Surabaya, memorandum.co.id - Untuk menambah penghasilan, Muhamad (36), penjual buah warga Jalan Gubeng Masjid, nekat mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu (SS). Perbuatannya terungkap setelah anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya di rumah kosnya di Jalan Lawang Seketeng, Peneleh. Petugas juga melakukan penggeledahan dan menemukan tujuh poket sabu seberat 1,42 gram. Timbangan elektrik dan uang yang diduga hasil penjualan sabu sebesar Rp 150 ribu. Setelah dirasa terbukti, Muhamad tidak berdaya ketika digiring polisi berikut barang bukti ke Mapolrestabes Surabaya. Kemudian dijebloskan ke tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Tersangka sehari-hari penjual buah. Dia mencari tambahan penghasilan dengan jual sabu," ungkap Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Rabu (20/9/2022). Penggerebekan dilakukan menyusul adanya informasi jika di rumah kos tersangka seringkali dijadikan ajang transaksi sabu. Selanjutnya, anggota melakukan penyelidikan dengan memantau di sekitar rumah kos Muhamad di Jalan Lawang Seketeng. Setelah memastikan tersangka pengedar, petugas langsung menggerebek dan menangkapnya tanpa perlawanan dan ditemukan barang bukti di kosnya. Selanjutnya, dibawa ke Mapolrestabes Surabaya guna diproses hukum lebih lanjut. "Kami masih selidiki lagi terkait pengakuan tersangka membeli pada Mat," jelasnya. Saat diinterogasi petugas, Muhamad mengaku baru membeli sabu ke Mat (DPO). Untuk mendapatkan sabu, dia tidak bertemu langsung melainkan melalui HP. Lalu dia diarahkan mengambil ke anak buahnya bernama Rian di Pasar Genteng. Setelah barang haram didapat kemudian dikemas menjadi 10 poket untuk dijual lagi ke pelanggannya. Tersangka berterus terang menjual sabu paket hemat (pahe) seharga Rp 100 ribu hingga Rp 150 ribu. "Jika habis semua saya dapat untung Rp 150 ribu. Namun baru laku terjual tiga poket sudah ditangkap polisi," terang Muhamad. Tersangka mengaku, terpaksa menjual sabu karena untuk menambah penghasilan tambahan. Sudah sebulan ini mengedarkan sabu. (rio)
Cari Tambahan, Penjual Buah Nekat Edarkan Sabu
Rabu 21-09-2022,20:02 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 29-05-2026,12:34 WIB
Dua Dekade Lumpur Lapindo Sidoarjo, ITS Ungkap Perubahan Ekosistem Sungai Porong
Jumat 29-05-2026,12:53 WIB
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Seret Wakil Ketua DPM FIB Untag Surabaya
Jumat 29-05-2026,11:43 WIB
Pedro Matos Resmi Keluar dari Persebaya Surabaya
Jumat 29-05-2026,10:34 WIB
Promo Diskon Tokopedia, BRI Beri Potongan Rp 100 Ribu untuk Belanja Akhir Pekan
Jumat 29-05-2026,10:37 WIB
Kejari Surabaya Sembelih 3 Sapi dan 4 Kambing, 547 Paket Kurban Dibagikan
Terkini
Sabtu 30-05-2026,08:44 WIB
Sidak Pasar di Kota Malang, Gubernur Khofifah Temukan Kelangkaan Beras SPHP dan Minyakita
Sabtu 30-05-2026,08:31 WIB
Kawal Gizi, Pemkab Jember Sisir 209 Dapur Pelayanan secara Door to Door
Sabtu 30-05-2026,08:16 WIB
Bicara Soal MBG, Camat Mumbulsari: Ini Masalah Nyawa Anak-anak, Jangan Tunggu Ada Kasus
Sabtu 30-05-2026,07:59 WIB
Raih WTP ke-10, Bupati Lamongan: Ini Tanggung Jawab, Bukan Sekadar Prestasi
Sabtu 30-05-2026,07:47 WIB