Surabaya, memorandum.co.id - Wisnu (23), pemuda warga Jalan Bratang Gede, digerebek anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya di rumahnya karena terlibat peredaran narkoba.Terbukti, di rumah tersangka ditemukan tujuh poket sabu seberat 7 gram. Selain itu, petugas juga menyita 12 butir pil ekstasi berlogo botol bertuliskan Coca-Cola seberat 5,48 gram, 1 buah timbangan elektrik, 3 sekrop sedotan plastik, 13 pak plastik klip, 1 buah dompet warna coklat 1 buah tas rangsel, dan 1 HP. Setelah terbukti, anggota kemudian menggiring tersangka ke Mapolrestabes Surabaya guna pengembangan lebih lanjut dan menjebloskannya ke tahanan. "Tersangka sehari-hari bekerja cleaning service nyambi mengedarkan sabu," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Jumat (30/9/2022). Daniel mengungkapkan, pengungkapan kasus ini setelah anggota mendapatkan laporan jika tersangka pengedar sabu dan sering transaksi di rumahnya. "Setelah kami lidik dan benar adanya, anggota kemudian menggerebek dan menangkap tersangka di rumahnya," tandas Daniel. Di hadapan penyidik, Wisnu mengaku mendapatkan barang haram itu dari SAM (DPO) dengan cara diranjau pada Sabtu (20/8/2022) pukul 17.30. "Barang diranjau di bawah pohon, di pinggir jalan raya di daerah Kletek, Sepanjang, Sidoarjo dengan menggunakan bungkus tisu," terang Wisnu. Sedangkan ekstasi diranjau pada Selasa (9/8/2022) sekitar pukul 18.30, di bawah tiang listrik, Kapas Madya. "Barang dibungkus bekas rokok," tutur Wisnu. (rio)
Rumah Pengedar Narkoba Bratang Gede Digerebek
Jumat 30-09-2022,19:35 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 11-03-2026,07:07 WIB
Anak-anak Dibatasi Bermedsos, Orang Dewasa Dibiarkan Ribut
Rabu 11-03-2026,14:44 WIB
Jalan yang Menumbuhkan Harapan di Desa Mandala
Rabu 11-03-2026,16:59 WIB
20 Kumpulan Doa di Malam Lailatul Qadr untuk Kebaikan Dunia dan Akhirat
Rabu 11-03-2026,17:43 WIB
Rekomendasi Promo TikTok Mukena dan Sarung di Bawah Rp 100.000 untuk Salat Id
Rabu 11-03-2026,09:56 WIB
Rem Blong Pelajar Tewas Terlindas, Sopir Truk Diadili di Pengadilan Negeri Surabaya
Terkini
Kamis 12-03-2026,06:39 WIB
TPID Kota Malang Pastikan Kebutuhan Lebaran Aman
Kamis 12-03-2026,06:00 WIB
Cerita Seputar Telur
Kamis 12-03-2026,05:48 WIB
KAI Daop 8 Siap dengan Angkutan Lebaran 2026, Layani 11 KA Reguler dan 2 KA Tambahan dari Malang
Kamis 12-03-2026,05:22 WIB
Modus Makin Canggih, OJK Ingatkan Penipu Pelajari Status Sosial Calon Korban Sebelum Beraksi
Kamis 12-03-2026,04:52 WIB