Surabaya, memorandum.co.id - Kecelakaan tunggal terjadi di Jalan A Yani Kamis (29/9) sekitar pukul 15.02. Motor Honda Scoopy bernopol DK 5075 ACA yang dikendarai Aditya Zulfikar Rahman menyenggol pagar pembatas rel. Akibatnya, pemuda 22 tahun asal Dusun Krajan, Kelurahan/Kecamatan Jombang, Jember, itu mengalami sejumlah luka di bagian tubuh antara lain, robek di bagian kepala dan mengalami pendarahan. Informasi dihimpun, insiden berdarah itu bermula saat korban mengendarai motor dari arah utara ke selatan di jalur utama Jalan A Yani. Setibanya di sisi timur Taman Pelangi, pengendara motor hilang kendali. Motor yang dikendarai oleng ke kiri dan menabrak pagar besi pembatas jalan dengan rel. Seketika itu, korban lalu terjatuh dari motor dan mengalami luka robek di kepala. Salah satu anggota Satpol PP Minardi mengatakan, korban sempat mendapatkan penanganan awal dari Tim Gerak Cepat (TGC) Posko Selatan. Sejurus kemudian dirujuk ke IGD RSUD dr Soetomo. "Korban laka tunggal menabrak pagar (pembatas) rel kereta api," kata dia (fdn)
Senggol Pembatas Rel, Pengendara Scoopy Terluka
Kamis 29-09-2022,19:24 WIB
Editor : Syaifuddin
Kategori :