Warga Keputran Maling HP di Mal

Minggu 02-10-2022,20:01 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Surabaya,  memorandum.co.id -  Maling HP di mal dibekuk anggota Reskrim Polsek Genteng. Tersangka, Haryono (46), warga Pasar Keputran. Pria itu diringkus anggota usai mencuri HP milik pengunjung mal di Jalan Pemuda. Selanjutnya, berikut barang bukti digiring ke Mapolsek Genteng guna diproses hukum lebih lanjut. "Tersangka kami ringkus usai mencopet HP milik pengunjung," kata Kanitreskrim Polsek Genteng Iptu Sutrisno, Minggu (2/10/2022). Informasi yang dihimpun, awalnya Hariyono datang ke mal dengan berpura-pura menjadi pengunjung. Kemudian mencari sasaran di stan pameran. Di stan itulah, tersangka melihat korban wanita sedang melihat-lihat barang, sedangkan tas berisi HP ditaruh di kereta bayi. Merasa mendapatkan kesempatan, dia langsung mendekati korban. Setelah korban lengah dan keadaan sekitar aman, Haryono langsung merogoh tas korban dan mencuri HP. Setelah berhasil lalu kabur meninggalkan stan pameran. Ternyata, perbuatan tersangka diketahui oleh pengunjung lain dan memberitahu kepada korban. Setelah tasnya dicek diketahui HP-nya sudah hilang. Langsung saja korban mencari keberadaan Haryono dengan dibantu sekuriti. Akhirnya, korban dan sekuriti berhasil menemukan dan mengamankan tersangka. Awalnya, tersangka mengelak telah mencuri HP korban. Tapi dia tidak berkutik saat digeledah ditemukan di saku celana yang dikenakannya. Setelah terbukti, pihak sekuriti lantas menghubungi polisi hingga Haryono diamankan ke Mapolsek Genteng untuk diproses hukum lebih lanjut. "Tersangka sudah kami tahan," tandas Sutrisno. Pengakuan Haryono kepada penyidik, perbuatannya sudah kali kedua mencuri HP di mal dengan modus yang sama, yakni berpura-pura jadi pengunjung.  "Rencananya HP akan saya jual, tapi terburu ditangkap polisi," terang Haryono. (rio)

Tags :
Kategori :

Terkait