Surabaya, Memorandum.co.id - Dipancing polisi di depan minimarket Taman Apsari, Bambang (45), pengedar yang indekos di Bungurasih, Sidoarjo itu tidak berkutik. Terlebih saat digeledah ditemukan 20 poket sabu seberat 7,04 gram. Setelah dirasa terbukti, tersangka kemudian digelandang ke Mapolrestabes Surabaya guna pengembangam lebih lanjut. "Tersangka sudah kami tahan," tegas Kasatreskoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri, Senin (26/9). Informasi yang dihimpun, Bambang merupakan pengedar di wilayah Sidoarjo yang pelanggannya kebanyakan para sopir. Aktivitas itu sampai ke telinga anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya. Setelah mendapatkan nomor telepon Bambang, anggota menyamar sebagai pembeli (undercover buy) dengan berpura-pura membeli sabu sebanyak 20 poket. Tersangka yang tidak tahu jika yang beli adalah polisi kemudian menyanggupi dan sepakat bertemu di depan minimarket Taman Apsari. Setelah ditunggu beberapa jam kemudian tersangka datang dan petugas menyergapnya ketika memberikan barang. Selanjutnya, tersangka berikut barang bukti digiring ke Mapolrestabes Surabaya. "Saat digeledah anggota barang bukti narkoba dimasukkan bungkus permen bekas dan disimpan di tas cangklong tersangka. Selain itu kami juga menemukan timbangan elektrik, kartu ATM, uang Rp 4,5 juta, dan HP," ungkap Daniel. Di hadapan penyidik, Bambang mengaku membeli barang haram ke MA (DPO) beberapa waktu lalu dengan sistem ranjau seharga Rp 10,5 juta. "Saya beli 10 gram sabu. Barang diranjau di pinggir jalan di daerah Tambak Sumur, Waru, Sidoarjo," terang Bambang. Setelah mendapatkan barang lalu dibawa pulang untuk dikemas menjadi 30 Poket untuk dijual lagi seharga Rp 200 ribu hingga Rp 350 ribu per poket. "Barang laku 10 poket. Yang 20 poket disita polisi merupakan sisanya," tutur pria pengangguran ini. (rio)
Pengedar Sabu Bungurasih Disergap Polisi di Taman Apsari
Senin 26-09-2022,15:50 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 14-07-2026,21:21 WIB
Sidang Ke-4 Kasus Maidi Madiun Cs (6): Saksi DPUPR Ungkap Peran "Jagoan Neon" Rofieq dan CV Portal Raya
Selasa 14-07-2026,20:22 WIB
Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 di Lumajang, Ratusan Doorprize Disiapkan
Selasa 14-07-2026,18:53 WIB
Anggota DPR Tegaskan PPPK Tidak Bisa Dirumahkan, Minta Daerah Benahi Efisiensi Anggaran
Rabu 15-07-2026,11:23 WIB
Sidang Ke-4 Kasus Maidi Madiun Cs (7): Sekda dan Mantan Kepala Bappeda Ungkap Soal CSR TPA Winongo
Selasa 14-07-2026,18:45 WIB
Komisi II Dorong Parpol Benahi Rekrutmen Kepala Daerah untuk Cegah Korupsi
Terkini
Rabu 15-07-2026,17:57 WIB
Kapolsek Simokerto Ajak Siswa SD Kemala Bhayangkari Senam dan Hafalkan Alquran
Rabu 15-07-2026,17:34 WIB
Polsek Wonocolo Kerahkan 104 Personel Amankan Aksi Mahasiswa UINSA di Surabaya
Rabu 15-07-2026,17:20 WIB
Terdakwa Penggelapan 8 iPhone di Kediri Dituntut Tiga Tahun Penjara
Rabu 15-07-2026,17:14 WIB