Surabaya, memorandum.co.id - Untuk menambah penghasilan, Muhamad (36), penjual buah warga Jalan Gubeng Masjid, nekat mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu (SS). Perbuatannya terungkap setelah anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya di rumah kosnya di Jalan Lawang Seketeng, Peneleh. Petugas juga melakukan penggeledahan dan menemukan tujuh poket sabu seberat 1,42 gram. Timbangan elektrik dan uang yang diduga hasil penjualan sabu sebesar Rp 150 ribu. Setelah dirasa terbukti, Muhamad tidak berdaya ketika digiring polisi berikut barang bukti ke Mapolrestabes Surabaya. Kemudian dijebloskan ke tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Tersangka sehari-hari penjual buah. Dia mencari tambahan penghasilan dengan jual sabu," ungkap Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Rabu (20/9/2022). Penggerebekan dilakukan menyusul adanya informasi jika di rumah kos tersangka seringkali dijadikan ajang transaksi sabu. Selanjutnya, anggota melakukan penyelidikan dengan memantau di sekitar rumah kos Muhamad di Jalan Lawang Seketeng. Setelah memastikan tersangka pengedar, petugas langsung menggerebek dan menangkapnya tanpa perlawanan dan ditemukan barang bukti di kosnya. Selanjutnya, dibawa ke Mapolrestabes Surabaya guna diproses hukum lebih lanjut. "Kami masih selidiki lagi terkait pengakuan tersangka membeli pada Mat," jelasnya. Saat diinterogasi petugas, Muhamad mengaku baru membeli sabu ke Mat (DPO). Untuk mendapatkan sabu, dia tidak bertemu langsung melainkan melalui HP. Lalu dia diarahkan mengambil ke anak buahnya bernama Rian di Pasar Genteng. Setelah barang haram didapat kemudian dikemas menjadi 10 poket untuk dijual lagi ke pelanggannya. Tersangka berterus terang menjual sabu paket hemat (pahe) seharga Rp 100 ribu hingga Rp 150 ribu. "Jika habis semua saya dapat untung Rp 150 ribu. Namun baru laku terjual tiga poket sudah ditangkap polisi," terang Muhamad. Tersangka mengaku, terpaksa menjual sabu karena untuk menambah penghasilan tambahan. Sudah sebulan ini mengedarkan sabu. (rio)
Cari Tambahan, Penjual Buah Nekat Edarkan Sabu
Rabu 21-09-2022,20:02 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 20-04-2026,09:02 WIB
Warga Surabaya Keluhkan Selisih Pembayaran Tilang Elektronik
Senin 20-04-2026,18:32 WIB
LSM Siti Jenar Surati DPP PKB Terkait Dugaan Perselingkuhan Anggota DPRD Situbondo
Senin 20-04-2026,08:09 WIB
Catat! Ini Prosedur dan Batas Waktu Pengambilan Kembalian Denda Tilang ETLE di Surabaya
Senin 20-04-2026,06:04 WIB
Arsenal Tumbang di Etihad, Arteta Tegaskan Perburuan Gelar Liga Inggris Belum Berakhir
Senin 20-04-2026,06:55 WIB
Muscab PPP Mojokerto Panaskan Mesin Politik, Arif Winarko Dorong Kader Turun ke Pesantren
Terkini
Senin 20-04-2026,23:11 WIB
DPRD Gresik Gelar Rapat Tertutup, Minta Klarifikasi Pemkab Soal Polemik SK ASN Palsu
Senin 20-04-2026,23:05 WIB
Harga Sayur Petani Boyolali Lebih Stabil, Dampak Program MBG
Senin 20-04-2026,23:02 WIB
Pembangunan 103 Huntap di Tapanuli Utara Segera Rampung, Relokasi Pengungsi Mulai Mei
Senin 20-04-2026,22:56 WIB
Pemerintah Proyeksikan Swasembada Delapan Komoditas Pangan Strategis Nasional pada Juni 2026
Senin 20-04-2026,22:51 WIB