Senggol Pembatas Rel, Pengendara Scoopy Terluka

Kamis 29-09-2022,19:24 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Surabaya, memorandum.co.id - Kecelakaan tunggal terjadi di Jalan A Yani Kamis (29/9) sekitar pukul 15.02. Motor Honda Scoopy bernopol DK 5075 ACA yang dikendarai Aditya Zulfikar  Rahman menyenggol  pagar pembatas rel. Akibatnya, pemuda 22 tahun asal Dusun Krajan, Kelurahan/Kecamatan Jombang, Jember, itu mengalami sejumlah luka di bagian tubuh antara lain, robek di bagian kepala dan mengalami pendarahan. Informasi dihimpun, insiden berdarah itu bermula saat korban mengendarai motor dari arah utara ke selatan di jalur utama Jalan A Yani. Setibanya di sisi timur Taman Pelangi, pengendara motor hilang kendali. Motor yang dikendarai oleng ke kiri dan menabrak pagar besi pembatas jalan  dengan rel. Seketika itu, korban lalu terjatuh dari motor dan mengalami luka robek di kepala. Salah satu anggota Satpol PP Minardi mengatakan, korban sempat mendapatkan penanganan awal dari Tim Gerak Cepat (TGC) Posko Selatan. Sejurus kemudian dirujuk ke IGD RSUD dr Soetomo. "Korban laka tunggal menabrak pagar (pembatas) rel kereta api," kata dia (fdn)

Tags :
Kategori :

Terkait