Gresik, memorandum.co.id - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kabupaten Gresik 2022 - 2042 hampir rampung. Pansus RTRW telah menyampaikan laporan hasil pembahasan dalam rapat paripurna DPRD Gresik, Senin (19/9/2022). Untuk diketahui, pembahasan berlangsung selama satu tahun lebih. Pansus RTRW bersama pemerintah daerah mulai menggodok raperda yang bakal berlaku untuk 20 tahun tersebut sejak 13 September 2021.Penyusunan regulasi dilakukan dengan berasaskan pada kaidah-kaidah perencanaan. Juru bicara Pansus RTRW Asroin Widyana menjelaskan, kaidah yang dimaksud mencakup asas keselarasan, keserasian, keterpaduan, kelestarian, keberlanjutan. "Serta keterkaitan antar wilayah baik di dalam kabupaten maupun dengan kabupaten sekitarnya," ujarnya, Senin (19/9/2022). Ia menyebut, perda RTRW sangat penting bagi arah pembangunan Gresik 20 tahun mendatang. Utamanya, sebagai pijakan hukum penataan dan pemanfaatan ruang wilayah. "Secara garis besar, raperda ini mengatur tujuan, kebijakan, dan strategi penataan ruang wilayah. Termasuk hal mendasar lainnya," papar politisi Golkar itu. Tidak hanya itu, bersama pemerintah, pihaknya sepakat bahwa kebijakan penataan ruang juga berfokus pada keberlangsungan penataan sistem dan pengembangan kawasan. Termasuk memuat beberapa butir strategi penataan ruang dan pengembangan kawasan. "Dengan melampirkan timeline proyeksi pelaksanaan program sebagai bagian yang tak terpisahkan dari draft raperda ini," tutupnya. Sesuai prosedur penyusunan Perda, draft tersebut akan difasilitasi dan dimintakan evaluasi ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur.(and/har) Wilayah administrasi Kabupaten Gresik dalam draft Raperda RTRW 2022-2042 Sumber : DPRD Gresik Total luas: 125.736 ha Badan air: 2.288 ha, Perlindungan setempat: 1.479 ha, Konservasi: 4.534 ha, Lindung geologi: 4 ha, Ekosistem mangrove: 1.870 ha, Budidaya: 115.511 ha, Pertanian: 41.115 ha, Perikanan: 19.824 ha, Pertambangan dan energi: 339 ha, Industri: 11.219 ha, Pariwisata: 156 ha, Permukiman: 40.828 ha, Pertahanan dan keamanan: 250 ha, dan Badan jalan: 361 ha.
DPRD Gresik Sampaikan Laporan Pembahasan Raperda RTRW
Senin 19-09-2022,18:26 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 27-07-2026,11:15 WIB
Tim Gabungan Bongkar Dugaan Penimbunan Solar Subsidi di Jiwan dan Manguharjo Madiun
Senin 27-07-2026,15:34 WIB
Lupakan Kemenangan Lawan Persija, Bernardo Tavares Fokus Benahi Kekurangan Persebaya
Senin 27-07-2026,07:38 WIB
BI Waspadai Inflasi Pangan di Kota Madiun, El Nino dan Harga Pupuk Jadi Ancaman
Senin 27-07-2026,19:52 WIB
5 Calon Debutan Timnas Indonesia di Piala AFF 2026, Baker hingga Rizky Eka Siap Unjuk Gigi
Senin 27-07-2026,07:13 WIB
DKPP Kota Madiun Salurkan 78,8 Ton Pupuk Senilai Rp 1,1 Miliar untuk 34 Kelompok Tani
Terkini
Senin 27-07-2026,22:42 WIB
Buru Medali ASIAN Games 2026, CdM Upayakan Percepatan Naturalisasi Atlet
Senin 27-07-2026,22:39 WIB
Hattrick Mitchell Baker Antar Indonesia Benamkan Kamboja
Senin 27-07-2026,22:26 WIB
Menkopolkam Imbau Masyarakat Waspadai Ancaman Ekstremisme di Ruang Digital
Senin 27-07-2026,22:18 WIB
DPR Minta Polisi Usut Tuntas Penyebab Kematian Sutrimo, Eks Karumga Jampidsus
Senin 27-07-2026,22:12 WIB