Surabaya, memorandum.co.id - Menganggur berkepanjangan membuat Jafriyanto (20), menghalalkan segala cara untuk mendapatkan uang dengan cepat. Yakni menjadi pengedar narkoba dan obat-obatan. Kedoknya terbongkar setelah anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya menggerebek rumah kosnya di Jalan Manyar Sabrangan. Dan ketika digeledah, hasilnya, pemuda itu ketahuan menyimpan lima poket sabu-sabu (SS) seberat 0,44 gram serta 560 butir pil LL yang sudah dibagi menjadi kemasan 10 butir dalam 56 plastik klip. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka akhirnya dibawa dan dijebloskan ke tahanan Mapolrestabes Surabaya. "Tersangka menyimpan sabu itu dalam bungkus rokok bekas dan disimpan dalam tas tersebut," kata Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Minggu (18/9). Jafriyanto mengaku, mendapat upah setiap kali menjual habis narkotika tersebut. Ia mendapat narkotika ini dari seseorang berinisial PD. Tersangka mengaku menjual pil LL seharga Rp 25 ribu per plastik yang berisi 10 butir pil. Tersangka mengaku ia sudah tiga kali mendapat pil LL dari PD (DPO). Dia awalnya hanya untuk mengedarkan pil. Kemudian ia dititipi sabu. "Saya beli ke dia (PD) baru sekali ini. Untuk pil LL tersangka mendapat upah Rp 50 ribu," tuturnya. Penangkapan tersangka ini bermula ketika polisi mendapat informasi ada seorang pria yang mengedarkan pil LL. Penyelidikan dilakukan hingga akhirnya polisi menemukan tersangka indekos tak jauh dari rumahnya. Saat digerebek, polisi menemukan sabu dan pil LL dari tersangka. Diduga tersangka juga menggunakan sabu yang dijual ini. "Kami masih kembangkan dan cari keberadaan PD," tuturnya. (rio)
Pengangguran Manyar Sabrangan Gelap Mata Edarkan Narkotika
Minggu 18-09-2022,15:33 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 25-03-2026,07:00 WIB
Mohamed Salah Resmi Tinggalkan Liverpool Akhir Musim 2025–26, Akhiri Sembilan Tahun Penuh Prestasi
Rabu 25-03-2026,13:20 WIB
Modus Ngutil di Pakaian Dalam, Karyawan PT UBS Surabaya Didakwa Gelapkan Kawat Emas Senilai Rp 39 Juta
Rabu 25-03-2026,15:52 WIB
Dua Aduan Pembayaran THR Masuk Posko Disnaker Tulungagung, Mayoritas Perusahaan Sudah Patuh
Rabu 25-03-2026,07:14 WIB
Antoine Griezmann Resmi Gabung Orlando City, Teken Kontrak Dua Tahun hingga 2028
Rabu 25-03-2026,09:00 WIB
Hari yang Fitri Berubah Menjadi Duka: Ketika Maaf Tak Lagi Cukup Menyembuhkan (1)
Terkini
Kamis 26-03-2026,06:32 WIB
Hari Pertama Masuk Kerja Pascalebaran, Wali Kota Malang Pastikan Pelayanan Publik Berjalan Normal
Kamis 26-03-2026,06:28 WIB
Hari Pertama Kerja, Bupati Malang Gelar Pengajian dan Silaturahmi
Kamis 26-03-2026,06:17 WIB
Lansia Asal Baron Ditemukan Meninggal di Pinggir Rawa Desa Sonoageng Nganjuk
Kamis 26-03-2026,06:00 WIB
Gantikan Open House, Kehangatan Tradisi Kupatan Satukan Pemimpin dan Rakyat Jember
Rabu 25-03-2026,22:37 WIB