Malang, Memorandum.co.id - Komisi 4 DPRD Kabupaten Malang meminta Pemkab Malang untuk mendanai diklat profesi guru agama melalui anggaran APBD. Ini karena saat ini Dinas Pendidikan juga mengalami kekurangan tenaga guru agama. “Apabila mereka sendiri yang membiayai diklat profesi guru agama tersebut, jelas tidak mampu karena status mereka swasta dan gajinya tidak mencukupi,” kata anggota Komisi 4 DPRD Kab Malang Ahmad Andi, Selasa (27/9/2022). Saat ini sebanyak 300 orang guru agama swasta diperjuangkan untuk dapat mengikuti diklat profesi guru agama di Universitas Islam Negeri (UIN) Malang. Pembiayaan diklat profesi guru agama tersebut oleh Pemkab Malang dapat dimasukkan dalam anggaran tahun 2023. Ini menurutnya sangat penting untuk membantu mereka mendapatkan sertifikat guru agama, dan juga akan membantu Pemkab Malang yang mengalami kekurangan guru agama. Disamping Usulan ini berdasar pada surat Dirjen Kemenag, itulah sebagai dasar untuk membiayai mereka. “Alhamdulilah dari usulan tersebut pada tahun ini, Pemkab Malang setujui sebesar Rp200 juta untuk 40 orang guru,” kata Andi. Politisi NasDem itu menyampaikan diklat profesi guru agama ini selama 4 bulan dan setiap orang membutuhkan anggaran Rp5 juta. Untuk mendanai sebanyak 300 orang dibutuhkan anggaran sebesar Rp1,9 miliar. Anggaran tersebut nantinya bisa dimasukkan dalam anggaran Dinas Pendidikan, namun saat pelaksanaannya Disdik harus bekerjasama dengan Kemenag karena 300 guri agama ini ada di bawah naungan Kemenag. “Saya sangat miris kalau melihat saat ini dimana pendidikan karakter dikurangi yang efeknya sangat memprihatinkan bagi generasi mendatang,” imbuh Andi. Sementara, ada 5 agama di Indonesia dan itu belum sepenuhnya ada pengajarnya pada setiap lembaga pendidikan. “Yang lebih penting apbila mereka memiliki sertifikat, mereka bisa menerima insentif sebesar Rp1 juta setiap bulannya,” kata Andi. (kid/ari)
Dewan Desak Pemkab Malang Danai Diklat Guru Agama
Rabu 28-09-2022,08:41 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 22-01-2026,22:07 WIB
Fenomena Poligami di Surabaya: Istri Pertama Justru Carikan Istri Kedua untuk Suami
Jumat 23-01-2026,09:40 WIB
Mengejutkan, Dejan Tumbas Resmi Berpisah dengan Persebaya
Jumat 23-01-2026,07:33 WIB
Osaka Lolos Dramatis di Australian Open, Duel Panas Warnai Perpisahan Cirstea
Jumat 23-01-2026,06:02 WIB
Gelar 155 Kegiatan, Upaya OJK Malang Lindungi Konsumen
Jumat 23-01-2026,09:28 WIB
Perkara Pencurian dan Narkoba Dominasi PN Surabaya, Capai 70 Persen dari Total Perkara Pidana
Terkini
Jumat 23-01-2026,21:57 WIB
Pendapatan Negara Jawa Timur 2025 Tembus Rp 253 Triliun Ditopang Pajak dan PNBP
Jumat 23-01-2026,21:12 WIB
Isra Mikraj, Polresta Malang Kota Gelar Yasinan dan Santunan Anak Yatim
Jumat 23-01-2026,21:00 WIB
KPU Sidoarjo Buka Suara Soal Dana Kampanye Subandi–Mimik: Sudah Diaudit dan Sah
Jumat 23-01-2026,20:53 WIB
Senator Lia Istifhama Dukung Gerakan DEM Madura Kawal Keadilan Energi
Jumat 23-01-2026,18:59 WIB