangga Yogaswara, SH, MM, Direktur Utama PT ISS-KSO dan TKKSD (Tim Koordinasi Kerjasama Daerah) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo.(dar/jok)
Adendum PKS Parkir, Ini Alasan Kadishub Sidoarjo
Rabu 05-10-2022,11:14 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 22-12-2025,13:12 WIB
Tipu Bos CV Sentosa Abadi Steel Rp6,3 M, Arfita Dihukum 26 Bulan Bui
Senin 22-12-2025,09:59 WIB
Borong 22 Medali Emas, Kontingen PSHT Nganjuk Berjaya di Ngawi Championship 1
Senin 22-12-2025,12:35 WIB
Pria Gampengrejo Gantung Diri di Teras Rumah Istri
Senin 22-12-2025,15:05 WIB
8 Tahun Melangkah Bersama, Komunitas Line Dance Pasmanbaya Jaga Kebugaran dan Eratkan Silaturahmi Alumni
Senin 22-12-2025,14:53 WIB
Usai Disemprot Bupati, Dishub Tulungagung Kebut Pemasangan Traffic Light di Jalan Teuku Umar
Terkini
Senin 22-12-2025,22:24 WIB
Prediksi Kenaikan Sampah saat Nataru di Kota Malang Capai Lebih 20 Ton Per Hari
Senin 22-12-2025,22:16 WIB
Gelar Muktamar dan Penyempurnaan Konstitusi PBNU: Sebuah Solusi Alternatif
Senin 22-12-2025,22:06 WIB
Rakerda PKS Kota Malang Perkuat Konsolidasi dan Donasi Korban Bencana Alam
Senin 22-12-2025,21:51 WIB
Keluarga Mahasiswi UMM Desak Bripka Agus Saleman Dihukum Mati
Senin 22-12-2025,21:18 WIB