Malang, Memorandum.co.id - Komisi 4 DPRD Kabupaten Malang meminta Pemkab Malang untuk mendanai diklat profesi guru agama melalui anggaran APBD. Ini karena saat ini Dinas Pendidikan juga mengalami kekurangan tenaga guru agama. “Apabila mereka sendiri yang membiayai diklat profesi guru agama tersebut, jelas tidak mampu karena status mereka swasta dan gajinya tidak mencukupi,” kata anggota Komisi 4 DPRD Kab Malang Ahmad Andi, Selasa (27/9/2022). Saat ini sebanyak 300 orang guru agama swasta diperjuangkan untuk dapat mengikuti diklat profesi guru agama di Universitas Islam Negeri (UIN) Malang. Pembiayaan diklat profesi guru agama tersebut oleh Pemkab Malang dapat dimasukkan dalam anggaran tahun 2023. Ini menurutnya sangat penting untuk membantu mereka mendapatkan sertifikat guru agama, dan juga akan membantu Pemkab Malang yang mengalami kekurangan guru agama. Disamping Usulan ini berdasar pada surat Dirjen Kemenag, itulah sebagai dasar untuk membiayai mereka. “Alhamdulilah dari usulan tersebut pada tahun ini, Pemkab Malang setujui sebesar Rp200 juta untuk 40 orang guru,” kata Andi. Politisi NasDem itu menyampaikan diklat profesi guru agama ini selama 4 bulan dan setiap orang membutuhkan anggaran Rp5 juta. Untuk mendanai sebanyak 300 orang dibutuhkan anggaran sebesar Rp1,9 miliar. Anggaran tersebut nantinya bisa dimasukkan dalam anggaran Dinas Pendidikan, namun saat pelaksanaannya Disdik harus bekerjasama dengan Kemenag karena 300 guri agama ini ada di bawah naungan Kemenag. “Saya sangat miris kalau melihat saat ini dimana pendidikan karakter dikurangi yang efeknya sangat memprihatinkan bagi generasi mendatang,” imbuh Andi. Sementara, ada 5 agama di Indonesia dan itu belum sepenuhnya ada pengajarnya pada setiap lembaga pendidikan. “Yang lebih penting apbila mereka memiliki sertifikat, mereka bisa menerima insentif sebesar Rp1 juta setiap bulannya,” kata Andi. (kid/ari)
Dewan Desak Pemkab Malang Danai Diklat Guru Agama
Rabu 28-09-2022,08:41 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 03-10-2026,15:54 WIB
Terseret Pungli, Pemkot Surabaya Bebastugaskan Oknum Lurah dan Pecat 4 Pegawai DLH
Sabtu 03-10-2026,18:24 WIB
PSMP Desak Manajemen Terbuka, Kerugian Akumulatif Rp43,99 Miliar di PDAM Lumajang Jadi Sorotan
Sabtu 03-10-2026,10:20 WIB
Mutasi Besar-besaran Kapolri: Ini Daftar 19 Kapolda dan 2 Wakapolda yang Diganti
Sabtu 03-10-2026,14:36 WIB
Dibacok Tunangan di Gresik, Korban Disebut Anak Lurah di Surabaya
Sabtu 03-10-2026,11:20 WIB
Tiga Srikandi MI Bahrul Ulum Blawi Lamongan Siap Guncang OMI Jawa Timur
Terkini
Minggu 04-10-2026,08:56 WIB
Tak Sekadar Harga Murah, Mitsubishi Srikandi Wiyung Ungkap Pentingnya Jaringan Layanan dan Kepastian Legalitas
Minggu 04-10-2026,08:49 WIB
Kunjungi Bangkalan, Dirjen Dukcapil dan Bupati Lukman Hakim Tinjau Pelayanan Adminduk di MPP
Minggu 04-10-2026,08:03 WIB
Hadiri Wisuda Univeritas Adi Buana Surabaya, Wamendiktisaintek Tekankan Pentingnya Guru Inovatif
Minggu 04-10-2026,06:46 WIB
Pemilihan BPD Desa Karang Lamongan Ricuh, Hak Suara Warga Diduga Dikebiri dan Syarat Etika Ditebas
Minggu 04-10-2026,06:37 WIB