Gresik, Memorandum.co.id - Selama dua pekan ke depan, 3-16 Oktober, Polres Gresik menggelar Operasi Zebra Semeru 2022. 71 Personel kepolisian dikerahkan bersama pihak terkait dalam misi menciptakan Kamseltibcarlantas yang Presisi. Kapolres Gresik, AKBP Mochamad Nur Azis memimpin apel gelar pasukan, Senin (3/10). Dijelaskan, sasaran Operasi Zebra Semeru 2022 meliputi segala bentuk potensi gangguan, ambang ambang gangguan dan gangguan nyata yang berpotensi menimbulkan kemacetan dan pelanggaran lalu lintas. "Operasi Zebra Semeru akan berlangsung selama 14 hari ke depan. Tujuannya menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas dan angka fatalitas serta meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas," kata AKBP Nur Azis. Secara garis besar, pelaksanaan operasi untuk menciptakan kamseltibcarlantas. Goalnya, masyarakat lebih patuh dalam berkendara dan menekan angka fatalitas kecelakaan. Masyarakat diimbau selalu tertib ketika di jalan raya. Memakai helm, mematuhi rambu - rambu dan lain - lain. Adapun pelanggaran - pelanggaran yang menjadi atensi kepolisian setidaknya ada 14 sasaran. Melawan arus, berkendara du bawah pengaruh alkohol, menggunakan HP saat mengemudi, tidak menggunakan helm SNI, tidak memakai sabuk pengaman, berkendara di bawah umur, melebihi kecepatan. Kemudian kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi perlengkapan standar, kendaraan roda empat yang tidak memenuhi syarat layak jalan, berboncengan lebih dari dua orang, melanggar bahu jalan hingga menyasar kendaraan yang memakai rotator/sirine tidak sesuai peruntukan.(and/har)
Polres Gresik Mulai Operasi Zebra Semeru 2022, Ini Sasarannya
Senin 03-10-2022,10:16 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 06-04-2026,19:30 WIB
Puluhan Warga Geruduk Kantor Kelurahan Josenan Madiun Tolak Pembangunan KKMP di Lapangan
Senin 06-04-2026,13:49 WIB
Ultimatum dari Balai Kota Madiun, Ancam Copot Lurah hingga Percepatan Kinerja OPD
Senin 06-04-2026,11:37 WIB
Ngaku Driver Ojol, Sarjana Hukum Gasak Barang Penumpang, Jaksa Tuntut 1 Tahun Bui
Senin 06-04-2026,14:23 WIB
Berkas Perkara Lengkap, Kasus Persetubuhan Libatkan Anak Kiai Bangkalan Siap Disidangkan
Senin 06-04-2026,23:08 WIB
Bupati Jember Tinjau Banjir Mumbulsari, Koordinasi dengan Provinsi untuk Penanganan Cepat
Terkini
Selasa 07-04-2026,09:47 WIB
Catcalling Sering Dianggap Sebelah Mata, Mahasiswi Hukum ini Desak Pelaku di Proses Hukum
Selasa 07-04-2026,09:38 WIB
Pemerintah Bakal Renovasi 400 Ribu Rumah Masyarakat Miskin Tahun Ini
Selasa 07-04-2026,09:29 WIB
Suara Ibu dari Surabaya: Catcalling Harus Dilawan, Bukan Didiamkan!
Selasa 07-04-2026,09:16 WIB
67 Indikator Kinerja Daerah Tidak Dapat Diukur, Pansus Soroti LKPJ Gubernur 2025
Selasa 07-04-2026,09:09 WIB