Surabaya, memorandum.co.id - Kurnia Setiawan didakwa melakukan penipuan dengan modus bisnis jual beli mobil. Korbannya yakni Sophia Hanan. Akibat perbuatan terdakwa, korban mengalami kerugian sebesar Rp 277,5 juta. Kini, dia diadili guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. Dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sulfikar disebutkan bahwa pada awalnya ketika di Jalan Ahmad Yani, terdakwa menawarkan bisnis jual beli mobil sebanyak tiga unit. "Kemudian terdakwa menjanjikan keuntungan Rp 30 juta. Sehingga saksi Sophia Hanan tertarik dan memberikan uang kepada terdakwa sebesar Rp. 277.500.000 yang langsung ditransfer ke rekening bank milik terdakwa," tutur JPU dari Kejari Tanjung Perak Surabaya itu di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (22/9). Selang beberapa hari kemudian, Sophia saksi melakukan penagihan kepada terdakwa. Namun terdakwa malah memberikan cek mundur dengan jumlah sebesar Rp 317 juta. "Dan pada saat saksi Sophia mencairkan cek tersebut, ternyata mendapat penolakan dari pihak bank dengan hasil dana tidak cukup," ucapnya. Atas perbuatannya, JPU menjerat terdakwa sebagaimana diatur dan diancam dengan pidana dalam Pasal 378 KUHPidana. Terhadap dakwaan JPU, terdakwa mengakuinya. Namun dia tetap berdalih sudah menjaminkan sertifikat rumahnya. Namun ditolak korban. "Saya menyesal Pak Hakim," ujarnya. (jak)
Bermodus Bisnis Mobil, Tipu Rp 277,5 Juta
Kamis 22-09-2022,18:41 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 09-01-2025,21:00 WIB
Terkait Video Viral Camat Asemrowo, Ini Kata Wali Kota Surabaya
Kamis 09-01-2025,15:56 WIB
Gagal Dahului Truk, 2 Remaja Pengendara Motor Tewas Terlindas di Wringinanom
Kamis 09-01-2025,16:59 WIB
Pekan Krusial Tim Papan Atas Liga 1: Persebaya Dijamu PSS Sleman, Persib Bersua PSBS
Kamis 09-01-2025,17:52 WIB
Sidak Proyek Pasar dan Cuci Kendaraan di Pondok Maritim, Komisi B: Harus Dibongkar karena di Zona Hijau
Kamis 09-01-2025,12:11 WIB
Data Lengkap Nama-nama Korban Bus Pariwisata Maut Rem Blong di Kota Batu
Terkini
Jumat 10-01-2025,09:48 WIB
Kepala Imigrasi Surabaya Bertemu Kapolda Jatim Bahas Inovasi Autogate dan Immigration Lounge
Jumat 10-01-2025,08:55 WIB
KPU Lumajang Tetapkan Indah Amperawati-Yudha Adji Kusuma sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
Jumat 10-01-2025,07:53 WIB
Kejari Kota Batu Berhasil Amankan Lima Pelaku Tipikor BRI KUR
Jumat 10-01-2025,06:58 WIB