Kediri, memorandum.co.id - Satresnarkoba Polres Kediri kembali menangkap seorang terduga pengedar pil dobel L. Terduga pelaku yang diringkus anggota Satresnarkoba Polres Kediri itu inisial Ir alias Klunting (28), karyawan rumah makan asal Desa/Kecamatan Kandangan, Kabupaten Kediri. Tertangkapnya pengedar pil dobel L ini merupakan hasil pengembangan kasus sebelumnya yang berhasil diungkap oleh anggota yakni DE alias Kidal. "DE mengaku jika barang buktinya didapatkan dari temannya bernama IR," ujar Kasat Resnarkoba Polres Kediri, AKP Ridwan Sahara, Selasa (27/9/2022). Menurut Ridwan, dengan adanya petunjuk dari DE membuat anggota Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Kediri bergegas melakukan pengembangan kasus. Anggota pun bergerak untuk mencari keberadaan pelaku yang berada di Desa/Kecamatan Kandangan. "Setelah ditunggu, ternyata pelaku tidak berada di rumahnya karena sedang bekerja," ucapnya. Selanjutnya, anggota menuju ke tempat kerja IR di Desa Damarwulan Kecamatan Kepung. Saat dilakukan pemantauan, pelaku sedang beraktivitas bekerja sebagai karyawan rumah makan. Kemudian, petugas menghampiri hingga pelaku dapat ditangkap tanpa perlawanan. "Awalnya IR sempat terkejut dengan kedatangan anggota untuk menangkapnya," ungkap Kasat Resnarkoba. Dia menambahkan, barang bukti yang disita oleh petugas dari pelaku sebanyak 148 butir pil LL yang di kemas dalam 15 bungkus kertas grenjeng rokok. Selain pil dobel L, juga turut diamankan berupa satu unit ponsel. Ketika diinterogasi petugas, IR mengaku bahwa sebelumnya telah mengedarkan pil dobel L kepada temannya berinisial I asal Kecamatan Kepung. "Yang bersangkutan bersama barang bukti diamankan ke Mako Polres Kediri untuk proses hukum lebih lanjut," tutup Ridwan Sahara.(iku)
Karyawan Restoran Edarkan Narkoba, Dibekuk Polres Kediri
Selasa 27-09-2022,15:02 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 27-02-2026,11:30 WIB
Ramalan Zodiak Hari Ini, 27 Februari 2026: Kunci Maju Ada di Masa Lalu!
Jumat 27-02-2026,09:56 WIB
30 Promo Hijab Pashmina Viscose TikTok Bawah Rp 100.000 untuk Tampil Cantik Lebaran 2026
Jumat 27-02-2026,12:45 WIB
PN Surabaya Vonis Mati Dua Terdakwa Narkoba, Masa Percobaan 10 Tahun
Jumat 27-02-2026,12:41 WIB
Sidang KDRT, Istri Diusir dan Dipaksa Tanda Tangan Tak Tuntut Gono-Gini
Jumat 27-02-2026,07:10 WIB
Jasa Marga Berencana Pagar Kolong Tol Tambak Asri, Puluhan Pedagang Terancam Kehilangan Lapak
Terkini
Sabtu 28-02-2026,06:43 WIB
BESS Mansion Hotel Surabaya Hadirkan 'Kampoeng Jadoel Muslim', Buka Puasa dengan View Sunset
Sabtu 28-02-2026,06:00 WIB
Sup Lentil Ramah Pencernaan
Sabtu 28-02-2026,05:00 WIB
Cedera De Ligt Belum Jelas, Carrick Hadapi Dilema Lini Belakang Manchester United
Sabtu 28-02-2026,04:10 WIB
Pastikan Ibadah Nyaman, Polsek Lakarsantri Gelar Patroli Gebyar Ramadan Hoofdberau
Sabtu 28-02-2026,03:42 WIB