Dikejar Korban, Dua Jambret Dukuh Bulak Banteng Tumbang

Selasa 27-09-2022,17:41 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Surabaya, memorandum.co.id - Anggota tim Antibandit Polsek Mulyorejo meringkus dua jambret yang merampas HP milik korbannya di Jalan Ir Soekarno/MERR. Para tersangka adalah Sahroni dan Fauzi. Sahroni, warga Jalan Dukuh Bulak Banteng Sekolahan IV yang indekos Jalan Sidotopo Sekolahan Gang I. Sedangkan Fauzi, asal Jalan Kebon Dalem Gang VII. Sebelum mendekam di penjara, kedua pemuda itu sempat dikejar korban, Risalayin Nafisah. "Saat itu, anggota kami sedang patroli di Jalan Raya Ir Soekarno. Ketika mendengar ada teriakan maling, anggota melakukan pengejaran dan meringkus kedua pelaku di Jalan Kenjeran," kata Kanitreskrim Polsek Mulyorejo Iptu Soekram, Selasa (27/9)sore. Soekram menjelaskan, aksi penjambretan itu terjadi pada Rabu (9/9/2022)malam. Saat itu, korban dan temannya hendak pulang ke rumah kosnya di Jalan Kejawan Putih, pukul 23.00. "Korban dan temannya mau pulang ke kos," imbuh Soekram. Saat melintas di depan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Jalan Ir Soekarno, motor yang dikendarai korban dipepet dua tersangka. "Untuk tersangka Fauzi posisi di belakang. Sedangkan Sahroni bertugas joki motor sarana," tandas Soekram. Setelah memastikan situasi sekitar aman, tersangka Fauzi langsung mengambil HP milik korban yang diletakkan di laci motor. Setelah menguasai barang berharga milik korban, kedua tersangka kabur. Sayang, upaya itu sia-sia. Korban yang tak rela HP nya dicuri berusaha mengejar keduanya. "Sembari mengejar, korban meneriaki dua pelaku maling. Nah, saat itulah teriakan itu didengar anggota kami. Tidak ingin buang waktu, kami langsung amankan tersangka dan membawa ke mapolsek untuk proses penyidikan," tutup mantan Kanit Tipidkor Satreskrim Polrestabes Surabaya itu.(fdn)

Tags :
Kategori :

Terkait