Gresik, Memorandum.co.id - Organisasi Islam atau sejenisnya yang mempunyai tanah wakaf yang masih belum mempunya sertifikat wakaf, sekarang tidak perlu susah menguruskan, karena Badan Pertanahan Negara (BPN), Gresik memberikan kemudahan untuk mengurusnya. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Kepala Kantor BPN Gresik, Dr. Asep Heri (17/11/2019). "Kami akan memberikan kemudahan kepada masyarakat yang mengajukan," katanya. Dijelaskan, cukup hanya keterangan dari, RT atau RW setempat, selanjutnya pihaknya akan turunkan tim. Bila tidak ada masalah akan segera diproses. " Waktunya tidak lama, asal persyaratannya dilengkapi, "jelas Asep. Berdasarkan data yang ia terima, bahwa di Kabupaten Gresik ini, diketahui untuk wakaf yang belum mengajukan ke BPN, khusus untuk Organisasi Islam Nadlatul Ulama ada sekira 15 ribuan. Belum termasuk organisasi lainnya. "Silahkan segera diurus, akan kami berikan kemudahan dari mulai proses hingga sampai jadi sertifikat, " kata Gus Asep panggilan tenarnya Kepala BPN Gresik ini dengan mimik serius. Tidak hanya memberikan kemudahan sertifikasi wakaf saja. Orang nomer satu di BPN Gresik juga berencana akan menuntaskan sertifikasi puluhan ribu di seluruh pulau Bawean. "Tahun depan, saya canangkan seluruh bidang sertifkat di pulau itu harus sudah tuntas. Ingat satu pulau, "tukasnya. Tidak hanya itu saja, Asep juga akan mempercepat pelayanan dengan inovasi online. "Kami akan memberikan pelayanan tercepat. Pelayanan itu adalah dalam bentuk online "katanya. Disampaikan, bahwa seluruh pelayanan di BPN ada sekitar 80 produk. Dari sebagian produk itu ada yang bisa dilayani dengan cepat, maka tidak perlu berbulan-bulan. "Cukup hanya beberapa jam, bila perlu dalam hitungan menit saja sudah selesai," pungkasnya. (har/gus)
BPN Gresik Permudah Pengurusan Wakaf
Minggu 17-11-2019,13:07 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 31-07-2026,11:54 WIB
Makan Bergizi Gratis Berujung Keracunan: Menu Disantap Senin, Kasus Baru Terendus Dinkes pada Rabu
Jumat 31-07-2026,06:57 WIB
Buntalan dan Karton Dilarang Masuk Bagasi, FK Patuh Jatim Imbau Travel Sosialisasi Aturan Baru Lion Air
Jumat 31-07-2026,20:39 WIB
Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo, Sujarno Akui Terima Uang Hasil Penambangan
Jumat 31-07-2026,09:45 WIB
Bukan Agenda Resmi, Pengurus PSHT Minta Anggota Percayakan Hukum ke Polrestabes Surabaya
Jumat 31-07-2026,10:27 WIB
Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Jombang Resmi Dibuka, Bupati Warsubi: Kesempatan Wujudkan Generasi Berprestasi
Terkini
Jumat 31-07-2026,22:08 WIB
KJS Luncurkan Madura Ethnic Carnival 2026, Angkat Kejayaan Keraton Sumenep
Jumat 31-07-2026,22:06 WIB
KPTG Laporkan Dugaan Tanah Terlantar PT Garam ke ATR/BPN Sumenep
Jumat 31-07-2026,22:03 WIB
Tim Wasev Tinjau TMMD Ke-129 di Sampang, Pastikan Program Tepat Sasaran
Jumat 31-07-2026,22:01 WIB
Tiga Pilar Bubutan Amankan Peringatan HUT Ke-51 PUSKUD Jatim di Surabaya
Jumat 31-07-2026,21:49 WIB